Home / Reportase

Senin, 20 Mei 2024 - 23:18 WIB

Selesai Gelar Perkara, Polda Jambi Jadikan Ko Apex Tersangka

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira

JAMBIBRO.COM – Suami artis Dinar Candy, Affandi Susilo, atau dikenal Ko Apex, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda Jambi.

Ko Apex terseret masalah hukum dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan pada jabatan.

“Statusnya sekarang tersangka. Kami sudah melakukan gelar perkara,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Senin, 20 Mei 2024.

Baca Juga  Pemkab Tanjabtim Beri Ruang Masyarakat Garap Lahan Tidur untuk Pertanian

Andri mengungkapkan, Ko Apex ditetapkan tersangka berdasarkan keterangan dan bukti yang sudah dimiliki Polda Jambi.

Menurut Andri, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kepala PT Sinar Bintang Samudra (SBS) Cabang Jambi tersebut segera menjalani pemeriksaan penyidikan.

“Waktu pemeriksaannya menunggu Selasa besok. Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memberi keterangan,” ujar Andri.

Ko Apex dilaporkan ke Polda Jambi pada 17 April 2024, dengan laporan polisi nomor LP/B-95/IV/SPKT POLDA JAMBI.

Baca Juga  Kapolda Jambi Ajak Semua Pihak Bersinergi Kawal Pemilu 2024

Dia dilaporkan oleh A, seorang pengusaha kapal pemilik PT SBS asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

A mengaku rugi 31 miliar rupiah, akibat pemalsuan dokumen dan penggelapan yang dilakukan Ko Apex.

Kasus ini berawal pada 2022. Kala itu A bertemu Ko Apex di Batam, Kepulauan Riau.

Ko Apex menawarkan pengurusan dokumen kepemilikan kapal milik A, di Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Talang Duku (KSOP), Jambi.

Baca Juga  Polda Jambi Sidak SPBU, Satu Diantaranya Punya Fasha

Ko apex kemudian diangkat menjadi Kepala Cabang PT SBS di Jambi, menjalankan operasional serta pelayaran kapal milik A di Jambi.

Belakangan A mengetahui beberapa kapal miliknya telah dibalik nama ke perusahaan milik Ko Apek, PT FBS.

Hasil penyelidikan polisi, saat ini teridentifikasi satu kapal dan satu tongkang milik PT SBS beralih kepemilikan menjadi kapal TB FBS 86 dan FBS 686 milik Ko Apex. | DIA

Share :

Baca Juga

Ekobis

DBH Migas Bantu Jutaan Rakyat, Tak Ada Migas Pun Dapat Bagian

Reportase

DPW PKS Jambi Mantapkan Delapan Program Unggulan 2026

Reportase

Pelindo Jambi dan Kejari Tanjabtim Perkuat Penanganan Masalah Hukum

Reportase

Berkontribusi untuk Kejaksaan, Al Haris Terima Penghargaan R Soeprapto Award 2024

Reportase

Lima Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Dilantik, Al Haris Minta Jaga Kekompakan dan Integritas

Reportase

Peserta Pakaian Adat Nusantara Warnai Peringatan Hari Lahir Pancasila di Kantor Wali Kota Jambi

Reportase

Al Haris Dorong OPD Fokus Hasil Nyata

Reportase

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Tinjau Ulang Penghentian Kasus Ijazah Amrizal