Mabes Polri dan Polda Jambi menggagalkan penyelundupan benih lobster senilai 25 miliar rupiah
JAMBIBRO.COM – Tim gabungan Ditpolair Baharkam Polri bersama Ditpolairud Polda Jambi dan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan, menggagalkan penyelundupan benih lobster.
Sebanyak 125.684 ekor benih lobster yang akan diselundupkan ke Singapura melalui perairan Jambi, diamankan di dua lokasi berbeda di Kota Jambi, pada Jumat pagi, 10 Mei 2024.
Kronologis pengungkapan kasus itu disampaikan Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol Donny Charles Go.
Turut mendampingi, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, dan Direktur Polairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo.
Dalam konferensi pers, Senin, 13 Mei 2024, Donny Charles menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan di Jl Kalibatas, Kelurahan Mendalo Darat, Jambi Luar Kota, Muarojambi.
Seorang berinisial AD tertangkap bersama barang bukti tujuh boks styrofoam berisi 35.000 benih lobster, dan satu unit mobil jenis minibus.
Penangkapan kedua, di parkiran Alfamart Jl Lingkar Barat 3 No.46 Kelurahan Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi.
Dua orang berinisial ATH dan A diringkus bersama barang bukti 17 boks styrofoam berisi 90.684 ekor benih lobster, dan satu unit mobil Toyota Innova.
Jarak antara TKP pertama dan kedua sekitar satu kilometer. Pelaku dan barang bukti ditangkap oleh tim gabungan dari Mabes Polri dan Polda Jambi.
Akibat penyelundupan itu negara dirugikan sekitar 25 miliar rupiah, dengan asumsi harga pasaran benih lobster 200 – 250 ribu rupiah per ekor.
Penanganan benih lobster ini dilakukan dengan perlakuan khusus. Kolaborasi bersama TNI AL, Ditjen PSDKP melepaskannya di lokasi yang cocok untuk perkembangbiakan lobster di wilayah Jambi.
Turut hadir pada konferensi pers, Direktur PSDKP Dr Drama Panca Putra, Katimja Pengawasan SDP Turman Hardianto Maha, Koordinator Wilker BPSPL Jambi Eri Doni, Pengawas Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Piyan Gustaffuana, dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi Hernowo. | DIA