Gubernur Jambi, Al Haris, menerima cinderamata dari Sekjen APHI, Selasa, 7 Mei 2014 | nor/dia
JAMBIBRO.COM – Gubernur Jambi, Al Haris, membuka sosialisasi kebijakan terbaru sertifikasi Forest Stewardship Council (FSC), di Swiss-Belhotel, Kota Jambi, Selasa, 7 Mei 2024.
Sosialisasi dihadiri Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Purwadi Soeprihanto, Ketua Komda APHI Provinsi Jambi Taufik Qurohman, Wakil Rektor III Universitas Jambi Fauzi Syam, serta para kepala OPD.
Al Haris mengapresiasi Komda APHI Jambi yang menyelenggarakan acara ini, sebagai wujud kepedulian menjaga dan melestarikan hutan di Provinsi Jambi.
“Terima kasih APHI telah berkontribusi merawat alam, khususnya hutan, salah satu komponen penting dalam lingkungan hidup,” ujar Haris.
Secara khusus Al Haris memberi apresiasi pada dewan pengelolaan hutan, yang mengerahkan para ahli mempromosikan pengelolaan hutan dunia, sesuai kaidah lingkungan, bermanfaat secara sosial dan ekonomis.
Kawasan hutan di Provinsi Jambi meliputi hutan konservasi seluas 714.088 ha, hutan lindung 180.792 ha, hutan produksi 1.229.472 ha, serta perhutanan sosial 217.433,90 ha.
Pemerintah dan DPRD Provinsi Jambi telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016, yang mengatur tentang pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
Perda itu dibuat sebagai upaya mengurangi dan meminimalisir kebakaran hutan dan lahan.
Pemprov Jambi juga mendesain perencanaan dan pemanfaatan sumber daya alam, untuk adaptasi terhadap perubahan iklim yang saling terintegrasi dengan berbagai rencana pembangunan daerah.
Semua itu terangkum dalam Perda Nomor 4 Tahun 2023, tentang Rencana Pertumbuhan Ekonomi Hijau (Green Growth Plan).
Al Haris sangat mendukung program kerja FSC dalam upaya pelestarian lingkungan.
Perlu langkah-langkah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, karena masih ada yang belum sadar menjaga kelestarian hutan, terutama para eksodus yang membakar hutan. | DIA