Home / Nasional

Minggu, 28 April 2024 - 20:19 WIB

OJK Terus Tingkatkan Tata Kelola Industri Jasa Keuangan

Sophia Wattimena pada Forum of Firms (FoF) Meetings, di Singapura, 22 – 24 April 2024 | humas ojk

JAMBIBRO.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mendorong penguatan peran profesi penunjang sebagai bagian dari implementasi three lines model yang penting dalam meningkatkan tata kelola Industri Jasa Keuangan.

Penegasan itu disampaikan Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, pada Forum of Firms (FoF) Meetings, di Singapura, 22 – 24 April 2024.

Pertemuan ini rangkaian dari International Federation of Accountants (IFAC) Asia Pasific Sustainability Exchange, dihadiri Senior Partner Global dan Regional dari Kantor Akuntan Publik anggota FoF, serta regulator dan penyusun standar akuntansi di wilayah Asia Pasifik.

Baca Juga  OJK dan OECD Kolaborasi Bangun Inisiatif Edukasi Keuangan Global OECD/INFE

“OJK sebagai regulator telah banyak mendorong governansi di industri jasa keuangan dalam kerangka three lines model di Sektor Jasa Keuangan. Pada lini kedua dari model tersebut adalah melalui peran profesi penunjang, di antaranya profesi akuntan publik,” kata Sophia.

Sophia menyampaikan, OJK menerbitkan Peraturan OJK Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan (POJK AP KAP), yang menekankan kewajiban KAP asing untuk melakukan quality control dan training terhadap KAP lokal yang terafiliasi.

Baca Juga  OJK Perkuat Ketahanan dan Integritas Industri Jasa Keuangan Indonesia

Selain itu, POJK tersebut juga mencakup harmonisasi pembatasan penggunaan jasa audit (rotasi) akuntan publik, sesuai kode etik profesi akuntan publik dan peraturan perundang-undangan tentang praktik akuntan publik.

Sophia juga menjelaskan langkah-langkah penguatan koordinasi dengan Pusat Pembinaan Profesi Keuangan – Kementerian Keuangan, untuk menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Juga  Program Asuransi Wajib Kendaraan Menunggu Peraturan Pemerintah

Langkah-langkah itu terkait pertukaran data untuk mendukung perizinan, pendaftaran, dan pengawasan terhadap AP dan KAP, serta diskusi penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah terkait Financial Report Single Window.

FoF adalah asosiasi jaringan kantor akuntan internasional yang melaksanakan audit laporan keuangan yang dapat digunakan lintas batas negara.

Sampai saat ini FoF beranggotakan 35 kantor akuntan publik di seluruh dunia, bertujuan untuk mempromosikan standar kualitas yang konsisten dan tinggi pelaporan keuangan dan praktik audit di seluruh dunia. | REL

Share :

Baca Juga

Elpisina

Nasional

Elpisina Soroti Peristiwa Kaburnya 49 Tahanan Lapas Kutacane

Berita Utama

Romi Hariyanto dan Qian Mingyang Sepakat Dorong BUMD Kelola Gas 5 MMBTU

Nasional

PETA Protes Ekspor Impor Daging Kodok

Nasional

OJK Kembangkan Perizinan Terintegrasi Inovasi Teknologi Sektor Keuangan

Nasional

Persepsi Optimistis Perbankan di Tengah Risiko Perlambatan Ekonomi Global

Nasional

Danrem 042/Gapu Ajak Seluruh Elemen Bangsa Bangkit

Berita Utama

Kunjungi Pasar Rakyat Merangin, Presiden Jokowi Bagi-Bagi Duit dan Sembako

Nasional

Satgas Ops Damai Cartenz-2024 Tangkap Mairon Tabuni DPO KKB Puncak