Home / Politik

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:42 WIB

Bawaslu Provinsi Jambi Periksa Dugaan Penggelembungan Suara Elpisina

Sidang pemeriksaan perkara dugaan penggelembungan suara calon anggota DPR RI Elpisina, Kamis 28 Maret 2024 | dia

JAMBIBRO.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran administratif Pemilu 2024, Kamis 28 Maret 2024.

Sidang perkara 002/LP/ADM.PL/BWSL.PROV/05.00/III/2024 ini mendengarkan pembacaan pokok laporan pelapor dan jawaban terlapor. Sidang berlangsung di Kantor Bawaslu Provinsi Jambi.

Bertindak sebagai majelis pemeriksa, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin, anggota Bawaslu Provinsi Jambi Ari Juniarman dan Indra Tritusian.

Baca Juga  Bawaslu Jambi Awasi Ketat Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi

Perkara itu dilaporkan oleh Ismail, dengan pihak terlapor KPU Kabupaten Bungo dan KPU Kabupaten Tebo.

Ismail sebagai pelapor menduga adanya penggelembungan suara di Kabupaten Bungo dan Tebo, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nomor urut 2, Elpisina.

Menurut Ismail, ada perbedaan antara C Hasil dan D Hasil, serta perbedaan hitungan di beberapa calon legislatif, khususnya pada PKB.

Baca Juga  Golkar Diprediksi Pimpin DPRD Kota Jambi, Akankah DR Budi Setiawan Melenggang Menuju BH 1 A ?

Pihak KPU Kabupaten Bungo maupun Tebo dalam jawabannya membantah dugaan penggelembungan suara yang disampaikan Ismail ke Bawaslu Provinsi Jambi.

KPU Kabupaten Bungo dan Tebo menjelaskan, seluruh proses penghitungan dan rekapitulasi suara sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Mereka menegaskan, proses rekapitulasi yang dilakukan berjenjang berjalan baik. Walaupun ada beberapa kejadian khusus, sudah dituangkan dalam form kejadian khusus, dan sudah diselesaikan di rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara.

Baca Juga  Sekda Muarojambi Tinjau Pleno Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Sungaigelam dan Kumpehulu

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembuktian, menghadirkan saksi dan bukti-bukti dari pihak pelapor maupun terlapor.

“Sidang lanjutan akan digelar Rabu 3 April 2024 pukul 10.00 WIB,” kata Wein Arifin selaku pimpinan sidang. | DIA

Share :

Baca Juga

Politik

Tim Koalisi Romi – Sudirman Tetapkan Struktur dan Susun Langkah Strategis

Politik

Simpatisan dan Kader Golkar Kota Jambi Tolak Dukungan ke Maulana yang Tak Ada Jasanya

Politik

Garbarata Bandara Sultan Thaha Rusak Disorot Dewan

Politik

Barisan Keluarga Budi Setiawan Makin Solid, Jaringan Sampai ke RT-RT

Politik

Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2024 Berlangsung Lancar

Politik

Seorang Pemilih Mendadak Meninggal Dunia Saat Menyoblos

Politik

DPRD Provinsi Jambi Dorong Petani Beralih ke Pupuk Organik dan Hayati

Politik

Caleg PPP dan Mantan Ketua Dewan Zulkifli Somad Wafat