Home / Politik

Selasa, 14 Mei 2024 - 20:40 WIB

Ranperda Perubahan Perda RPJMD Provinsi Jambi Disahkan Jadi Perda

DPRD Provinsi Jambi sepakati perubahan Perda RPJMD 2021 – 2026, Selasa, 14 Mei 2024 | dia

JAMBIBRO.COM – Seluruh fraksi DPRD Provinsi Jambi menyepakati ranperda tentang Perubahan Perda Provinsi Jambi Nomor 11 Tahun 2021 tentang RPJMD Provinsi Jambi 2021-2026, disahkan menjadi peraturan daerah (perda).

Kesepakatan seluruh fraksi itu disampaikan pada rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa, 14 Mei 2024.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, didampingi Wakil Ketua Faisal Riza, Burhanudin Mahir dan Pinto Jayanegara.

Baca Juga  DPRD Provinsi Jambi Gandeng BRIN Selamatkan Duku Kumpeh Lewat Riset Ilmiah

Rapat paripurna dihadiri sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi. Hadir pula Gubernur Jambi, Al Haris, serta para kepala OPD.

Dalam rapat paripurna ini masing-masing juru bicara fraksi menyampaikan pandangan fraksinya. Seluruh fraksi menyetujui ranperda itu dijadikan perda, walau ada beberapa catatan.

Pandangan Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh Zubir Dahlan. Fraksi ini menyoroti setiap perubahan kebijakan yang ada dalam RPJMD harus berdasarkan kondisi riil di lapangan, sehingga tujuannya tepat sasaran.

Baca Juga  Bijaklah Bermedia Sosial, Jelang Pilkada Rawan Berita Hoax

Fraksi PDI Perjuangan mengharapkan perubahan kebijakan memiliki dampak keberhasilan dan dapat dirasakan masyarakat. Tidak kalah pentingnya, program tersusun dalam RPJMD harus segera diikuti dengan langkah nyata.

Dari Fraksi Golkar, juru bicara Maimaznah menyampaikan, tantangan yang perlu ditangani dengan serangkaian peraturan serta kebijakan, diantaranya terkait tata kelola pemerintahan yang saat ini belum optimal.

“Perlu jadi perhatian pada tata kelola pemerintah dan rendahnya SDM. Dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan dan akuntabel, harus dirumuskan strategi dan kebijakan-kebijakan,” ungkapnya.

Baca Juga  Nyoblos di TPS 13 Kenali Besar, Edi Purwanto dan Istri Ikut Antri

Seluruh fraksi DPRD Provinsi Jambi memberi harapan lebih, agar dengan perubahan ini banyak program dengan arah kebijakan yang berdampak pada masyarakat. Termasuk Fraksi Demokrat seperti disampaikan juru bicaranya, Andarno.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, mempertanyakan persetujuan seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi ranperda tersebut dijadikan perda. Seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi menyatakan setuju.

Pada akhir rapat, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara pimpinan DPRD Provinsi Jambi dan Gubernur Jambi. | DIA

Share :

Baca Juga

Politik

Edi Purwanto Dinilai Sukses Selesaikan Konflik Tanah, Yenny Wahid Mau Belajar

Politik

Saniatul Mundur, Romi Sudah Punya Pendamping Baru

Politik

Bawaslu dan KIP Provinsi Jambi Gelar Rapat Teknis Memperkuat Keterbukaan Informasi

Politik

KPU Kota Jambi Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024

Politik

Survei LKPR di Kota Jambi, Elektabilitas Romi – Sudirman 59 %, Haris – Sani 38 %

Politik

Gerindra Tegak Lurus, Tiga Pimpinan Dewan Bakal Dilantik

Politik

KPU Provinsi Jambi Rekrut 9.913 Pantarlih Pilkada Serentak 2024

Politik

Nasdem, Gelora dan PKN Dukung Romi – Saniatul