Home / Politik / Reportase

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:49 WIB

Bawaslu Provinsi Jambi Gelar Sidang Laporan Sanusi

Bawaslu Provinsi Jambi sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2024, Selasa 26 Maret 2024 | dia

JAMBIBRO.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran administratif Pemilu 2024.

Sidang berlangsung di Kantor Bawaslu Provinsi Jambi, Selasa (26/3/2024). Jalannya sidang disiarkan secara live streaming melalui kanal YouTube Bawaslu Provinsi Jambi.

Dalam sidang perkara nomor 001/LP/ADM.PL/BWSL.PROV/05.00/III/2024 itu dibacakan pokok laporan dan jawaban terlapor.

Baca Juga  Bawaslu Siap Awasi Pilkada Serentak 2024, Masa Tenang 24 - 26 November

Bertindak sebagai majelis pemeriksa, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin, anggota Bawaslu Provinsi Jambi Rofiqoh Pebrianti, Ari Juniarman, Indra Tritusian, dan Muhammad Hapis.

Dugaan pelanggaran administratif itu dilaporkan oleh M Sanusi, dengan terlapor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi.

Sidang akan dilanjutkan pada Rabu (27/3/2024), dengan agenda pembuktian. Para pihak akan menghadirkan saksi-saksi untuk didengarkan keterangannya.

Baca Juga  Bawaslu Wanti-Wanti Sejumlah Potensi Pelanggaran Saat Pencalonan Kepala Daerah

Untuk diketahui, dalam laporannya ke Bawaslu Provinsi Jambi, M Sanusi mempermasalahkan penggunaan pemilih pada Daftar Pemilih Khusus (DPK) di lima pemilihan pada 14 Februari 2024.

Pada saat rekapitulasi penghitungan suara tingkat Provinsi Jambi, Sanusi menemukan adanya DPK yang seharusnya wajib mendapat lima jenis surat suara, namun faktanya tidak diberikan jumlah yang sama untuk pemilih di 120 TPS di 52 kelurahan dan 9 kecamatan dalam Kota Jambi.

Baca Juga  Gemoy Menang di TPS Syarif Fasha

Sanusi menduga KPU Kota Jambi tidak konsisten dalam menggunakan DPK untuk pemilih yang tersebar di beberapa TPS.

KPU Kota Jambi juga diduga melakukan pembiaran terhadap permasalahan tersebut.

Setelah mendengarkan pokok laporan, terlapor KPU Kota Jambi dalam jawabannya membantah semua tudingan yang disampaikan pelapor. | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

Tim Dayung Jambi Giat Berlatih, Target Bawa Pulang Empat Emas PON XXI Aceh – Sumut

Politik

Sosialisasikan PKPU, Ada Banyak Metode Kampanye Pemilu

Reportase

Tim Dosen FST Unja Kembangkan Alat Pengolah Sampah Organik Rumah Tangga

Politik

Duet Jambi BRO Mencuat di Pilwako Jambi

Reportase

Kabar Gembira… Dapur Allung Kini Buka Senin – Minggu

Politik

Gubernur Jambi Minta IKA PMII Bantu Pemerintah Respon Berbagai Isu

Reportase

Polri Buka Penerimaan Anggota Polisi Jalur Sarjana, Ayo Buruan Daftar…

Reportase

Konsumsi dan Ekspor Dorong Pertumbuhan Ekonomi Indonesia