Home / Berita Utama / Politik

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:49 WIB

Bawaslu Provinsi Jambi Gelar Sidang Laporan Sanusi

Bawaslu Provinsi Jambi sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2024, Selasa 26 Maret 2024 | dia

JAMBIBRO.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran administratif Pemilu 2024.

Sidang berlangsung di Kantor Bawaslu Provinsi Jambi, Selasa (26/3/2024). Jalannya sidang disiarkan secara live streaming melalui kanal YouTube Bawaslu Provinsi Jambi.

Dalam sidang perkara nomor 001/LP/ADM.PL/BWSL.PROV/05.00/III/2024 itu dibacakan pokok laporan dan jawaban terlapor.

Baca Juga  Politisasi Agama, Politik Identitas dan Isu SARA Berpotensi Ganggu Pemilu

Bertindak sebagai majelis pemeriksa, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin, anggota Bawaslu Provinsi Jambi Rofiqoh Pebrianti, Ari Juniarman, Indra Tritusian, dan Muhammad Hapis.

Dugaan pelanggaran administratif itu dilaporkan oleh M Sanusi, dengan terlapor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi.

Sidang akan dilanjutkan pada Rabu (27/3/2024), dengan agenda pembuktian. Para pihak akan menghadirkan saksi-saksi untuk didengarkan keterangannya.

Baca Juga  Peran Penting Etika dan Hukum

Untuk diketahui, dalam laporannya ke Bawaslu Provinsi Jambi, M Sanusi mempermasalahkan penggunaan pemilih pada Daftar Pemilih Khusus (DPK) di lima pemilihan pada 14 Februari 2024.

Pada saat rekapitulasi penghitungan suara tingkat Provinsi Jambi, Sanusi menemukan adanya DPK yang seharusnya wajib mendapat lima jenis surat suara, namun faktanya tidak diberikan jumlah yang sama untuk pemilih di 120 TPS di 52 kelurahan dan 9 kecamatan dalam Kota Jambi.

Baca Juga  Bayu Pantau Pleno Rekapitulasi Suara di Kecamatan Sungaibahar dan Mestong

Sanusi menduga KPU Kota Jambi tidak konsisten dalam menggunakan DPK untuk pemilih yang tersebar di beberapa TPS.

KPU Kota Jambi juga diduga melakukan pembiaran terhadap permasalahan tersebut.

Setelah mendengarkan pokok laporan, terlapor KPU Kota Jambi dalam jawabannya membantah semua tudingan yang disampaikan pelapor. | DIA

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Hilirisasi Minerba dan Optimalisasi Lifting Migas Buka Peluang Jambi Jadi Hub Energi Sumatra

Berita Utama

Gelar Musda II, JMSI Jambi Dukung Ekosistem Pers Berintegritas

Politik

Jelang Pilkada Serentak 2024 Bawaslu Jambi Catat Banyak Temuan Proses Coklit

Berita Utama

Lima Petinggi Korem 042/Gapu Alih Tugas

Berita Utama

Halal Bihalal di Lobi Kantor Gubernur, Al Haris Beri Dispensasi Bagi Pegawai yang Masih di Perjalanan

Berita Utama

Al Haris Miris Lihat Warga Desa Pelosok Banyak Tidak Tahu Pemilu 2024

Berita Utama

Maulana Apresiasi Kegiatan Donor Darah, Kota Jambi Punya “Kampung Darah Bahagia”

Berita Utama

Survei LSI Tak Bisa Bantah Elektabilitas Budi Setiawan, Jadi Ancaman di Pilwako Jambi 2024