Home / Politik / Reportase

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:49 WIB

Bawaslu Provinsi Jambi Gelar Sidang Laporan Sanusi

Bawaslu Provinsi Jambi sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2024, Selasa 26 Maret 2024 | dia

JAMBIBRO.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran administratif Pemilu 2024.

Sidang berlangsung di Kantor Bawaslu Provinsi Jambi, Selasa (26/3/2024). Jalannya sidang disiarkan secara live streaming melalui kanal YouTube Bawaslu Provinsi Jambi.

Dalam sidang perkara nomor 001/LP/ADM.PL/BWSL.PROV/05.00/III/2024 itu dibacakan pokok laporan dan jawaban terlapor.

Baca Juga  Lapas Jambi Siap Laksanakan Pencoblosan 14 Februari 2024

Bertindak sebagai majelis pemeriksa, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin, anggota Bawaslu Provinsi Jambi Rofiqoh Pebrianti, Ari Juniarman, Indra Tritusian, dan Muhammad Hapis.

Dugaan pelanggaran administratif itu dilaporkan oleh M Sanusi, dengan terlapor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi.

Sidang akan dilanjutkan pada Rabu (27/3/2024), dengan agenda pembuktian. Para pihak akan menghadirkan saksi-saksi untuk didengarkan keterangannya.

Baca Juga  Empat Hari Lagi Nyoblos, Waspada !!! Ribuan TPS di Jambi Rawan

Untuk diketahui, dalam laporannya ke Bawaslu Provinsi Jambi, M Sanusi mempermasalahkan penggunaan pemilih pada Daftar Pemilih Khusus (DPK) di lima pemilihan pada 14 Februari 2024.

Pada saat rekapitulasi penghitungan suara tingkat Provinsi Jambi, Sanusi menemukan adanya DPK yang seharusnya wajib mendapat lima jenis surat suara, namun faktanya tidak diberikan jumlah yang sama untuk pemilih di 120 TPS di 52 kelurahan dan 9 kecamatan dalam Kota Jambi.

Baca Juga  Saksi-saksi Sampaikan Keterangan dan Bawa Bukti Kasus Dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu 2024

Sanusi menduga KPU Kota Jambi tidak konsisten dalam menggunakan DPK untuk pemilih yang tersebar di beberapa TPS.

KPU Kota Jambi juga diduga melakukan pembiaran terhadap permasalahan tersebut.

Setelah mendengarkan pokok laporan, terlapor KPU Kota Jambi dalam jawabannya membantah semua tudingan yang disampaikan pelapor. | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

Provinsi Jambi Jadi Percontohan Penanggulangan Karhutla di Indonesia, Kurniawan Gautama Bilang Kesadaran Perusahaan Makin Tinggi

Politik

Samsul Bikin Heboh PSI di Pilkada Tanjabtim

Reportase

Jambi Raih Lagi Emas PON XXI Aceh – Sumut, Kali Ini dari Petanque

Reportase

Resepsi Kenegaraan di Kota Jambi, Wujud Rasa Syukur 80 Tahun Indonesia Merdeka

Reportase

Puluhan Korban Penipuan Investasi Mobil Tak Sanggup Bayar Angsuran

Reportase

PT Kaswari Unggul dan Warga Rantau Karya Bertemu, Ini Kesepakatannya…

Reportase

Diantar Kades dan Keluarga, Pelaku Pengeroyokan di SMAN 4 Sarolangun Menyerahkan Diri

Reportase

Wakapolda Jambi Mendadak Cek Mako Batalyon B Pelopor, Ternyata…