Home / Berita Utama / Hukum

Selasa, 19 Maret 2024 - 13:44 WIB

Kedapatan “Kencing” di Kembangsari Baru, Dua Sopir Truk Tangki dan Pemilik Gudang BBM Ilegal Diciduk

Polda Jambi ungkap kasus truk tangki “kencing”. Sopir dan pemilik gudang ditangkap | asa

JAMBIBRO.COM – Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi mengamankan dua orang sopir truk tangki BBM subsidi dan satu orang pemilik gudang minyak di Kabupaten Batanghari, Jambi.

Penangkapan itu diungkapkan Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Bambang Yudo P, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto, dan Kasubdit IV/Tipidter AKBP Reza Khomeini, di Markas Polda Jambi, Selasa (19/3/2024).

Baca Juga  Polda Jambi Tangkap Lima Kilo Sabu Lagi, Ngeriii…

Bambang menjelaskan, tindak pidana yang berhasil diungkap personelnya itu berawal dari 7 Maret 2024. Waktu itu ada laporan masyarakat, memberi tahu ke Polda Jambi adanya aktivitas minyak ilegal.

Saat penggerebekan ada beberapa orang di TKP. Tiga orang akhirnya menjadi tersangka, yakni IP, AC dan AS. Peran mereka berbeda. AS pemilik gudang, sedangkan IP dan AC sopir mobil tangki dari PT Elnusa Pertamina.

Baca Juga  Polda Jambi Ajukan Blokir Ribuan Situs Judi Online

Akpol 2000 ini mengungkapkan, gudang BBM ilegal itu ditemukan di Desa Kembangsari Baru, Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari. Mobil tangki warna merah putih kedapatan “kencing” di gudang milik AS itu.

Dari pemeriksaan polisi, para pelaku menurunkan sebagian isi truk tangki untuk kepentingan sendiri. BBM itu jenis solar. Pemilik gudang kemudian menjualnya kembali ke masyarakat umum.

Baca Juga  Hari Bhayangkara 78 Makin Meriah, Polda Jambi Gelar Lomba Menembak

Sejumlah barang bukti sudah diamankan, antara lain 23 jerigen berisi solar total 851 liter, tiga drum plastik untuk menampung solar, ember, selang, dan corong minyak.

Para pelaku kini ditahan di Markas Polda Jambi. Mereka dikenakan UU Cipta Kerja dan UU Migas serta KUHP. Ancaman hukumannya enam tahun penjara dan denda 60 miliar rupiah. | ASA

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Hukum

Jelang Tahapan Pencalonan, Bawaslu Jambi Gelar Rakor Sentra Gakkumdu

Berita Utama

Seluruh Kader Partai Golkar Bertekad dan Bulat Dukung Budi Setiawan Menangkan Pilwako Jambi 2024

Berita Utama

Budi dan Fadhil Bertemu ?…

Berita Utama

Bedeng 6 Pintu di Sijenjang Terbakar, Seluruh Harta Benda Korban Ludes

Berita Utama

Bukan Anggota Dewan Kaleng-kaleng, HBA Antar Bantuan untuk Nenek Salma Sekaligus Kasih Jalan Keluar

Berita Utama

Kasus Amrizal di Mata “Duo Usman”

Berita Utama

Media Mainstream Tetap di Depan, Wartawan Jangan Percaya AI 100%

Berita Utama

Semarak Idul Fitri, Wali Kota Maulana Lepas Pawai Mobil Hias Takbiran Keliling