Home / Daerah

Selasa, 5 Maret 2024 - 23:02 WIB

Pemkab Muarojambi Beri Bimtek untuk Tenaga Kerja Konstruksi

Pj Bupati Muarojambi, Bachyuni Deliansyah, membuka Bimtek Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi, Selasa, 5 Maret 2024 | dia

JAMBIBRO.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten MuaroJambi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi, Selasa, 5 Maret 2024.

Bimtek dilaksanakan di GOR Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Muarojambi, dibuka oleh Penjabat Bupati Muarojambi, Bachyuni.

Kegiatan ini diadakan untuk menjalankan amanat UU Nomor 2 Tahun 2017, tentang jasa konstruksi. UU mengamanatkan, setiap tenaga kerja konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja.

Baca Juga  BBS Ajak Emak-Emak Kompak Sejahterakan Masyarakat Muarojambi

Pemerintah kabupaten diberi kewenangan melaksanakan pembinaan dan memberi pelatihan serta fasilitasi tenaga kerja konstruksi, sebagai perlindungan bagi tenaga kerja konstruksi lokal di tengah persaingan tenaga kerja asing.

Bachyuni berharap dengan adanya pelatihan ini para pekerja bisa bekerja sesuai keahlian masing masing. Dia minta bimtek diadakan di seluruh kecamatan, guna memberi ilmu dan pengalaman baru untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja.

Baca Juga  Bupati Muaro Jambi Pastikan Posko Mudik Berfungsi Optimal

“Tidak bisa dihindari, realitas dari globalisasi kemajuan membawa implikasi bagi pengembangan SDM. Begitu juga SDM konstruksi. Salah satu tuntutan SDM konstruksi masa kini adalah kemampuan meningkatkan kapasitas dan kompetensi, dibuktikan dengan sertifikasi dibarengi kualitas,” ujarnya.

Bachyuni menjelaskan, kegiatan sertifikasi ini sangat penting dalam mencetak tenaga kerja konstruksi berkualitas dan handal. Dengan begitu pembangunan infrastruktur berjalan lancar sesuai aturan dan standarisasi.

Baca Juga  BBS Lepas Peserta Kejurkab Drumband 2025

Kepala Dinas PUPR Muarojambi, Yultasmi melaporkan, bimtek diikuti oleh 90 peserta. Rinciannya, pertukangan batu bata 30 orang, baja ringan 30 orang, dan keramik 30 orang. Sertifikat diberikan untuk masa berlaku tiga tahun. | DIA

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Daerah

Ramadan Datang, Ini Pesan dan Kebiasaan Bupati Romi

Daerah

Budhi Hartono Ikuti Rapat Persiapan Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati

Daerah

Bupati BBS Komitmen Jadikan Muarojambi Kota Santri

Daerah

BPD dan Kepala Desa se-Kabupaten Muarojambi Dikukuhkan sebagai Pemangku Adat

Daerah

Bayu Tinjau Korban Banjir Bandang di Desa Rondang dan Londerang

Daerah

Zulva Fadhil Hadiri Penutupan Gebyar Ramadan 2024

Daerah

Raden Najmi Apresiasi Event “Bejolo di Ujung Tanjung”

Daerah

Haji Hasan Ismail Ayahanda Bupati Tanjabtim Wafat di Jakarta