Home / Hukum

Kamis, 1 Februari 2024 - 15:51 WIB

Bahren Nurdin Nilai Langkah Al Haris Sudah Tepat dan Perlu Didukung

Bahren Nurdin

JAMBIBRO.COM – Pengamat sosial dan politik, Bahren Nurdin, angkat bicara soal kebijakan Gubernur Jambi, Al Haris, yang menghentikan angkutan batu bara melewati jalan umum atau jalan nasional.

Dosen Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin (UIN STS) Jambi ini mengapresiasi kebijakan Al Haris mengalihkan angkutan batu bara melalui jalur sungai.

Kebijakan ini dinilai Bahren sudah tepat. Kebijakan Al Haris itu berpihak pada kepentingan orang banyak, terutama pengguna jalan.

Menurut Bahren, tanpa angkutan batu bara di jalan umum, kondisi lalu lintas jadi lancar. Kemacetan lalu lintas dan risiko kecelakaan yang mengancam jiwa menurun. Debu di jalan pun berkurang.

“Masyarakat Jambi harus mendukung kebijakan ini, bukan malah diam saat beliau diserang para pengusaha dan sopir truk batu bara,” katanya.

“Masyarakat harus memberi dukungan dalam bentuk apa pun. Jangan ketika jalan macet oleh truk batu bara semua mengeluh, bahkan marah-marah, tapi ketika gubernur ambil kebijakan semua seakan tidak peduli,” tambah Bahren.

Bahren mengajak seluruh masyarakat Jambi bersama-sama mendukung Gubernur Jambi melawan kepentingan para pengusaha batu bara.

“Kita harus mendorong para pengusaha membangun jalan khusus angkutan batu bara, agar jalan umum tetap nyaman digunakan masyarakat untuk selamanya,” ujarnya. | DIA

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Hukum

Al Haris: Tidak Bisa Lagi Sembunyi di Balik Kebohongan

Hukum

Kapolda Jambi Pantau Langsung Tes Jasmani Penerimaan Taruna Taruni Akpol

Hukum

1.047 Penyalahguna Narkoba Ditangkap

Hukum

Angkutan Batu Bara Jalan Lagi, Dewan Minta Tindak Tegas Pengusaha Degil

Hukum

Korem Garuda Putih dan Kejaksaan Tinggi Jambi Perkuat Kerja Sama

Hukum

OJK Terbitkan Peraturan Penyedia Likuiditas Perdagangan Efek

Hukum

Ketua IKAL Lemhannas Jambi Ajak Anggota Paskibraka Hindari Narkoba, Judi Online dan Korupsi

Berita Utama

Pindah dari Pariaman Agung Basuki Jabat Kapolres Tanjabbar Gantikan Padli