Home / Nasional

Senin, 29 Januari 2024 - 12:16 WIB

Minta Penjelasan Pembayaran UKT di ITB, OJK Panggil Danacita

JAMBIBRO.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta penjelasan PT Inclusive Finance Group (Danacita), mengenai informasi yang beredar di masyarakat, tentang penggunaan layanan Danacita untuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Institut Teknologi Bandung (ITB).

OJK memanggil Danacita pada 26 Januari 2024. Diketahui, Danacita merupakan penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), yang memperoleh izin (legal) dari OJK pada 2 Agustus 2021, dan memiliki bisnis utama memberikan layanan pembiayaan pendidikan.

Baca Juga  Wakil Presiden RI Apresiasi Pencapaian Positif Kinerja Pasar Modal

Menurut keterangannya, Danacita melakukan kerja sama dengan ITB, dalam penyediaan fasilitas pendanaan UKT untuk mahasiswa ITB. Kerja sama dilakukan guna memberikan pilihan jalan keluar bagi mahasiswa yang kesulitan pembayaran UKT.

Baca Juga  OJK Luncurkan Indeks Akses Keuangan Daerah

Pinjaman diberikan jika ada pengajuan dari mahasiswa bersangkutan dan telah melalui proses analisis kelayakan oleh Danacita.

Berdasarkan penelitian OJK, manfaat ekonomi (suku bunga) yang dikenakan Danacita sesuai dengan SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023. Danacita juga menyampaikan, kerja sama dengan ITB dalam bentuk fasilitas pembiayaan mahasiswa bukan pertama kali, tapi juga dilakukan dengan perguruan tinggi lainnya.

Baca Juga  OJK Gelar Diseminasi Riset Kolaborasi Bersama UNEP FI

Sebagai tindak lanjut, OJK meminta Danacita tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan transparansi dalam penyaluran pembiayaan, dan lebih meningkatkan edukasi kepada mahasiswa mengenai hak dan kewajiban konsumen, termasuk risiko dan aspek perlindungan konsumen lainnya. Secara periodik OJK memantau pelaksanaannya. | REL

Editor : Doddi Irawan

 

Share :

Baca Juga

Nasional

Proyek Jalan Nasional ke Desa Pembengis Bikin Usman Ermulan Khawatir

Nasional

Al Haris Hadiri Peringatan Hari Pers Nasional 2024 Bersama Presiden Jokowi

Nasional

Satgas Pasti Blokir 585 Pinjol Ilegal dan Pinpri

Nasional

SKK Migas Dukung Penuh Pengeboran Sumur SA-3NF

Nasional

Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Pemkab Tanjabtim Targetkan Tanam Jagung Seluas 400 Hektar

Nasional

Kota Jambi Resmi Bentuk Tim Task Force MIL, Wakili Indonesia di Program Global UNESCO

Nasional

OJK Terbitkan POJK 5/2024, Perkuat Pengawasan dan Penanganan Masalah Bank Umum

Nasional

Yan Iswara Rosya Gantikan Yudha Nugraha Kurata Pimpin OJK Jambi