Home / Berita Utama

Kamis, 25 Januari 2024 - 23:11 WIB

Lapas Jambi Terima Titipan Tersangka Kasus Korupsi Dana Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis

Tiga tahanan kasus korupsi dana upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis dititipkan di Lapas Jambi | dia

JAMBIBRO.COM – Tiga orang tahanan kasus korupsi dana upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Cabang Pelabuhan Jambi dititipkan di Lapas Kelas IIA Jambi.

Ketiga orang itu diantar penyidik Kejaksaan Negeri Tanjungjabung Timur, Rabu, 24 Januari 2024, berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur Nomor Tar-16/L.5.18/Ft.1/01/2024 tanggal 24 Januari 2024.

Ketiga tahanan titipan itu adalah Cheppy Rymeta Atmadja, Sandha Trisharjantho, dan Andrianto Rahmadha. Sebelum dititip di Lapas Jambi, pihak Kejari Tanjabtim telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jambi.

Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Yunus Maraden Simangunsong mengungkapkan, ketiga tahanan itu tiba di Lapas Jambi Rabu (25/1/2024) pukul 17.30 WIB. Mereka diantar oleh pengawal tahanan Kejari Tanjabtim dan Kejati Jambi.

Setiba di lapas mereka menjalani pemeriksaan sesuai SOP, untuk memastikan tidak membawa barang-barang terlarang. Setelah itu dilakukan pengecekan berkas penahanan dan pemeriksaan kesehatan.

Setelah berkas dinyatakan lengkap, dan tahanan dinyatakan sehat, dilakukan serah terima tahanan. Titipan ini juga sudah dilaporkan ke Kakanwil Kemenkumham Provinsi Jambi dan Kepala Divisi Pemasyarakatan. | DIA

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pemprov Jambi Terus Dorong Pengusaha Tambang Batu Bara Selesaikan Jalan Khusus

Berita Utama

Mahasiswa Rampok dan Bunuh Driver Maxim, Berawal Masalah Hutang

Berita Utama

Wakapolda dan Direktur Reskrimsus Polda Jambi Dimutasi

Berita Utama

Polda Jambi Gelar Operasi Zebra, Serentak se-Indonesia

Berita Utama

BBS Bertemu Langsung Menteri PUPR, Minta Perbaikan Jalan Muarojambi Diperhatikan

Berita Utama

Pemkot Jambi Terbitkan SE Wali Kota Atur Aktivitas Bulan Ramadan

Berita Utama

Polda Jambi Ajukan Blokir Ribuan Situs Judi Online

Berita Utama

Survei LSI Tak Bisa Bantah Elektabilitas Budi Setiawan, Jadi Ancaman di Pilwako Jambi 2024