Home / Berita Utama

Selasa, 9 Januari 2024 - 22:21 WIB

Mahasiswa Komentari Sikap Al Haris Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum

Aktivitas angkutan batu bara di Jambi yang melintas jalan nasional | foto : dir

Aktivitas angkutan batu bara di Jambi yang melintas jalan nasional | foto : dir

Aktivitas angkutan batu bara di Jambi yang melintas jalan nasional | foto : dir

JAMBIBRO.COM – Awal tahun 2024, Gubernur Jambi, Al Haris mengambil langkah besar. Dia akhirnya melarang angkutan batu bara melintas di jalan umum.

Langkah tegas dilakukan Al Haris dengan menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Jambi Nomor 1/INGUB/DISHUB/2024. Ingub itu mengatur tentang lalu lintas angkutan batu bara.

Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Jambi, Ramazani Janiardeni, menyambut positif kebijakan Al Haris dalam menyikapi persoalan angkutan batu bara itu.

Menurut Deden, sapaan akrab Ramazani Janiardeni, kebijakan tersebut sudah lama ditunggu masyarakat Jambi. Sudah sangat banyak masyarakat resah oleh angkutan batu bara yang beroperasi di jalan umum.

“Kebijakan ini sudah lama kita tunggu. Masyarakat sudah terlalu menderita oleh angkutan batu bara di jalan nasional. Selain menyebabkan macet, juga sudah banyak korban nyawa,” tukas Deden.

Baca Juga  Angkutan Batu Bara Dialihkan Lewat Sungai, Masih Ada Waktu Pengusaha Selesaikan Jalan Khusus

Deden berharap kebijakan ini tidak bersifat sementara. Dia mengingatkan Al Haris agar konsisten dengan ingub yang dikeluarkannya, melarang angkutan batu bara beroperasi di jalan umum.

“Gubernur harus konsisten dengan kebijakannya itu. Bukan tidak mendukung investasi. Sudah seharusnya pertambangan batu bara di Jambi didukung dengan infrastruktur jalan khusus,” jelasnya.

Deden juga mengapresiasi solusi yang ditawarkan Gubernur Jambi, agar para pengusaha menggunakan jalur sungai untuk mengangkut hasil tambangnya ke pelabuhan. Itu sudah sangat tepat.

Tokoh muda Jambi yang menjabat Ketua PKC PMII Provinsi Jambi periode 2022 – 2024 ini juga mengingatkan para pengusaha batu bara di Jambi, mau mendengar aspirasi masyarakat.

“Jangan karena kepentingan bisnis, keselamatan masyarakat dikorbankan. Para pengusaha batu bara harus sadar diri kalau mau menjalankan bisnisnya di Jambi. Hormati warga Jambi. Buatlah jalan sendiri,” tegas Deden.

Baca Juga  Tegas Larang Angkutan Batu Bara Melewati Jalan Nasional, Al Haris Terbitkan Instruksi Gubernur dan Janjikan BLT

Hal senada disampaikan Muhammad Rinto, mahasiswa UIN STS Jambi. Rinto sangat sepakat dengan keputusan yang diambil Pemerintah Provinsi Jambi, melarang angkutan batu bara menggunakan jalan umum.
“Langkah itu bisa mengatasi kemacetan dan mengurangi angka kecelakaan,” ujarnya.

Angga, juga mahasiswa UIN STS Jambi, pun sepakat dengan kebijakan yang diambil Gubernur Jambi. Tidak adanya angkutan batu bara di jalan umum membuat mahasiswa tidak khawatir lagi pulang pergi ke kampus.

Mahasiswa Fakultas Dakwah UIN STS Jambi, Andi Priono, sependapat pula. Jalur-jalur yang biasanya macet oleh angkutan batu bara sekarang tidak ada lagi.

Dari Universitas Jambi (Unja), Al Amin Saputra, menilai keputusan Al Haris sangat tepat. Dia mengaku kasihan pada masyarakat yang hidup dari angkutan batu bara. Tapi angkutan batu bara itu sendiri malah mengganggu.

Baca Juga  Polda Jambi Tindak Tegas Angkutan Batu Bara Pembangkang

“Angkutan batu bara bisa menggunakan jalur lain. Misalnya melalui sungai atau membangun jalan khusus,” ungkapnya.

Alwandi Yanta Krisna, juga mahasiswa Unja, sudah lama menunggu ketegasan Gubernur Jambi, dalam mengatasi kemacetan lalu lintas akibat angkutan batu bara.

“Jalan khusus salah satu solusi. Perlu intervensi tegas terhadap pengusaha batu bara. Lokasi tambangnya juga perlu didiskusikan, karena banyak tidak sesuai aturan lingkungan,” kata mahasiswa magister pendidikan bahasa dan sastra Indonesia ini.

Alwandi mengaku banyak menemukan angkutan batu bara melintas tidak sesuai jam operasional, muatan berlebih, bahkan mengganggu pengguna jalan lain ketika parkir di bahu jalan.

“Kami minta pemerintah komitmen menuntaskan masalah ini, sesuai aturan, ramah lingkungan dan mematuhi regulasi. Semoga masalah batu bara cepat selesai,” ucapnya. | RIO

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Sepanjang Tahun 2023 Polda Jambi Selamatkan Rp.90 Miliar Uang Negara

Berita Utama

Brengkes Ikan… Kuliner Tradisional Khas Batanghari Tak Lekang Dimakan Teknologi

Berita Utama

Al Haris Hadiri Peringatan Hari Pers Nasional 2024 Bersama Presiden Jokowi

Berita Utama

Didukung Sejumlah Pentolan PAN, Dilla Hich – MT Makin Jauh Tinggalkan Laza – Aries

Berita Utama

Tiga Hari Tenggelam, Pencari Besi Rongsokan Ditemukan

Berita Utama

PAN “Pecah” Jelang Pilkada Tanjabtim ?

Berita Utama

Tersangka Perusakan TPS di Sungai Penuh Ternyata Pelaku Penggelembungan Suara

Berita Utama

Bayi Kembar Siam Lahir di Kuala Tungkal, Orang Tua Cuma Kuli Tak Punya Biaya Penanganan