Home / Berita Utama / Politik

Rabu, 3 Januari 2024 - 15:16 WIB

Jalan Khusus Batu Bara Harus Diselesaikan, Edi Purwanto Minta Pemerintah Evaluasi Vendor

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto

 

JAMBIBRO.COM – Keputusan menghentikan penggunaan jalan nasional di Provinsi Jambi oleh angkutan batu bara, ditegaskan Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, sudah menjadi keputusan bersama.

Keputusan itu ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi bersama forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) Provinsi Jambi. Di situ ada DPRD, Polda Jambi, Korem 042/Gapu dan Kejaksaan Tinggi Jambi.

“Langkah ini menjadikan komitmen pembangunan jalur khusus angkutan batu bara harus segera terealisasi sesuai wacana pemerintah,” kata Edi, Rabu (3/1/2024).

Baca Juga  Angkutan Batu Bara Dihentikan Sementara Saat Pembukaan STQH Nasional

Politisi PDI Perjuangan itu mengungkapkan, selama ini pembangunan jalan khusus angkutan batu bara tidak menunjukkan perkembangan signifikan. Karena itu, angkutan batu bara tidak diizinkan lagi memakai jalan umum.

“Dalam rapat bersama gubernur, kapolda, Danrem 042/Gapu, kajati, kami memutuskan seluruh angkutan batu bara tidak boleh lagi melintas di jalan nasional. Alternatifnya melalui sungai,” tegas Edi.

Baca Juga  DPRD Provinsi Jambi Panggil Dinas Kesehatan Pertanyakan Layanan SKTM

Menurut Edi, jalan khusus angkutan batu bara harus segera direalisasikan, sebagai satu-satunya solusi penyelesaian masalah pengangkutan batu bara dari mulut tambang ke pelabuhan.

“Dari awal saya sudah mendorong jalan khusus ini harus segera diselesaikan. Jalan khusus adalah solusi utama, karena jalan nasional yang dilalui angkutan batu bara juga dilalui masyarakat umum,” terangnya.

Dengan keputusan tersebut, hauling (pengangkutan) batu bara dialihkan ke jalur sungai. Untuk itu akan dilakukan pengawasan yang ketat dan serius.

Baca Juga  Pemprov Jambi dan Dinamika Persoalan Batubara 2010 - 2024

“Kami minta Polda Jambi melalui ditlantas, ditpolairud dan stakeholder terkait, betul-betul mengawasi dan memberi tindakan tegas sesuai aturan,” tandasnya.

Edi juga mengingatkan Pemprov Jambi agar mengevaluasi perusahaan pemegang IUP yang sudah berkomitmen membangun jalan khusus angkutan batu bara.

“Saya minta pemerintah mengevaluasi vendor yang akan membangun jalan khusus itu,” katanya. (*)

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Politik

Mantan Komisioner KPU Tebo Dua Periode Ajak Dukung AsTon

Berita Utama

Jangan Ada Korban Lagi, KPU Perketat Syarat Anggota KPPS

Berita Utama

Hanura Buka Pendaftaran Calon Ketua, Hampir Sepekan Belum Ada Pendaftar

Berita Utama

Ambiar Usman Kritik Amrizal, Wakil Rakyat Harus “Bersih”

Berita Utama

Bupati BBS Bangga Bisa Saksikan Langsung Perayaan Waisak 2569 BE

Berita Utama

Sempat Tiga Kali Ditunda, Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Jambi Dilantik Besok

Berita Utama

Tenggelam di Sungai Batang Tebo, Remaja Asal Desa Teluk Pandak Ditemukan Tewas

Berita Utama

Porwil XI Sumatra: Sugianto Tjin Sumbang 1 Perunggu untuk Jambi