Home / Politik / Reportase

Rabu, 3 Januari 2024 - 15:16 WIB

Jalan Khusus Batu Bara Harus Diselesaikan, Edi Purwanto Minta Pemerintah Evaluasi Vendor

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto

 

JAMBIBRO.COM – Keputusan menghentikan penggunaan jalan nasional di Provinsi Jambi oleh angkutan batu bara, ditegaskan Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, sudah menjadi keputusan bersama.

Keputusan itu ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi bersama forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) Provinsi Jambi. Di situ ada DPRD, Polda Jambi, Korem 042/Gapu dan Kejaksaan Tinggi Jambi.

“Langkah ini menjadikan komitmen pembangunan jalur khusus angkutan batu bara harus segera terealisasi sesuai wacana pemerintah,” kata Edi, Rabu (3/1/2024).

Baca Juga  Anggota DPRD Provinsi Jambi Hati-Hati, KPK Ingatkan Pokir Rawan Korupsi

Politisi PDI Perjuangan itu mengungkapkan, selama ini pembangunan jalan khusus angkutan batu bara tidak menunjukkan perkembangan signifikan. Karena itu, angkutan batu bara tidak diizinkan lagi memakai jalan umum.

“Dalam rapat bersama gubernur, kapolda, Danrem 042/Gapu, kajati, kami memutuskan seluruh angkutan batu bara tidak boleh lagi melintas di jalan nasional. Alternatifnya melalui sungai,” tegas Edi.

Baca Juga  Ustaz DR Hasbullah Puji Sikap Tegas Al Haris Atasi Kemacetan Angkutan Batu Bara

Menurut Edi, jalan khusus angkutan batu bara harus segera direalisasikan, sebagai satu-satunya solusi penyelesaian masalah pengangkutan batu bara dari mulut tambang ke pelabuhan.

“Dari awal saya sudah mendorong jalan khusus ini harus segera diselesaikan. Jalan khusus adalah solusi utama, karena jalan nasional yang dilalui angkutan batu bara juga dilalui masyarakat umum,” terangnya.

Dengan keputusan tersebut, hauling (pengangkutan) batu bara dialihkan ke jalur sungai. Untuk itu akan dilakukan pengawasan yang ketat dan serius.

Baca Juga  Hafiz Tanggapi Pemangkasan Anggaran Perjalanan Dinas

“Kami minta Polda Jambi melalui ditlantas, ditpolairud dan stakeholder terkait, betul-betul mengawasi dan memberi tindakan tegas sesuai aturan,” tandasnya.

Edi juga mengingatkan Pemprov Jambi agar mengevaluasi perusahaan pemegang IUP yang sudah berkomitmen membangun jalan khusus angkutan batu bara.

“Saya minta pemerintah mengevaluasi vendor yang akan membangun jalan khusus itu,” katanya. (*)

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Reportase

Pemkot Jambi Serahkan PMT untuk Anak Berisiko Stunting, Dorong Sinergi Ekonomi dan Kesehatan Lewat PKU Akbar 2025

Reportase

Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi Mulai Periksa Pinto

Reportase

Muaro Jambi Desa Percontohan Sadar HAM

Reportase

SIT Nurul Hikmah Gelar Pelatihan Media Sosial 5.0, Hadirkan Coach Noe

Reportase

Omset Pedagang Pasar Bedug Bahagia 2026 Tembus Puluhan Juta

Nasional

Prestasi Bersejarah, Pertama di Jambi : Kota Jambi Raih Anugerah Kota Layak Anak Peringkat Utama Nasional

Reportase

Gerak Cepat… Dillah Langsung Perintahkan Dinas PUPR Atas Pendangkalan Parit

Reportase

Industri Jasa Keuangan Jambi Stabil, Tumbuh Positif pada Agustus 2025