Home / Hukum

Jumat, 29 Desember 2023 - 21:22 WIB

1.047 Penyalahguna Narkoba Ditangkap

Rilis akhir tahun 2023 di Mapolda Jambi, Jumat, 29 Desember 2023 | foto : dia

 

JAMBIBRO.COM – Selama tahun 2023 Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil mengamankan 1.047 tersangka penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga  Pengeboran Minyak Tanpa Izin Masih Marak di Muarojambi

Di antara para tersangka 981 orang adalah laki-laki dan 66 orang lainnya wanita.

Sementara barang bukti yang diamankan berupa 88 kilo sabu, 63.844 butir pil ekstasi, 74 kilo ganja, 244.730 gram sabu cair.

Baca Juga  Akhir Pelarian Pembunuh Sopir Travel Fortuner Putih

Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono mengungkapkan, dari penyelesaian 735 kasus diselamatkan 5.804.239 orang.

Baca Juga  IJTI dan Polda Jambi Sepakat Bangun Jurnalisme Positif

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka mencapai Rp.1,4 triliun,” ujar Rusdi. ***

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Usman Ermulan Apresiasi Langkah Al Haris Melarang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum

Hukum

28 Tahun Polda Jambi, Narkoba Tantangan Terbesar

Hukum

Korem Garuda Putih dan Kejaksaan Tinggi Jambi Perkuat Kerja Sama

Hukum

LBH Sapta Keadilan Pertanyakan Kepastian Hukum Kasus CV Berkat Sabar Sarolangun

Berita Utama

Resmi Jabat Wakapolda Jambi, Brigjen Mirza Mustaqim Balik Kampung

Hukum

Kapolda Jambi Terima Kunjungan Danrem Baru 

Hukum

Tindaklanjuti Transformasi Korporasi, Pelindo dan Kejaksaan Tinggi Jambi Tandatangani Kerja Sama

Hukum

OJK Terbitkan 5 Aturan Baru Dorong Transformasi PPDP