Ketua DPRD Tanjungjabung Barat, Abdullah, bersama Tim Sosialisasi dari KPK RI | foto : aza
JAMBIBRO.COM – Ketua DPRD Kabupaten Tanjungjabung Barat, Abdullah, menghadiri Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Ruang Paripurna DPRD Tanjungjabung Barat, Selasa, 12 September 2023.
Hadir pula Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar, Sekda, para wakil ketua dewan, anggota dewan, narasumber dari KPK, kepala OPD, para camat dan lurah, dan ketua APDESI.
Ketua DPRD Tanjabbar, Abdullah, mengapresiasi kedatangan rombongan KPK ke Tanah Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan.
“Kami ucapkan selamat datang tim KPK di Tanah Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan, semoga kunjungannya berkesan,” kata Abdullah.
Abdullah juga mengapresiasi diselenggarakannya Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi oleh KPK di Tanjungjabung Barat. Dia menyambut baik sosialisasi ini dan akan mendukung program KPK.
Hal senada disampaikan Bupati Tanjungjabung Barat, Anwar Sadar. Dia berterima kasih atas kesediaan Tim KPL memberi sosialisasi, bimbingan teknis, dan monitoring evaluasi implementasi, terkait program pengendalian gratifikasi di Kabupaten Tanjabbar.
“Kegiatan pengendalian gratifikasi yang telah dilaksanakan di daerah kami antara lain melaksanakan sosialisasi kepada perangkat daerah, khususnya yang mempunyai tugas pelayanan langsung ke masyarakat, seperti badan pendapatan daerah, dinas perhubungan, dan mal pelayanan publik,” ujar Anwar Sadat.
Anwar Sadat berharap Tim KPK dapat memberi tambahan pemahaman dan pencerahan tentang gratifikasi. Dengan begitu upaya pencegahan gratifikasi dan korupsi di Pemkab Tanjabbar dapat memberikan kontribusi besar dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Banyak ilmu dan wawasan yang kita dapatkan. Semoga apa yang disampaikan para narasumber menambah pengetahuan kita terkait gratifikasi, dan kita diberi kemudahan mengimplementasikannya,” kata Anwar Sadat. | AZA
Editor : Doddi Irawan