Ketua DPRD Tanjungjabung Barat, H Abdullah SE, menjalani Masa Reses II Tahun Sidang 2023 – 2024, di Desa Lubuk Terentang, Kamis 11 Januari 2024 | aza
JAMBIBRO.COM – Menyerap aspirasi masyarakat, Ketua DPRD Kabupaten Tanjungjabung Barat, H Abdullah SE menjalani kegiatan Masa Reses II Tahun Sidang 2023 – 2024, di Desa Lubuk Terentang, Kamis 11 Januari 2024.
Abdullah menjelaskan, reses merupakan bagian dari fungsi kedewanan. Pelaksanaan reses merupakan bagian penting untuk menyerap informasi secara resmi dan langsung dari masyarakat.
“Ini tugas penting bagi saya, mendengarkan aspirasi masyarakat. Ini menjadi bagian dari ikhtiar dalam membangun Kabupaten Tanjungjabung Barat,” kata Bendahara DPD PDI Perjuangan Tanjungjabung Barat itu.
Abdullah menjelaskan, semua aspirasi yang masuk akan disampaikannya dalam agenda rapat dewan. Dia berjanji akan terus berupaya melakukan yang terbaik untuk masyarakat.
”Aspirasi yang masuk ini akan saya sampaikan dalam agenda rapat. Saya akan terus berjuang melakukan yang terbaik untuk masyarakat Tanjungjabung Barat,” katanya.
Turut hadir dalam kegiatan reses tersebut, Kepala Desa Lubuk Terentang, Ketua BPD Lubuk Terentang, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, para kepala dusun, dan para ketua RT. | AZA