Home / Nasional

Kamis, 14 Desember 2023 - 12:59 WIB

OJK Tegakkan Integritas Peningkatan Budaya Antikorupsi

Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena

JAMBIBRO.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menegakkan integritas dan menerapkan budaya antikorupsi, dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai otoritas di sektor jasa keuangan.

Penegakan integritas dan budaya antikorupsi juga menjadi role model bagi industri jasa keuangan, dalam penerapan tata kelola yang baik, melalui dukungan terhadap segala upaya pencegahan korupsi.

Itu disampaikan Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, pada pembukaan Integrity Expo 2023, yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 11-12 Desember 2023, di Jakarta.

Baca Juga  Tugas Pengawasan dan Pelayanan Sektor Jasa Keuangan Harus Sejalan dengan Pancasila

“Kami sangat serius mencegah korupsi. Kami juga menerapkan SMAP, yaitu sistem manajemen anti penyuapan berbasis ISO. Diharapkan semua industri jasa keuangan secara mandatory berpartisipasi, supaya tumbuh sehat dan berintegritas,” kata Sophia.

Integrity Expo diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi se-Dunia (Hakordia). Tujuannya, merefleksikan dukungan terhadap peran dan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan kementerian/lembaga.

Kegiatan dimeriahkan oleh 69 exhibitor, dengan pembagian zona expo meliputi zona KPK, zona lembaga, zona kementerian, zona pemerintah daerah, zona BUMN, zona asosiasi/profesi, zona CSO/NGO/komunitas dan lembaga pendidikan.

Baca Juga  Menjaga Ketahanan, Mendukung Pertumbuhan Ekonomi

Setiap booth menyuguhkan pengenalan beragam program dan usaha mencegah tindak pidana korupsi atau program antikorupsi di instansi masing-masing.

Untuk menarik minat dan antusiasme pengunjung, OJK mengemas kegiatan pada booth dengan permainan, publikasi berupa papan penghargaan, dan informasi seputar program penguatan integritas OJK.

Pengunjung yang datang diminta mengisi formulir elektronik untuk menyampaikan saran dan masukan, terkait pelaksanaan tugas dan fungsi OJK.

Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah mendiseminasikan program penguatan integritas OJK, seperti implementasi program pengendalian gratifikasi, whistle blowing system OJK (WBS OJK) yang merupakan sarana menyampaikan, mengelola dan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran oleh internal OJK, dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan OJK.

Baca Juga  OJK Bentuk Departemen UMKM dan Keuangan Syariah

Komitmen OJK terhadap penguatan integritas dibuktikan dengan aktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan antikorupsi, sertifikasi program Ahli Pembangun Integritas (API), diperolehnya penghargaan di bidang sistem pengendalian gratifikasi terbaik pada 2016, 2017, 2018, 2020, dan 2022, penghargaan pengelolaan LHKPN terbaik 2017, 2018, dan 2020, serta Insan UPG 2022 dari KPK. | REL

Share :

Baca Juga

Nasional

PHR Gelar CIIF 2025, Hadirkan 392 Inovasi

Nasional

Roadmap Strategy dan Pedoman Spektrum IOG 4.0 Upaya SKK Migas Capai Target Jangka Panjang

Nasional

Luar Biasa Pertamina EP Jambi Field Itu, Sabet Dua Penghargaan Nusantara CSR Award 2024

Nasional

OECD – IOPS Sepakati Peningkatan Kolaborasi Industri Dana Pensiun Global

Nasional

Pertamina Hulu Rokan Zona 1 Borong Penghargaan Top CSR Awards 2024

Nasional

Sinergi dan Kolaborasi OJK Bangun Ekonomi Syariah

Nasional

Kaltim Tuan Rumah Rakernas 3 JMSI, Peserta Akan Kunjungi IKN

Nasional

Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Jambi Tumbuh Positif dan Terjaga