JAMBIBRO.COM – Penemuan 3 kilo narkotika jenis sabu dalam sebuah mobil, depan kantor PTPN 6, Kota Baru, Kota Jambi, terus diselidiki polisi.
“Masih penyelidikan,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, Kompol Johan Silaen, Rabu, 29 November 2023.
Seperti diketahui, anggota satuan reserse narkoba (satresnarkoba) Polresta Jambi menemukan 3 kilo sabu, di dalam sebuah mobil yang parkir di Jalan Lingkar Barat I, Kenali Asam Bawah, Kota Jambi.
Sabu dikemas dalam 3 paket besar. Sabu ditemukan di dalam mobil Honda Jazz yang memakai plat nopol BH 9481 YY. Mobil itu diparkir dalam keadaan tidak terkunci.
Menurut Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, penemuan narkotika ini berawal dari laporan masyarakat. Ketika digeledah, mobil dalam keadaan tanpa pengemudi dan penumpang.
Polisi memanggil security PTPN 6, untuk menyaksikan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan sabu-sabu.
Anggota Opsnal Tim I Satresnarkoba Polresta Jambi menemukan 3 paket sabu yang disembunyikan di bawah karpet belakang sebelah kiri.
Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Johan Christy Silaen, membawa barang bukti narkotika dan mobil Honda Jazz itu ke Polresta Jambi.
Beberapa saksi di lokasi kejadian sudah dimintai keterangan. Polresta Jambi juga berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi. (DIR)