Home / Reportase

Kamis, 23 November 2023 - 19:10 WIB

Kejaksaan Tunggu Hasil Audit BPK Soal Dugaan Kegiatan Fiktif di Muara Sabak Timur

Ilustrasi | foto : artificial intelligence

JAMBIBRO.COM – Kejaksaan Negeri Tanjungjabung Timur (Tanjabtim) akan memantau kasus dugaan kegiatan fiktif di Kecamatan Muara Sabak Timur.

Kasus penyelewengan dana Tahun Anggaran 2023 itu kini masih dalam proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi.

Tidak tanggung-tanggung, dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan tersebut mencapai ratusan juta rupiah.

“Kami masih menunggu proses pemeriksaan oleh BPK selama 60 hari kerja,” kata Kasi Intel Kejari Tanjungjabung Timur, Bambang.

Baca Juga  Kapal Pompong Tabrak Kayu, Bocah 5 Tahun Tenggelam

Bambang mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menunggu dan mengikuti proses di BPK. Jika selama 60 hari tidak ada tindak lanjut, mereka akan ambil alih.

“Kami masih menunggu. Ini masih kewenangan BPK. Tidak etis kami ikut campur. Biasanya prosesnya 1 bulan, tapi tergantung surat tugasnya juga,” ujar Bambang.

Baca Juga  Hesti Haris Kukuhkan Wirdayanti Romi sebagai Pembina Posyandu Tanjabtim

Bambang menjelaskan, biasanya semua OPD akan diperiksa. Tergantung inspektorat mengarahkan ke mana.

Menurut Bambang, sebaiknya semua camat diperiksa, karena sudah ada contoh. Bisa saja di kecamatan lain ada kejadian yang sama.

“Bisa jadi juga ada di kecamatan lain. Kami lihat nanti, hasil audit itu bisa langsung penyidikan,” bebernya.

Seperti diberitakan, Camat Muara Sabak Timur, Darohim, mengakui adanya kegiatan fiktif di lingkungan tempat kerjanya.

Baca Juga  Diduga Ada Kegiatan Fiktif di Kantor Camat Muara Sabak Timur

Dalam peristiwa itu bendahara Kecamatan Muara Sabak Timur menggunakan uang negara untuk kepentingan pribadi. Jumlahnya sekitar 400 juta rupiah.

Dana itu dicairkan bendahara menggunakan cek yang diteken Darohim. Saat itu cek dalam keadaan kosong, tanpa ada nilai nominalnya.

Darohim tidak menampik kelalaiannya menandatangani cek tersebut, hingga akhirnya dana bisa dicairkan bendahara. (HR)

Share :

Baca Juga

Reportase

KONI Fitness Centre Gratis, Cara Budi Setiawan Bugarkan Warga Jambi

Reportase

26 Tahun Tanjung Jabung Timur, Sidang Paripurna Istimewa DPRD Jadi Panggung Refleksi dan Optimisme

Politik

Romi – Sudirman Berpeluang Besar Menang Pilgub Jambi, Ini Alasannya…

Reportase

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Siswa Magang

Politik

Hati-Hati Bung Fadhil… Hasbi Anshory Bisa Jadi Penantang Berat

Reportase

MA Kabulkan Kasasi OJK Gugat Pencabutan Izin Usaha Kresna Life

Daerah

Al Haris Safari Ramadan Pertama di Kerinci, Salurkan Bantuan dan Santunan

Ekobis

Jelang Bulan Puasa Harga Beras, Cabai dan Bawang Naik