Home / Kriminalitas

Rabu, 1 November 2023 - 22:49 WIB

Sembunyikan Sabu dalam Dus Berisi Madu, Dua Kurir Ditangkap

Dua kurir sabu antar provinsi ditangkap petugas BNN Provinsi Jambi | foto : dir

Dua kurir sabu antar provinsi ditangkap petugas BNN Provinsi Jambi | foto : dir

Dua kurir sabu antar provinsi ditangkap petugas BNN Provinsi Jambi | foto : dir

JAMBIBRO.COM – Anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi menangkap dua kurir sabu, di Jalan Lingkar Barat, Simpang Rimbo, Alam Barajo, Kota Jambi.

Kedua kurir, Sayid Khaidin (29) dan Nabuhani (34), menyerah saat dibekuk di sebuah loket bus antar provinsi. Dua warga Aceh itu merupakan bagian dari jaringan narkoba antar pulau.

Baca Juga  Cuma 20 Hari, Polda Jambi Tangkap 199 Pelaku Narkoba

“Mereka menumpang bus dari Aceh. Rencananya mengantar sabu ke Jakarta,” ungkap Kabid Berantas BNN Provinsi Jambi, AKBP Agus Setiawan, Rabu (1/11/2023).

Agus menceritakan, setelah menangkap pelaku, mereka menemukan sabu-sabu di dalam kardus berisi botol madu hutan. Sabu dikemas dalam bungkusan plastik,

Baca Juga  Dilaporkan Warga, Polda Jambi Gerebek Basecamp Narkoba

“Dari 10 botol madu didapati 21 kantong plastik berisi sabu seberat 781 gram, atau sekitar 7 ons lebih. Mereka mengaku baru pertama kali mengantar narkoba antar pulau,” kata Agus.

Sementara itu, Sayyid Khaidin mengaku disuruh seseorang yang tidak dikenalnya mengantar sabu ke Jakarta. Perintah itu hanya lewat telepon. Mereka dijanjikan upah Rp.20 juta.

Baca Juga  Bawa Dua Kilo Sabu, Kurir Narkoba Asal Riau Diringkus di Merlung

“Kami baru dikasih ongkos 3 juta. Kalau barangnya sudah sampai baru dilunasi. Uang itu rencananya untuk kebutuhan keluarga,” ujar Sayyid singkat.

Sayyid dan Nabuhani kini mendekam di ruang tahanan BNN Provinsi Jambi. Keduanya dikenakan pasal 114 dan 112 UU Nomor 35 tentang Narkoba, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (DIR)

Share :

Baca Juga

Kriminalitas

Tak Kasih Ampun Lagi, OJK Instruksikan Perbankan Blokir Rekening Terlibat Judi Online

Kriminalitas

Polda Jambi Musnahkan Sabu-Sabu Seharga 14 Miliar Rupiah

Kriminalitas

KOMPEJ Kawal Kasus Ijazah “Duo Amrizal” Sampai ke Mabes Polri

Berita Utama

Kasus Ijazah “Duo Amrizal” Harus Tuntas, Sartoni : Jangan Sampai Golkar Tercoreng !!!

Kriminalitas

Jalan Kaki Lima Jam Masuk Hutan, Polisi dan Tentara Razia Tambang Emas Liar

Kriminalitas

Innova Tabrak Tiang Listrik Hingga Patah, Listrik Simpang Rimbo sekitarnya Padam

Kriminalitas

Empat Tersangka Penambangan Minyak Ilegal Diserahkan ke Kejaksaan

Kriminalitas

Dua Anggota Polsek Kumpeh Ilir Jadi Tersangka