Home / Kriminalitas

Rabu, 1 November 2023 - 22:49 WIB

Sembunyikan Sabu dalam Dus Berisi Madu, Dua Kurir Ditangkap

Dua kurir sabu antar provinsi ditangkap petugas BNN Provinsi Jambi | foto : dir

Dua kurir sabu antar provinsi ditangkap petugas BNN Provinsi Jambi | foto : dir

Dua kurir sabu antar provinsi ditangkap petugas BNN Provinsi Jambi | foto : dir

JAMBIBRO.COM – Anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi menangkap dua kurir sabu, di Jalan Lingkar Barat, Simpang Rimbo, Alam Barajo, Kota Jambi.

Kedua kurir, Sayid Khaidin (29) dan Nabuhani (34), menyerah saat dibekuk di sebuah loket bus antar provinsi. Dua warga Aceh itu merupakan bagian dari jaringan narkoba antar pulau.

Baca Juga  Bawa 4 Kilo Sabu, Oknum PNS dan Selingkuhan Diciduk

“Mereka menumpang bus dari Aceh. Rencananya mengantar sabu ke Jakarta,” ungkap Kabid Berantas BNN Provinsi Jambi, AKBP Agus Setiawan, Rabu (1/11/2023).

Agus menceritakan, setelah menangkap pelaku, mereka menemukan sabu-sabu di dalam kardus berisi botol madu hutan. Sabu dikemas dalam bungkusan plastik,

Baca Juga  Kernet Speedboat Kurir Sabu Terancam Penjara di Atas 5 Tahun

“Dari 10 botol madu didapati 21 kantong plastik berisi sabu seberat 781 gram, atau sekitar 7 ons lebih. Mereka mengaku baru pertama kali mengantar narkoba antar pulau,” kata Agus.

Sementara itu, Sayyid Khaidin mengaku disuruh seseorang yang tidak dikenalnya mengantar sabu ke Jakarta. Perintah itu hanya lewat telepon. Mereka dijanjikan upah Rp.20 juta.

Baca Juga  Oknum Karyawan PLTA Kerinci Diciduk Polisi

“Kami baru dikasih ongkos 3 juta. Kalau barangnya sudah sampai baru dilunasi. Uang itu rencananya untuk kebutuhan keluarga,” ujar Sayyid singkat.

Sayyid dan Nabuhani kini mendekam di ruang tahanan BNN Provinsi Jambi. Keduanya dikenakan pasal 114 dan 112 UU Nomor 35 tentang Narkoba, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (DIR)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Polsek Mestong Ciduk Preman Jalan Lintas Tempino – Bajubang

Berita Utama

Nasroel Yasir Lagi-lagi Desak Polda Jambi Tuntaskan Kasus Ijazah Amrizal

Berita Utama

Dua Bulan Polda Jambi Tangkap 20,7 Kilo Sabu dan 10.320 Inex, Semuanya Dimusnahkan…

Kriminalitas

LSM P Nekad Desak Polda Jambi Segera Tuntaskan Kasus Amrizal

Kriminalitas

Polda Jambi Kerja Sama Basmi Perdagangan Orang

Berita Utama

Polda Jambi Ajukan Blokir Ribuan Situs Judi Online

Kriminalitas

Kurir Sabu Tergiur Untung Malah Buntung

Kriminalitas

Polda Jambi Mulai Sidik Kasus Tiga Penambang Minyak Ilegal