Home / Rilis

Selasa, 3 November 2026 - 10:48 WIB

Komisi III DPRD Batang Hari Daftarkan 5 Pekerja dalam Program SERTAKAN BPJS Ketenagakerjaan

Anggota Komisi III DPRD Batang Hari, Hj. Aminah, didampingi anggota lainnya, Azizah, mendaftarkan lima pekerja rentan ke program SERTAKAN BPJS Ketenagakerjaan | ns

Anggota Komisi III DPRD Batang Hari, Hj. Aminah, didampingi anggota lainnya, Azizah, mendaftarkan lima pekerja rentan ke program SERTAKAN BPJS Ketenagakerjaan | ns

BENTUK kepedulian terhadap perlindungan sosial bagi pekerja rentan, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Batang Hari, Jambi, Hj. Aminah, didampingi anggota Komisi III lainnya, Azizah, mendaftarkan lima pekerja rentan melalui program SERTAKAN BPJS Ketenagakerjaan.

Penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara simbolis oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang Hari, Pio Susandi, di Kantor DPRD Kabupaten Batang Hari, Senin, 2 November 2026.

Melalui program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda), seluruh anggota DPRD Batang Hari diajak untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di lingkungan sekitarnya.

Baca Juga  Santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ketua RT, Bukti Nyata Kepedulian Pemkot Jambi

Partisipasi Hj. Aminah yang mendaftarkan lima pekerja rentan ini menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian dalam mendukung perluasan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi masyarakat pekerja yang memiliki keterbatasan dalam mengakses perlindungan tersebut secara mandiri.

Baca Juga  Atlet Olahraga di Muarojambi Akan Diikutkan dalam Program BPJS Ketenagakerjaan

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat Batang Hari terhadap pentingnya perlindungan bagi dirinya, keluarga dan pekerja rentan di sekitarnya, agar semakin banyak yang memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sejalan dengan Surat Edaran Bupati Batang Hari terkait keterlibatan ASN peduli dalam program SERTAKAN, diharapkan dapat menjadi gerakan bersama badan legislatif, seperti DPRD Kabupaten Batang Hari, untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga  Pemkab Tanjabtim dan BPJS Ketenagakerjaan Perluas Cakupan UCJ

“Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, program SERTAKAN BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Batang Hari diharapkan terus berkembang dan menjangkau lebih banyak pekerja rentan, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih tenang serta memiliki perlindungan terhadap risiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi akibat pekerjaan,” ujar Pio.

Bersama SERTAKAN BPJS Ketenagakerjaan, wujudkan kepedulian untuk kesejahteraan pekerja di Kabupaten Batang Hari. | ril

Share :

Baca Juga

Rilis

Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

Rilis

Generasi Muda Antusias Dengar Gagasan Diza Hazra Aljosha

Rilis

Menaker Minta BPJS Ketenagakerjaan Terapkan Beyond Care Insurance

Rilis

Waspada Penipuan ! Satgas PASTI Blokir Akses Malahayati

Rilis

DIGDAYA x Hackathon 2026 Jadi Ajang Inovasi Keuangan Digital

Rilis

Sektor Jasa Keuangan Stabil Meski di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Global

Rilis

OJK Terbitkan Peraturan Penyedia Likuiditas Perdagangan Efek

Rilis

Primaya Hospital Rumah Sakit Pertama di Asia Tenggara yang Instalasi SHURUI Robotic Single-Port Surgical System