Home / Reportase

Senin, 28 September 2026 - 18:25 WIB

Kementerian Lingkungan Hidup Dorong Aksi Kolaboratif Lintas Sektor dalam Sosialisasi RPPEG Jambi

DLH Provinsi Jambi menggandeng lintas sektor dalam sosialisasi Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPGE) di Jambi | dod

DLH Provinsi Jambi menggandeng lintas sektor dalam sosialisasi Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPGE) di Jambi | dod

DEPUTI Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan Kementerian Lingkungan Hidup, Sigit Reliantoro menegaskan, perlindungan ekosistem gambut dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.

Penegasan itu disampaikan melalui Kasubdit Pengelolaan Ekosistem Gambut, Muh Askari, pada sosialisasi Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG), yang digelar di BW Luxury Hotel, Kota Jambi, Senin, 28 September 2026.

Askari menguraikan peran vital setiap elemen dalam menjaga keberlanjutan fungsi kawasan gambut daerah. Menurutnya, pemerintah memegang kewenangan kebijakan. Dunia usaha menyokong sumber daya investasi. Akademisi menyumbang inovasi ilmu pengetahuan. Masyarakat memiliki kearifan lokal.

“Pendekatan kita tidak boleh sektoral. Perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut bukan hanya menjadi urusan pemerintah. Tidak mungkin pencegahan kebakaran menjadi tanggung jawab satu institusi saja,” ujarnya.

Askari mengingatkan pentingnya perubahan pola pikir dalam menangani isu lingkungan hidup secara menyeluruh. Penanganan kawasan gambut dinilainya harus bergeser dari sekadar tindakan pascabencana menuju langkah preventif.

“Kita perlu mengubah cara pandang dari respons menjadi pencegahan, dari sektoral menjadi kolaboratif, dan dari dokumen menjadi aksi,” tegasnya.

Pemerintah terus memacu penguatan tata kelola hidrologis gambut beserta sistem pemantauan berkala secara konsisten. Langkah preventif ini dibarengi dengan peningkatan kesiapsiagaan warga guna meminimalkan potensi kebakaran hutan dan lahan.

Selain ekologis, program restorasi gambut difokuskan pula pada peningkatan taraf hidup warga sekitar. Keseimbangan antara kelestarian alam dan kesejahteraan ekonomi masyarakat lokal menjadi target utama penguatannya.

Baca Juga  Polda Jambi Gelar Supervisi Operasi Lilin 2025, Pastikan Pos Pengamanan Siap Optimal

“Jambi memiliki kesempatan yang besar untuk menunjukkan bahwa perlindungan, pengelolaan ekosistem gambut, dan pembangunan ekonomi bukanlah dua hal yang harus dipertentangkan,” kata Askari.

Seluruh elemen diharapkan segera menerjemahkan dokumen perencanaan RPPEG ke dalam langkah konkret di lapangan. Pembagian peran, penentuan lokasi, jadwal, kebutuhan sumber daya, hingga tolok ukur keberhasilan harus disusun secara terperinci.

“Kuncinya ada pada tiga kata, yaitu komitmen, konsistensi, dan kolaborasi,” ucap Askari.

Hal senada disampaikan Gubernur Jambi melalui Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani. RPPEG adalah sebagai instrumen krusial dalam mengarahkan tata kelola gambut daerah. Dokumen ini diproyeksikan mampu menjaga fungsi ekologi, sekaligus mendukung pembangunan wilayah secara terintegrasi.

“Dokumen RPPEG yang kita sosialisasikan hari ini merupakan instrumen penting untuk memberikan arah dalam perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut di Provinsi Jambi,” ujarnya.

Abdullah Sani minta dokumen perencanaan itu tidak berhenti sebatas pemenuhan syarat administratif belaka. Dokumen ini harus menjadi panduan bersama dalam pelaksanaan aksi nyata yang menyatu dengan perencanaan pembangunan.

Dua pendekatan utama ditawarkan untuk memulihkan fungsi lingkungan sekaligus ekonomi warga sekitar kawasan gambut. Metode revegetasi diterapkan pada lahan terdegradasi, sedangkan revitalisasi ekonomi dijalankan guna menjamin mata pencaharian warga.

Baca Juga  Muaro Jambi 26 Tahun, BBS Ajak Masyarakat Satukan Langkah

“Gambut harus tetap lestari, masyarakat harus tetap sejahtera, dan pembangunan harus tetap berkelanjutan,” tegas Abdullah Sani.

Menurut Gubernur, sektor pencegahan karhutla memerlukan perbaikan tata air gambut serta peningkatan kesiapsiagaan masyarakat desa. Pihaknya juga menginstruksikan penguatan kelembagaan desa, pemantauan lapangan, koordinasi lintas lembaga, serta penegakan hukum sesuai aturan.

Dunia usaha, akademisi, dan organisasi masyarakat diajak untuk mengambil peran aktif dalam program ini. Pengembangan UMKM, produk unggulan desa, serta inovasi ekonomi lokal diharapkan masuk dalam skema implementasi RPPEG.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Arief Munandar menyampaikan, penterjemahan RPPEG ke dalam kebijakan nyata menjadi keharusan. Pemprov Jambi telah membentuk Tim Pendamping Restorasi Gambut (TPRG) sebagai pelaksana teknis operasional di lapangan.

“Melalui ekspos ini, dokumen perencanaan dan aksi nyata TPRG diharapkan dapat berjalan beriringan. Pertemuan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen mitigasi kebakaran di kawasan gambut,” ujar Arief.

Pelaku dunia usaha turut didorong membagikan pengalaman sukses mereka dalam memulihkan lahan bekas terbakar. Komitmen tersebut ditampilkan langsung melalui stan pameran perusahaan yang memamerkan deretan aksi restorasi gambut.

Arief menjelaskan, kebijakan lingkungan daerah berkiblat pada visi pembangunan Jambi MANTAP 2025–2029 yang berdaya saing dan berkelanjutan. Arah kebijakan dirancang untuk menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi, kelestarian alam, dan kesejahteraan sosial.

Baca Juga  Sudirman dan Raden Najmi Cek Logistik Pilkada di KPU Muarojambi

“Melalui sosialisasi RPPEG ini, diharapkan komitmen bersama dalam perlindungan, pengelolaan, serta investasi di lahan gambut dapat diimplementasikan secara optimal guna mendukung arah kebijakan 30 tahun ke depan,” katanya.

Agenda sosialisasi ini diinisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi. Pembiayaan kegiatan bersumber dari program Integrated Management of Peatland Landscapes in Indonesia (IMPLI), atau Pengelolaan Lanskap Lahan Gambut Terpadu di Indonesia.

Forum ini dirancang khusus untuk mematangkan perencanaan perlindungan gambut, sekaligus memperkuat sinergi cegah karhutla. Wilayah strategis yang menjadi fokus mencakup Provinsi Jambi, Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, dan Tanjung Jabung Timur.

Acara berlangsung interaktif, dihadiri 165 peserta dari berbagai lini pemangku kepentingan. Unsur peserta meliputi perwakilan pemerintah, lembaga, akademisi, dunia usaha, organisasi masyarakat sipil, kelompok masyarakat, hingga mitra pembangunan.

Secara terperinci, jajaran pejabat yang hadir berasal dari tingkat Provinsi Jambi, Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Hadir pula perwakilan lembaga, IFAD, PMO IMPLI, GIZ, BPEGM, akademisi, LSM, pelaku usaha, serta kelompok masyarakat.

Sejumlah tokoh dan pejabat daerah tampak hadir langsung mengawal pembukaan agenda penting ini. Tampak hadir Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin, Wali Kota Jambi Maulana, Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Muslim Tanja, dan Kepala BMKG Jambi Tri Agus Pramono. | dod

Share :

Baca Juga

Reportase

Laporan Endres Chan di Polda Jambi Sebulan Lebih Tak Jelas Ceritenye…

Reportase

Masya Allah… Demi Anak, Buruh Serabutan Terpaksa Curi Susu

Reportase

Aklamasi… Maskun Sopwan Pimpin JMSI Jambi Periode 2025-2030

Reportase

Budi Setiawan Ajak Dukung Mat Sanusi Majukan Olahraga

Reportase

Kehangatan dan Ketegasan Menyatu, Pangdam XX Kunjungi Kodim 0416/Bute

Daerah

Festival Arakan Sahur Khas Tanjabbar Bikin Sandiaga Uno Terkagum-kagum

Reportase

Melalui DBH Sawit, 3.329 Pekerja Rentan dan Sawit di Muaro Jambi Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Reportase

Masjid Bersejarah Jadi Saksi Komitmen Pemerintah Bangun Jambi