Home / Reportase

Kamis, 10 September 2026 - 21:08 WIB

Warga Desak Pemkot Jambi Tolak Stockpile Batu Bara di Aur Kenali

Pertemuan warga dengan jajaran Pemkot Jambi mendesak wali kota tegas menolak stockpile batu bara di Aur Kenali | tim

Pertemuan warga dengan jajaran Pemkot Jambi mendesak wali kota tegas menolak stockpile batu bara di Aur Kenali | tim

SUARA warga Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, bergemuruh menyampaikan aspirasi di Balai Kota Jambi, Kamis, 10 September 2026.

Sejumlah warga Aur Kenali kembali bertemu dengan jajaran Pemerintah Kota Jambi, menyoal rencana pembangunan stockpile batu bara di wilayah Aur Kenali.

Dalam pertemuan itu, warga mendesak Pemerintah Kota Jambi agar mengambil langkah tegas, terkait rencana pembangunan stockpile batu bara di wilayah pemukiman mereka.

Pertemuan dihadiri oleh Asisten II Setda Kota Jambi Mulyadi, Kepala Dinas PTSP Kota Jambi Abu Bakar, Kabag Hukum Siska Octora, serta Camat Telanaipura dan Lurah Aur Kenali.

Baca Juga  PKS Muaro Jambi Segarkan Struktur Siap Hadapi Tantangan Baru

Di hadapan para pejabat yang hadir, warga secara terbuka menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, minta Wali Kota Jambi membuat pernyataan bahwa pembangunan stockpile batu bara di Aur Kenali bertentangan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Jambi.

Kedua, Wali Kota Jambi segera mengusulkan kepada Gubernur Jambi agar merelokasi stockpile batu bara yang akan dibangun oleh PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) ke lokasi yang sesuai peruntukannya.

Merespons ketegangan di ruang rapat, Asisten II Mulyadi dan Kabag Hukum Siska Octora berjanji akan segera mengakomodir serta menyampaikan seluruh tuntutan warga langsung kepada Wali Kota Jambi, Maulana.

Baca Juga  Atlet Taekwondo Jambi Oki Yusmika Tutup Usia

Mulyadi minta waktu kepada warga untuk membahas permasalahan izin ini bersama Gubernur Jambi dan pihak terkait di Pemerintah Provinsi Jambi. Pertemuan lintas instansi tersebut rencananya akan dilaksanakan dalam pekan ini.

Namun, warga tidak ingin menanti tanpa kepastian. Warga memberi deadline pernyataan Wali Kota Jambi sampai Jumat 11 September 2026. Jika pernyataan itu tidak ada, warga menegaskan akan menggelar aksi di rumah dinas Wali Kota Jambi.

Baca Juga  SIGINJAI 2025 Gambarkan Potensi Ekonomi Syariah Jambi

Pemerintah Kota Jambi meminta semua pihak mentaati status quo yang telah diputuskan oleh Gubernur Jambi beberapa waktu lalu.

Untuk menjaga kondusivitas, Pemkot Jambi minta PT SAS tidak melakukan kegiatan apapun, baik fisik maupun non-fisik, di lokasi yang akan dibangun stockpile batu bara.

Sebagai bentuk pengawasan bersama, Pemkot Jambi mengajak warga dan Barisan Perjuangan Rakyat (BPR) Tolak Stockpile Aur Kenali bersama-sama mengawasi status quo ini. | dod

Share :

Baca Juga

Reportase

Persiapan PON XXI/2024: KONI Jambi Laksanakan Pre-Test Fisik dan Kesehatan Atlet

Reportase

Seleksi Paskibraka Kota Jambi 2026 Dimulai, Batasan Usia Minimal 16 Tahun Syarat Mutlak

Reportase

Pemprov Jambi Siapkan Solusi Pembangunan di Tengah Pemangkasan Anggaran 

Reportase

Operasional Pertamina Harus Lancar, Tidak Boleh Terganggu

Reportase

Sembunyikan Sabu dalam Dus Berisi Madu, Dua Kurir Ditangkap

Reportase

BBS Buka Turnamen Bola Voli HUT ke-4 Klub Angkasa Jambi Tulo

Reportase

Bupati Muaro Jambi Tinjau Lokasi Kebakaran di Desa Rengas Bandung

Reportase

Hurmin dan Gerry Ajak Masyarakat Sarolangun Bersama Bangun Daerah