Home / Reportase

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Rekrutmen Polri Tercoreng, Propam Polda Jambi Periksa Dua Polisi

Kabid Humas Polda Jambi, Komisaris Besar Erlan Munaji

Kabid Humas Polda Jambi, Komisaris Besar Erlan Munaji

JAMBIBRO.COM — Kasus dugaan penipuan penerimaan anggota Polri mencuat di Jambi. Polda Jambi menegaskan komitmen menjaga integritas rekrutmen dengan menindak tegas dua personel yang diduga terlibat.

Pengaduan diterima Bidang Propam Polda Jambi pada 3 Agustus 2026. Data sementara mencatat 12 korban, berasal dari masyarakat maupun anggota Polri.

Kerugian materiil masih dalam proses pendataan tim Bidpropam. Modus yang digunakan adalah menjanjikan kelulusan dengan imbalan sejumlah uang.

Baca Juga  Meriahkan Lima Dekade Perjalanan RGE, Asian Agri Gelar Bakti Sosial

Briptu MD dan Bripda Y, terduga pelaku, kini diamankan untuk pemeriksaan kode etik profesi Polri. Ditreskrimum Polda Jambi juga melakukan penyidikan pidana secara paralel.

Kedua personel itu diduga melanggar Pasal 10 ayat (4) huruf g Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022. Polda Jambi menegaskan, tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang mencederai kepercayaan publik.

Kapolda Jambi, Inspektur Jenderal Krisno Halomoan Siregar, melalui Kabid Humas Komisaris Besar Erlan Munaji, menegaskan sikap institusi. Ia menyebut proses penanganan dilakukan profesional, transparan, dan tuntas.

Baca Juga  KPU Provinsi Jambi Luncurkan Coktas Serentak

“Polda Jambi berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan dan tuntas. Dua personel yang diduga terlibat telah diamankan, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan Bidpropam, sementara aspek pidananya ditangani ditreskrimum secara paralel,” kata Erlan.

Kapolda Jambi mengingatkan, masyarakat jangan mudah percaya pada pihak yang mengaku bisa meloloskan peserta seleksi. Semua proses rekrutmen dijalankan dengan prinsip BETAH: Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis.

Baca Juga  BBS Raih Gelar Doktor Ilmu Pertanian

“Tidak seorang pun dapat menjamin kelulusan di luar mekanisme yang telah ditetapkan. Apabila ada masyarakat merasa menjadi korban praktik serupa, kami mengimbau agar segera melapor ke Polda Jambi untuk ditindaklanjuti secara tegas.” jelas Erlan.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi internal Polri. Polda Jambi menegaskan akan menindak disiplin, kode etik, hingga pidana sesuai aturan hukum. | DOD

Share :

Baca Juga

Reportase

Wali Kota dan Wawako Shalat Ied Bersama Masyarakat di Masjid Al-Amanah

Reportase

Jual ‘Sapi Online’ Lewat WhatsApp ala Disbunak Tanjabtim

Reportase

PMSM Indonesia Susun Strategi Unggul 2025-2028

Reportase

Elpisina Serap Aspirasi Warga Kasang Pudak, Soroti Gaya Hidup Konsumtif dan Maraknya Pekat

Reportase

Tak Mau Perjuangan Menolak Stockpile Ternoda, Warga Aurkenali Desak Mobil Sampah Bantuan PT SAS Dikembalikan

Ragam

Satgas Karhutla Berangkat Jaga Pos Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Reportase

Korupsi DAK Disdik Jambi, Varial Adhi Putra Cs Tersangka, Hukuman Berat Menanti

Reportase

Sampah Jadi Cahaya, Langkah Kota Jambi Menuju Energi Terbarukan