JAMBIBRO.COM – Pemerintah Kota Jambi kembali membuktikan konsistensinya dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., dan Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., berbagai penghargaan berhasil diraih, termasuk penghargaan terbaru berupa predikat Sangat Baik dalam PENKIN Tahun 2026 melalui DPMPTSP Kota Jambi.
Pencapaian tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Republik Indonesia Nomor 204.S Tahun 2026, tanggal 30 Juli 2026, tentang Penetapan Hasil Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani.
Pemerintah Kota Jambi berhasil meraih nilai 86,622 untuk kategori pemerintah kota di seluruh Indonesia. Capaian ini meningkat signifikan sebesar 6,576 poin dibandingkan tahun sebelumnya yang berada pada angka 80,046.
Keberhasilan tersebut sekaligus menempatkan Kota Jambi sebagai salah satu daerah dengan kinerja pelayanan perizinan terbaik di Indonesia, bahkan mampu mencatatkan nilai lebih tinggi dibandingkan sejumlah kota besar lainnya, seperti Kota Yogyakarta, Kota Makassar, Kota Depok, Kota Bogor, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Malang.
Capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, efektif, transparan, dan berorientasi pada kemudahan berusaha. Penghargaan ini juga menegaskan keberhasilan Pemerintah Kota Jambi dalam mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif melalui penguatan sistem pelayanan perizinan yang terintegrasi dan berbasis digital.
Wali Kota Jambi, dokter Maulana, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kota Jambi meraih predikat Sangat Baik pada evaluasi PENKIN Tahun 2026 ini.
“Capaian ini menunjukkan bahwa upaya yang selama ini dilakukan Pemerintah Kota Jambi berada pada jalur yang tepat (on the track). Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai, hasil PENKIN Tahun 2026 tidak hanya menjadi ukuran terhadap kualitas pelayanan publik, tetapi juga menjadi indikator penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, terutama kepercayaan para pelaku usaha terhadap iklim investasi di Kota Jambi.
“Kepercayaan merupakan modal utama dalam membangun investasi. Ketika pelayanan publik berjalan dengan baik, transparan, dan profesional, maka kepercayaan masyarakat akan tumbuh, dan hal itu akan berdampak positif terhadap peningkatan investasi serta pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.
Maulana juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, serta tim penilai independen yang telah melaksanakan proses evaluasi secara objektif, komprehensif, dan profesional. Menurutnya, proses penilaian yang dilakukan, mulai dari verifikasi administrasi, pemeriksaan dokumen pendukung, hingga kunjungan lapangan (fact finding) ke DPMPTSP Kota Jambi, telah memberikan gambaran yang utuh mengenai kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Melalui proses evaluasi ini, kami dapat mengetahui berbagai capaian yang telah diraih sekaligus mengidentifikasi sejumlah aspek yang masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh tim penilai yang telah melaksanakan proses evaluasi secara profesional dan objektif. Indikator pelayanan publik yang terus meningkat ini, menjadi salah satu indikator penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, meningkatkan daya saing daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Jambi, Abu Bakar, mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari komitmen dan kerja sama seluruh pihak dalam menghadirkan pelayanan perizinan yang semakin baik, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan kolaborasi seluruh jajaran DPMPTSP Kota Jambi bersama perangkat daerah terkait lainnya dalam mewujudkan pelayanan perizinan yang profesional, responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Penghargaan ini bukanlah tujuan, melainkan menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan pembenahan, memperkuat tata kelola, serta menghadirkan berbagai inovasi guna meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan sesuai dengan arahan bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” singkatnya.
Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PENKIN) yang diselenggarakan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjadi salah satu instrumen penting dalam mengukur kualitas penyelenggaraan pelayanan perizinan dan efektivitas percepatan pelaksanaan berusaha di daerah.
Pelaksanaan penilaian tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB).
Penilaian ini mencakup berbagai aspek, mulai dari efektivitas penerapan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), kualitas pelayanan DPMPTSP, hingga dukungan kepala daerah. Dalam pelaksanaannya, proses penilaian dilakukan secara komprehensif melalui pengisian data secara mandiri, penyampaian dokumen pendukung, hingga verifikasi lapangan yang melibatkan tim independen.
Hasil penilaian tersebut selanjutnya menjadi dasar dalam menentukan klasifikasi kinerja daerah, yang terdiri atas kategori Sangat Baik, Baik, dan Kurang Baik. Klasifikasi tersebut tidak hanya menjadi tolok ukur keberhasilan penyelenggaraan pelayanan perizinan, tetapi juga menjadi landasan bagi pemerintah pusat dalam memberikan penghargaan, pembinaan, hingga insentif kepada pemerintah daerah.
Melalui mekanisme penilaian ini, pemerintah pusat mendorong seluruh pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan penanaman modal, memperkuat tata kelola pemerintahan. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Capaian tersebut sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, mudah, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Di sisi lain, upaya ini juga menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kota Jambi untuk memperkuat daya saing daerah serta menjadikan Kota Jambi sebagai salah satu tujuan investasi yang semakin menarik dan kompetitif di tingkat nasional. | PR







