Home / Ekobis

Selasa, 18 Maret 2025 - 01:53 WIB

OJK Pertahankan Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik

JAMBIBRO.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali meraih dua penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dua penghargaan itu adalah peringkat I Program Pengendalian Gratifikasi Tingkat Nasional, dan peringkat I Program Pengendalian Gratifikasi kategori kementerian/lembaga tahun 2024.

Pencapaian peringkat pertama tersebut merupakan perolehan ketujuh kalinya yang diterima OJK dari KPK, yaitu pada tahun 2016, 2017, 2018, 2020, 2022, 2023 dan 2024.

Aspek penilaian yang dilakukan adalah terhadap perangkat pengendalian gratifikasi, implementasi pemanfaatan media, implementasi diseminasi pengendalian gratifikasi, pemetaan titik rawan, mitigasi risiko, hasil implementasi program pengendalian gratifikasi, dan inovasi.

Baca Juga  Tugas Pengawasan dan Pelayanan Sektor Jasa Keuangan Harus Sejalan dengan Pancasila

“KPK mengapresiasi partisipasi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) OJK, atas upaya implementasi Program Pengendalian Gratifikasi yang telah disampaikan kepada KPK,” kata Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, M Ismail Riyadi dalam rilis yang diterima JAMBIBRO.COM, Senin.

Ismail menyebut, KPK berharap UPG OJK dapat menjaga dan meningkatkan upaya pembangunan lingkungan pengendalian gratifikasi, serta tetap aktif menjalankan peran UPG.

Baca Juga  Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol Ilegal dan Pinpri

Penyebarluasan informasi pengendalian gratifikasi perlu terus dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan menumbuhkan kesadaran melaporkan penerimaan atau penolakan gratifikasi.

Komitmen OJK mengendalikan gratifikasi tercermin dari upaya OJK melalui penerapan sistem manajemen anti penyuapan, perbaikan berkelanjutan terhadap sistem pelaporan gratifikasi, diseminasi kepada insan OJK dan para pemangku kepentingan, pembelajaran oleh pegawai mengenai pemahaman gratifikasi serta peningkatan kesadaran dan budaya anti korupsi.

Baca Juga  Penguatan Sektor Jasa Keuangan Dukung Program Prioritas Nasional

“OJK akan terus memperkuat kolaborasi dengan para pemangku kepentingan dari berbagai sektor keuangan dalam mengendalikan gratifikasi,” tulis Ismail.

OJK mengajak seluruh elemen masyarakat terus mendukung gerakan antikorupsi, dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Melalui kolaborasi bersama menjaga integritas diharapkan dapat mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi. | PR

Share :

Baca Juga

Ekobis

Mahasiswa Peternakan Perkuat Peran Hadapi Ketahanan Pangan di Era Society 5.0

Ekobis

Harga Sembako Tidak Stabil, Pedagang Pasar Aurduri Mengeluh

Ekobis

Warga Jambi Tak Perlu Panik, Stok Pangan Jelang Idul Fitri Cukup

Ekobis

Tegas !!! OJK Cabut Izin Usaha PT Investree Radhika Jaya

Ekobis

Khairul Suhairi Siap Bawa Bank Jambi Lebih Maju Lagi

Ekobis

OJK Tindaklanjuti Komitmen Indonesia di Forum G-20

Ekobis

Barenbliss Luncurkan Bloomatte Perfect Zoom Cover Cushion di Toko Miss Glam Jambi

Ekobis

Baru 44 Persen Pekerja Terlindungi Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Terus Perkuat Sinergitas