Home / Reportase

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gubernur Jambi Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Pertanggungjawaban APBD 2025

Gubernur Jambi, Al Haris, menyampaikan jawaban dan tanggapan atas Pandangan Umum fraksi DPRD Provinsi Jambi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 | novri

Gubernur Jambi, Al Haris, menyampaikan jawaban dan tanggapan atas Pandangan Umum fraksi DPRD Provinsi Jambi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 | novri

JAMBIBRO.COM — Pemerintah Provinsi Jambi secara resmi menyampaikan jawaban serta tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jambi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Penjelasan komprehensif tersebut dipaparkan langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi pada Selasa 14 Juli 2026.

Langkah ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja keuangan daerah sekaligus merespons catatan kritis dari lembaga legislatif. Seluruh masukan dari para anggota dewan dinilai sebagai bahan evaluasi yang konstruktif demi menyempurnakan program pembangunan ke depan.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Al Haris memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Prestasi membanggakan ini berhasil dipertahankan oleh Pemerintah Provinsi Jambi untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.

“Ini adalah hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dan DPRD. Semoga menjadi semangat kita untuk terus bekerja lebih baik lagi dalam tata kelola keuangan daerah,” ujar Gubernur Al Haris.

Pihak eksekutif juga menegaskan komitmennya untuk mempercepat tindak lanjut atas seluruh rekomendasi hasil audit secara berkala. Pemprov Jambi akan terus memperkuat peran Inspektorat serta mengoptimalkan fungsi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta manajemen risiko.

“Melalui mekanisme pemantauan tindak lanjut yang dilaksanakan secara berkala bersama BPK RI, perkembangan penyelesaian rekomendasi terus dievaluasi sehingga rekomendasi yang telah memenuhi kriteria dapat dinyatakan selesai, sedangkan rekomendasi yang masih dalam proses penyelesaian terus didorong percepatannya melalui koordinasi dan pembinaan kepada perangkat daerah terkait. Ke depan, Pemerintah Provinsi Jambi akan terus memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), meningkatkan manajemen risiko, memperbaiki tata kelola administrasi dan pengelolaan keuangan daerah, serta meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga kualitas pengelolaan keuangan daerah,” tegas Gubernur Al Haris.

Terkait pendapatan daerah tahun 2025, Gubernur memaparkan realisasinya mencapai Rp4,30 triliun dari target awal sebesar Rp4,44 triliun atau setara 96,99%. Faktor utama tidak tercapainya target ini dipengaruhi oleh pemberlakuan skema opsen pajak serta kebijakan relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sesuai instruksi pusat.

Baca Juga  Sarolangun Berduka, Longsor Dusun Mengkadai Renggut 8 Nyawa

Dampak dari regulasi baru ini membuat bagi hasil PKB dan BBNKB langsung ditransfer secara real time ke kas daerah kabupaten/kota sejak 5 Januari 2025. “Inilah yang menyebabkan potensi penerimaan Provinsi berkurang sekitar 10% dibanding tahun sebelumnya,” jelas Gubernur Al Haris.

Untuk menambal celah tersebut, pemerintah kini mengandalkan kantong pendapatan baru seperti Pajak Alat Berat dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Strategi intensifikasi serta ekstensifikasi PAD akan terus dipacu lewat pembenahan basis data objek pajak dan optimalisasi aset daerah.

Beralih ke sektor belanja, Pemprov Jambi mengklaim alokasi anggaran tetap berpihak pada pemenuhan kebutuhan dasar dan sektor produktif masyarakat. Realisasi belanja di bidang pendidikan tercatat menyentuh angka 95,33%, sektor kesehatan mencapai 91,72%, serta pemberdayaan ekonomi kerakyatan sebesar 94,55%.

Realisasi anggaran yang optimal tersebut diklaim berkolerasi positif terhadap keberhasilan program PRO JAMBI dalam menekan angka kemiskinan ekstrem. “Dampak program PRO JAMBI dinilai nyata terhadap penurunan kemiskinan. Pada September 2025 angka kemiskinan Jambi berada di 6,89%, terendah sepanjang sejarah dan di bawah angka nasional. Rasio gini juga turun ke 0,291. Pertumbuhan ekonomi mencapai 4,93% dan TPT Februari 2026 turun menjadi 3,99%,” jelas Gubernur Al Haris.

Program dana bantuan keuangan untuk desa, kelurahan, hingga kecamatan menjadi instrumen utama yang menyasar masyarakat miskin. Data penerima manfaat difokuskan pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar penyaluran bantuan tepat sasaran.

“Program Bantuan Keuangan ke Kecamatan, Kelurahan dan Desa, PRO JAMBI Sehat, Cerdas, Responsif, Tangguh, dan Agamis menjadi instrumen utama yang menyasar masyarakat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Infrastruktur, Irigasi dan Migas. Terkait penurunan belanja modal dari Rp993 miiliar pada 2024 menjadi Rp466 miliar pada 2025,” lanjut Gubernur Al Haris.

Baca Juga  Jembatan Penghubung Lambur Luar - Kota Harapan Ambruk, Dillah - Muslimin Langsung Cek

Penurunan belanja modal ini merupakan dampak langsung dari kebijakan efisiensi anggaran pusat berdasarkan Inpres 1/2025. Kebijakan tersebut memangkas alokasi DAK Fisik Pemprov Jambi sebesar Rp42,5 miliar serta DAU Infrastruktur sebanyak Rp52,2 miliar.

Meski demikian, Pemprov Jambi tetap mengalokasikan anggaran irigasi daerah untuk tahun 2026 di beberapa titik strategis. Titik tersebut meliputi Irigasi Suban sebesar Rp150 juta, Batang Uleh Rp400 juta, Limun Singkut Rp500 juta, serta usulan lewat skema Inpres senilai lebih dari Rp94 miliar.

“Perkembangan PI Wilayah Kerja Jabung juga disampaikan. Proses negosiasi ke-5 antara PT JII Perseroda dan PT PetroChina sedang berjalan dengan 12 poin substansi. “Kami optimis target dapat dicapai dengan tetap mempertahankan keekonomian daerah,” tegasnya.

Sementara itu untuk Wilayah Kerja Lemang, pihak PT Jadestone Energy berkomitmen penuh untuk menyerahkan porsi 10% tanpa signature bonus. Sektor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jambi juga menunjukkan tren performa yang positif sepanjang tahun berjalan.

“Untuk WK Lemang, PT Jadestone Energy berkomitmen memberikan 10% tanpa signature bonus. BUMD dan Tindak Lanjut BPK, selain itu PT Jambi Indoguna Internasional sudah berbalik untung pada 2025 setelah sebelumnya rugi di 2024. Penyertaan modal Pemprov ke Bank Jambi sebesar Rp256,59 miliar telah memberikan deviden Rp41,69 miiliar ke PAD 2025,” sambungnya.

Mengenai catatan administrasi dari lembaga auditor negara, Gubernur memandang masukan tersebut sebagai bahan evaluasi internal yang sangat berharga. “Menjawab temuan BPK, Gubernur Al Haris menegaskan rekomendasi merupakan instrumen pembinaan. “Inspektorat terus melakukan monitoring dan evaluasi agar tindak lanjut selesai sesuai waktu. Penguatan SPIP dan manajemen risiko terus kami lakukan,” katanya.

Baca Juga  RSUD Raden Mattaher Sudah Tanda-Tanda Malfungsi Pelayanan Publik

“Gubernur Al Haris juga menjelawkan, Penanganan Kemarau dan Sektor Lainnya Untuk antisipasi El Nino, Pemprov membentuk 81 Pos Terpadu Karhutla, 11 diantaranya dibiayai APBD Provinsi dan 70 dari perusahaan, serta melakukan Operasi Modifikasi Cuaca bersama PT WKS.” Di sektor ketahanan pangan, performa pertanian Jambi juga mencatatkan rapor hijau. Produksi padi pada 2025 melesat naik 30,88% menjadi 367,79 ribu ton Gabah Kering Giling (GKG) berkat akselerasi program cetak sawah dan brigade pangan.

Pemerintah daerah menyatakan komitmennya untuk mewujudkan hasil pembangunan yang dampaknya bisa bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak. “Kami sepakat pembangunan diukur dari hasil yang dirasakan masyarakat: jalan yang mantap, irigasi berfungsi, dan kesejahteraan yang meningkat,” pungkasnya.

Usai agenda rapat paripurna, Gubernur Al Haris memberikan penjelasan tambahan mengenai persoalan piutang dan pengelolaan aset daerah yang mencapai Rp1,5 triliun. Menurutnya, besaran nominal temuan tersebut akumulatif dan tidak bisa diselesaikan secara instan begitu saja.

Ia merincikan terdapat dana sekitar Rp500 miliar lebih yang bersumber dari tunggakan pajak kendaraan bermotor sejak era tahun 1970-an hingga periode sebelum 2015. Selain itu, terdapat sekitar Rp50 miliar aset daerah berupa lahan atau bangunan yang saat ini posisinya sudah terlanjur dikuasai oleh masyarakat.

Menyikapi kebuntuan tersebut, Pemprov Jambi berencana melayangkan surat permohonan penelaahan ulang kepada pihak BPK RI dalam waktu dekat. Langkah mitigasi ini diambil guna memilah temuan masa lalu mana saja yang secara hukum masih rasional untuk dikejar penyelesaiannya.

Melalui klarifikasi berkala ini, Gubernur berharap tidak ada lagi disinformasi atau kesalahpahaman yang berkembang liar di tengah masyarakat Jambi. Pihak eksekutif memastikan seluruh pertanyaan dari fraksi dewan telah dijawab secara transparan dan akuntabel demi perbaikan tata kelola keuangan Jambi. | SW

Share :

Baca Juga

Reportase

Tanjabtim Tampil Beda, Petugas Utama Upacara HUT RI Didominasi Perempuan

Politik

Caleg PPP dan Mantan Ketua Dewan Zulkifli Somad Wafat

Reportase

Satgas Pamtas Mobile Yonif 142/KJ Diberangkatkan ke Perbatasan Indonesia – PNG

Politik

Al Haris Akhirnya Ajukan Revisi RPJMD Provinsi Jambi 2021 – 2026, Dewan Bentuk Pansus

Reportase

Polisi Gagalkan Penjualan 1,2 Kilo Emas Hasil Tambang Liar

Reportase

Karyawan Konter Tersangka Kasus Video “Enak Yank”, Begini Ceritanya…

Reportase

Laju Inflasi Nasional Menurun, Pengamat Ingatkan Jangan Terjebak Euforia

Reportase

Dari Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya Jabat Dirpamobvit Polda Jambi