Home / Rilis

Senin, 6 Juli 2026 - 23:01 WIB

OJK Perkuat Pertahanan Konsumen dari Penipuan Lintas Negara

Seminar bertajuk “Strengthening Defenses Against Scams: Addressing AML Vulnerabilities and Compliance in Digital Finance and Virtual Assets” yang digelar OJK di Jakarta, Senin | humas ojk

Seminar bertajuk “Strengthening Defenses Against Scams: Addressing AML Vulnerabilities and Compliance in Digital Finance and Virtual Assets” yang digelar OJK di Jakarta, Senin | humas ojk

JAMBIBRO.COM – Ancaman penipuan digital semakin nyata dan berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan perlindungan konsumen harus diperkuat agar transformasi digital tetap membawa manfaat bagi publik.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan penipuan dapat melintasi batas negara dalam hitungan detik.

“Penipuan dapat melintasi batas negara dalam hitungan detik, memanfaatkan teknologi dalam skala besar, dan merusak sesuatu yang jauh lebih berharga daripada uang, yaitu kepercayaan,” ujarnya pada sebuah seminar yang digelar OJK, di Jakarta, Senin 6 Juli 2026.

Menurut Friderica, kepercayaan adalah fondasi utama sistem keuangan. Melindungi masyarakat dari scam bukan sekadar mencegah kerugian finansial, tapi juga menjaga integritas sistem keuangan agar transformasi digital tetap dipercaya.

Ia menekankan scam kini berkembang menjadi ancaman serius terhadap integritas sistem keuangan. Fondasi berupa Public-Private Partnership (PPP) yang kuat diperlukan untuk memperkuat pertukaran data, informasi intelijen, serta koordinasi lintas sektor dan lintas batas.

Baca Juga  OJK Jalin Kerja Sama dengan KDIC dan KIDI

Pesatnya digitalisasi membuat modus penipuan semakin kompleks. Rekening money mule, merchant dan sub-merchant, sistem pembayaran digital, hingga aset virtual dimanfaatkan untuk mempersulit pelacakan pelaku.

Data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) per Juni 2026 mencatat lebih dari 608 ribu kasus penipuan. Sebanyak 557 ribu rekening berhasil diblokir, dana Rp674 miliar diamankan, dan hampir Rp200 miliar dana korban berhasil dikembalikan.

UN Resident Coordinator di Indonesia Gita Sabharwal mengapresiasi langkah OJK dan IASC.

“Di luar kerugian finansial yang langsung dirasakan, setiap penipuan yang berhasil terjadi mengikis kepercayaan terhadap layanan keuangan digital dan melemahkan kepercayaan yang menjadi fondasi inklusi keuangan. Karena itu, melindungi kepercayaan tersebut menjadi sangat penting,” katanya.

Gita menilai transformasi digital membuka peluang inklusi dan pertumbuhan. Namun manfaat itu hanya terwujud bila masyarakat percaya pada sistem keuangan yang menopangnya.

Ia menambahkan kemitraan UNODC dengan OJK sangat berharga. Kolaborasi ini memungkinkan hadirnya keahlian kebijakan, bantuan teknis, dan wawasan global untuk memperkuat pertahanan terhadap kejahatan penipuan.

Baca Juga  OJK Ajak Wanita Disabilitas Manfaatkan Media Sosial Wujudkan Keuangan Inklusif

Resident Advisor United States Bureau of International Narcotics and Law Enforcement Affairs Justin Brown menekankan pentingnya kolaborasi publik dan swasta.

“Penipuan daring bukan lagi sekadar persoalan penegakan hukum. Penipuan juga merupakan tantangan bagi sektor keuangan, regulator, dan perlindungan konsumen yang memerlukan respons kuat melalui kolaborasi sektor publik dan swasta,” ujarnya.

Justin menambahkan jaringan kejahatan lintas negara memerlukan penanganan melalui kerja sama internasional yang kuat.

Seminar ini juga menghadirkan High-Level Dialogue dengan narasumber dari UNODC, Singapore Police Force, dan sektor perbankan. Diskusi menyoroti urgensi ancaman scam lintas batas serta pentingnya penguatan kerja sama publik-swasta.

Sesi teknis menghadirkan IASC, OJK, Bank Indonesia, dan industri perbankan. Mereka membahas penguatan customer due diligence, sistem pemantauan transaksi, pengawasan merchant, serta pemanfaatan teknologi untuk mendeteksi pola transaksi penipuan.

Baca Juga  Mandiri Inhealth dan IFG Life Bersama OJK Dorong Peningkatan Literasi Keuangan Generasi Muda di Sumatera Utara

Forum ini memperkuat komitmen bersama membangun ekosistem anti-scam yang tangguh. Pertukaran informasi cepat, penguatan intelijen, peningkatan kapasitas industri, serta kolaborasi lintas sektor menjadi fokus utama.

Sebagai implementasi nyata, IASC terus memperkuat koordinasi antara regulator, industri jasa keuangan, penyedia jasa pembayaran, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lain. Upaya ini mempercepat penanganan laporan scam, pemblokiran rekening, serta pemulihan dana korban.

Keberhasilan pengembalian dana korban menunjukkan kolaborasi lintas sektor memberi manfaat nyata bagi masyarakat. OJK meyakini penguatan kemitraan publik-swasta, baik nasional maupun internasional, menjadi kunci membangun ekosistem keuangan digital yang aman dan terpercaya.

Masyarakat diimbau tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan digital. OJK mengingatkan agar tidak mudah terpengaruh penawaran tidak wajar, memastikan legalitas pelaku usaha melalui kanal resmi OJK (Kontak [157](tel:157)), menjaga kerahasiaan data pribadi, serta segera melaporkan indikasi aktivitas ilegal melalui sipasti.ojk.go.id dan penipuan transaksi keuangan melalui iasc.ojk.go.id. | PR

Share :

Baca Juga

Rilis

Sektor Jasa Keuangan Stabil Meski di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Global

Rilis

Lima Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Ditetapkan, Friderica Widyasari Dewi Posisi Ketua

Rilis

OJK Dorong Industri Perbankan Gunakan AI

Rilis

SEBARAN 4.0 Wujudkan Mimpi Baju Lebaran Baru

Rilis

Oknum Mantan Pegawai Bank Mantap Tipu Nasabah, OJK Turun Tangan

Rilis

OJK Terbitkan Peraturan Gugatan untuk Pelindungan Konsumen

Rilis

Delapan Capaian Kinerja Positif Hulu Migas Pertengahan 2025

Rilis

SKK Migas — KKKS Berjuang Keras, Produksi Minyak di Sumbagsel Naik