Home / Reportase

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:31 WIB

Pemerintah Indonesia Tetapkan Idul Fitri 1447 Hijriah pada 21 Maret 2026

Pemerintah RI menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026. Penetapan diputuskan dalam sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama, Nasaruddin Umar, Kamis | kemenag.go.id

Pemerintah RI menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026. Penetapan diputuskan dalam sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama, Nasaruddin Umar, Kamis | kemenag.go.id

JAMBIBRO.COM — Pemerintah Republik Indonesia menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026. Penetapan ini diputuskan dalam sidang isbat dipimpin Menteri Agama, Nasaruddin Umar, di kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis 19 Maret 2026.

“Berdasarkan hasil hisab dan tidak adanya laporan rukyat hilal, disepakati 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026,” ujar Menag dalam konferensi pers yang digelar seusai sidang.

Turut mendampingi Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, Wakil Ketua Umum MUI Muhammad Cholil Nafis, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, dan Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad.

Menag menjelaskan, keputusan tersebut didasarkan pada dua hal. Pertama, secara hisab, pada saat rukyat tanggal 29 Ramadan 1447 H/19 Maret 2026, tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia berada pada kisaran 0 derajat 54 menit 27 detik (0,91 derajat) hingga 3 derajat 7 menit 52 detik (3,13 derajat), dengan sudut elongasi antara 4 derajat 32 menit 40 detik (4,54 derajat) hingga 6 derajat 6 menit 11 detik. (6,1 derajat).

Baca Juga  DPRD Provinsi Jambi “Diserbu” Siswa SMA

“Secara hisab, posisi hilal tersebut belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura),” jelasnya.

Diketahui, Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati kriteria baru, yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.

Kedua, berdasarkan hasil rukyat atau pemantauan hilal di 117 titik lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Pengamatan hilal telah dilakukan di 117 titik di seluruh Indonesia, dan laporan yang diterima serta dikonfirmasi menunjukkan bahwa tidak ada satu pun titik yang berhasil melihat hilal,” ujar Menag.

Hasil sidang isbat telah dilaksanakan dan disepakati bersama. Diharapkan keputusan ini menjadi dasar kebersamaan umat Islam Indonesia dalam merayakan Idul Fitri secara serentak, serta menjadi simbol persatuan dalam menyongsong masa depan lebih baik.

Baca Juga  PT Kaswari Unggul dan Warga Rantau Karya Bertemu, Ini Kesepakatannya…

Sidang isbat ini dihadiri juga oleh perwakilan duta besar negara sahabat, Mahkamah Agung, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium Jakarta, para pakar falak dari berbagai ormas Islam dan perguran tinggi islam, serta anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Menag Nasaruddin Umar menjelaskan, dalam penentuan awal bulan kamariah, terutama yang berkaitan dengan ibadah dan hari raya besar Islam yang menyangkut kepentingan umat secara luas, negara memfasilitasi melalui penyelenggaraan sidang isbat sebagai bentuk keterlibatan ulil amri (pemerintah).

Kementerian Agama telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat sebagai landasan hukum baru dalam penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.

Regulasi ini menegaskan pendekatan integrasi hisab dan rukyatulhilal, sekaligus memperkuat kepastian hukum, transparansi, dan kesatuan penetapan awal bulan hijriah secara nasional.

Baca Juga  Pemprov Jambi Apresiasi Kerja Keras Dewan Tetapkan KUA-PPAS 2025

Selain itu, ada juga fatwa MUI no 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawwal, dan Dzulhijjah.

“Sidang ini menjadi sarana musyawarah sekaligus upaya menjaga persatuan umat, agar terdapat ruang bersama dalam menentukan waktu pelaksanaan ibadah dan hari raya,” tandas Menag.

Sementara itu, Muhammadiyah dan sejumlah kelompok lain merayakan Idul Fitri 1447 Hijriah lebih awal, yakni Jumat 20 Maret 2026. Sejumlah ormas Islam berbasis hisab, seperti Persatuan Islam (Persis) dan Jamaah An-Nadzir juga merayakan Idul Fitri pada 20 Maret 2026.

Perbedaan penetapan ini merupakan hal lumrah dalam tradisi Islam di Indonesia, karena adanya perbedaan metode hisab dan rukyat.

Pemerintah Indonesia mengimbau masyarakat untuk menghormati perbedaan penetapan Idul Fitri. Semua pihak diharapkan tetap menjaga ukhuwah islamiyah dan menjadikan Idul Fitri sebagai momentum memperkuat persaudaraan. | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

Al Haris Keluarkan Surat Edaran Atasi Dampak Udara Buruk

Reportase

Sinergi Pusat dan Daerah, Bupati Tanjabtim Usulkan Pembangunan Jalan Strategis ke DPR RI

Reportase

Gubernur Jambi Lepas Kontingen PON XXI Aceh – Sumut, Ada Bonus untuk Atlet Peraih Medali

Reportase

Satgas Pamtas Mobile Yonif 142/KJ Diberangkatkan ke Perbatasan Indonesia – PNG

Reportase

Polres Bungo Beberkan Teka-Teki Mayat Tanpa Kepala

Reportase

Meriahkan HUT 79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemprov Jambi Gelar Jalan Santai dan Sepeda Santai

Reportase

Ratusan Warga Aurkenali dan Mendalo Unjuk Rasa Tolak Stockpile

Reportase

Panpel Pelatda Jambi Lakukan Post Test Atlet PON XXI/2024 Aceh – Sumut