Home / Reportase

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:31 WIB

Pemerintah Indonesia Tetapkan Idul Fitri 1447 Hijriah pada 21 Maret 2026

Pemerintah RI menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026. Penetapan diputuskan dalam sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama, Nasaruddin Umar, Kamis | kemenag.go.id

Pemerintah RI menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026. Penetapan diputuskan dalam sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama, Nasaruddin Umar, Kamis | kemenag.go.id

JAMBIBRO.COM — Pemerintah Republik Indonesia menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026. Penetapan ini diputuskan dalam sidang isbat dipimpin Menteri Agama, Nasaruddin Umar, di kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis 19 Maret 2026.

“Berdasarkan hasil hisab dan tidak adanya laporan rukyat hilal, disepakati 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026,” ujar Menag dalam konferensi pers yang digelar seusai sidang.

Turut mendampingi Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, Wakil Ketua Umum MUI Muhammad Cholil Nafis, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, dan Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad.

Menag menjelaskan, keputusan tersebut didasarkan pada dua hal. Pertama, secara hisab, pada saat rukyat tanggal 29 Ramadan 1447 H/19 Maret 2026, tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia berada pada kisaran 0 derajat 54 menit 27 detik (0,91 derajat) hingga 3 derajat 7 menit 52 detik (3,13 derajat), dengan sudut elongasi antara 4 derajat 32 menit 40 detik (4,54 derajat) hingga 6 derajat 6 menit 11 detik. (6,1 derajat).

Baca Juga  Ancaman Cabut Izin PKS Efektif Pulihkan Harga TBS

“Secara hisab, posisi hilal tersebut belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura),” jelasnya.

Diketahui, Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati kriteria baru, yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.

Kedua, berdasarkan hasil rukyat atau pemantauan hilal di 117 titik lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Pengamatan hilal telah dilakukan di 117 titik di seluruh Indonesia, dan laporan yang diterima serta dikonfirmasi menunjukkan bahwa tidak ada satu pun titik yang berhasil melihat hilal,” ujar Menag.

Hasil sidang isbat telah dilaksanakan dan disepakati bersama. Diharapkan keputusan ini menjadi dasar kebersamaan umat Islam Indonesia dalam merayakan Idul Fitri secara serentak, serta menjadi simbol persatuan dalam menyongsong masa depan lebih baik.

Baca Juga  Gubernur Jambi Tegaskan Komitmen Pemerintah Tetap Bina Pesantren

Sidang isbat ini dihadiri juga oleh perwakilan duta besar negara sahabat, Mahkamah Agung, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium Jakarta, para pakar falak dari berbagai ormas Islam dan perguran tinggi islam, serta anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Menag Nasaruddin Umar menjelaskan, dalam penentuan awal bulan kamariah, terutama yang berkaitan dengan ibadah dan hari raya besar Islam yang menyangkut kepentingan umat secara luas, negara memfasilitasi melalui penyelenggaraan sidang isbat sebagai bentuk keterlibatan ulil amri (pemerintah).

Kementerian Agama telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat sebagai landasan hukum baru dalam penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.

Regulasi ini menegaskan pendekatan integrasi hisab dan rukyatulhilal, sekaligus memperkuat kepastian hukum, transparansi, dan kesatuan penetapan awal bulan hijriah secara nasional.

Baca Juga  Turnamen Mini Soccer HUT 87 LKBN Antara Akomodir Hobi Wartawan

Selain itu, ada juga fatwa MUI no 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawwal, dan Dzulhijjah.

“Sidang ini menjadi sarana musyawarah sekaligus upaya menjaga persatuan umat, agar terdapat ruang bersama dalam menentukan waktu pelaksanaan ibadah dan hari raya,” tandas Menag.

Sementara itu, Muhammadiyah dan sejumlah kelompok lain merayakan Idul Fitri 1447 Hijriah lebih awal, yakni Jumat 20 Maret 2026. Sejumlah ormas Islam berbasis hisab, seperti Persatuan Islam (Persis) dan Jamaah An-Nadzir juga merayakan Idul Fitri pada 20 Maret 2026.

Perbedaan penetapan ini merupakan hal lumrah dalam tradisi Islam di Indonesia, karena adanya perbedaan metode hisab dan rukyat.

Pemerintah Indonesia mengimbau masyarakat untuk menghormati perbedaan penetapan Idul Fitri. Semua pihak diharapkan tetap menjaga ukhuwah islamiyah dan menjadikan Idul Fitri sebagai momentum memperkuat persaudaraan. | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

Imigrasi Gagalkan Upaya WNA Myanmar Miliki Paspor Indonesia

Reportase

Bupati BBS Sampaikan Usulan Strategis ke Pemerintah Pusat

Reportase

Sidak Ramadhan, Satgas Pangan Pastikan Harga Pangan di Sengeti Stabil

Reportase

Warga Temukan Mayat Tanpa Identitas Mengapung di Sungai Babeko

Reportase

Hesti Ingatkan Pentingnya Menjaga Nilai Moral di Era Digital

Reportase

Para Sopir Batu Bara Minta Gubernur Jambi Buka Jalan Nasional

Reportase

Pasar Jambi Kini… Kota Tua Jadi Pusat Kuliner dan Sejarah

Reportase

Layanan Sertifikat Elektronik Permudah Urusan Pertanahan