Home / Rilis

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:06 WIB

SKK Migas Saksikan Penandatanganan Lima Amandemen PJBG Terproses Mendukung Pelaporan Lifting NGL

JAMBIBRO.COM – Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) serta pembeli gas terproses menandatangani lima (5) amandemen perjanjian jual beli gas terproses (PJBG Terproses).

Penandatanganan amandemen PJBG terproses ini disaksikan Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, serta Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas, Desti Melanti, di Jakarta, Senin lalu.

Penandatanganan amandemen ini merupakan bagian dari implementasi surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terkait pelaporan produksi dan lifting Natural Gas Liquid (NGL).

Sebelumnya telah dilaksanakan serangkaian proses negosiasi antara pihak penjual dan pembeli gas terproses hingga mencapai kesepakatan bersama.

Lima amandemen Perjanjian Jual Beli Gas Terproses yang ditandatangani, yaitu:

1. Amandemen Kedua PJBG Terproses antara PT Pertamina EP dengan PT Pertamina Gas

2. Amandemen Ketiga PJBG Terproses antara PT Pertamina EP dengan ESSA Industries

3. Amandemen Kesatu PJBG Terproses antara PT Pertamina EP dengan PT Bina Bangun Wibawa Mukti

Baca Juga  SERASI PHE Jambi Merang Jadi Wadah Diskusi Bersama Stakeholder Wilayah Operasi Kabupaten Musi Banyuasin

4. Amandemen Kedua PJBG Terproses antara PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore, PT Pertamina EP, Kodeco Energy Co Ltd, dan PT Mandiri Madura Barat dengan PT Pertamina Gas

5. Amandemen Kedua PJBG Terproses antara Petronas Carigali Ketapang II Limited dengan PT ArsyEnergy Resources

Dengan produksi LPG sekitar 1.000 metric ton (MT), penyesuaian pencatatan ini diperkirakan dapat menambah pencatatan lifting minyak bumi sekitar 11.693 barel per hari (barrels per day).

Ke depan, sejumlah fasilitas produksi LPG di berbagai wilayah kerja di Indonesia diharapkan turut mengimplementasikan pencatatan dan pelaporan serupa, di antaranya:

• LPG Plant Cilamaya, Jawa Barat

• LPG Plant PT Sumber Aneka Gas, Jawa Timur

• Rencana pembangunan LPG Tomori, Sulawesi

• Rencana pembangunan LPG Jambi Merang

Baca Juga  PEP Jambi Field Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020 Puspa Asri

Implementasi ini diharapkan dapat mendukung optimalisasi pelaporan produksi serta membantu pencapaian target lifting nasional.

Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto mengatakan penandatanganan amandemen ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola industri hulu migas nasional.

“Langkah ini bukan hanya sekadar penyesuaian administratif, tetapi merupakan upaya penting dalam memperkuat tata kelola pencatatan produksi dan lifting migas nasional, sehingga tercatat lebih akurat, transparan, dan selaras dengan kebijakan pemerintah,” ujar Djoko, Rabu 11 Maret 2026.

Menurut Djoko, implementasi pencatatan Natural Gas Liquid (NGL) sebagai lifting minyak bumi merupakan bagian dari penyempurnaan tata kelola sektor hulu migas.

“Ini menunjukkan kita terus melakukan penyempurnaan tata kelola industri hulu migas, agar potensi produksi yang ada dapat tercatat secara optimal dan memberikan kontribusi yang maksimal bagi negara,” tambahnya.

Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas, Desti Melanti, menyampaikan apresiasi kepada seluruh KKKS sebagai penjual gas terproses, para pembeli gas, serta tim SKK Migas yang telah mendukung implementasi pencatatan dan pelaporan lifting NGL.

Baca Juga  SEBARAN 4.0 Wujudkan Mimpi Baju Lebaran Baru

“Pencatatan ini dilakukan dengan menyesuaikan pengelompokan komoditas NGL menjadi lifting minyak bumi. Implementasi pencatatan tersebut telah dilaksanakan sejak 1 Maret 2026,” ungkap Desti.

Desti Melanti menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung finalisasi amandemen perjanjian gas terproses tersebut.

“Sejak 1 Maret 2026, produksi NGL secara resmi telah dicatatkan dan dilaporkan sebagai bagian dari komoditas minyak bumi,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan revisi prosedur teknis penyaluran gas terproses antara pihak penjual dan pembeli.

Penandatanganan turut dilakukan oleh Kepala Divisi Produksi dan Pemeliharaan Fasilitas (PPF) SKK Migas, Desta Andra Djumena, dan disaksikan oleh Pjs Deputi Eksploitasi SKK Migas, Surya Widyantoro. ***

Share :

Baca Juga

Rilis

Fokal IMM Dukung Penuh Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Rilis

Turnamen Urawa Cup VI Hadirkan Laga Internasional dan Pertandingan Persahabatan

Rilis

Suzuki Perkenalkan New XL7 Hybrid Alpha Kuro

Rilis

Bukan Sekadar Program, Desa Bebas Api Asian Agri Bangun Budaya Cegah Karhutla

Rilis

Swiss-Belhotel Jambi Hadirkan Meat & Grill untuk Lengkapi Momen Akhir Pekan

Rilis

SKK Migas Dukung Field Trial Injeksi Chemical Lapangan Meruap

Rilis

Tinjau Tol Sumsel – Jambi, Gibran Minta Rampung 2027

Rilis

barenbliss Hadirkan Pesona Mewah pada Bibir dengan Koleksi Aura Mood