Home / Reportase

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Siswa Magang

BPJS Ketenagakerjaan Muaro Jambi menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris pelajar Muaro Jambi yang meninggal dunia saat pergi magang | dia

BPJS Ketenagakerjaan Muaro Jambi menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris pelajar Muaro Jambi yang meninggal dunia saat pergi magang | dia

JAMBIBRO.COM — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muaro Jambi, Sengeti, menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris pelajar Muaro Jambi yang meninggal dunia saat pergi magang.

Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis di SMK Negeri 1 Muaro Jambi, pada Selasa 10 Maret 2026.

Santunan diberikan kepada ahli waris almarhum Febri Eko Cahyono yang menerima hak sebesar Rp 70 juta. Kegiatan ini dihadiri Kepala SMK Negeri 1 Muaro Jambi, Wakil Kepala Bidang Humas, serta pihak keluarga penerima santunan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muaro Jambi, Rina Septiana, menyampaikan terima kasih atas dukungan pihak sekolah. Ia menegaskan, perlindungan bagi siswa magang sangat penting agar mereka merasa tenang dalam menjalani kegiatan.

Baca Juga  Antisipasi Karhutla Korem Garuda Putih Dirikan 62 Posko

“Terima kasih dukungan dan kerja sama dari SMK Negeri 1 Kabupaten Muaro Jambi, sehingga anak-anak melaksanakan magang di penempatannya dengan tenang, karena sudah diberikan perlindungan apabila terjadi resiko yang berhubungan dengan pekerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan. Iuran yang bisa dibayarkan juga murah sekali, hanya Rp.16.800,- meliputi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” ungkap Rina.

Kepala SMK Negeri 1 Muaro Jambi, Elisma Santo, memberikan apresiasi atas kepedulian BPJS Ketenagakerjaan. Ia menilai santunan ini dapat menjadi contoh bagi sekolah lain di Muaro Jambi untuk melindungi siswanya selama proses magang.

Baca Juga  Kisah Rektor UIN Jambi Prof As’ad Isma Sebelum Wafat

“Kami mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan hak berupa santunan sebesar Rp70 juta kepada ahli waris dari Febri Eko Cahyono, murid kami yang meninggal dunia saat proses magang. Ini dapat menjadi contoh bagi sekolah di Muaro Jambi agar melindungi seluruh siswanya pada saat proses magang,” ujar Elisma.

Penyerahan santunan ini menjadi bukti nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada peserta. Kehadiran program ini di sekolah juga memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan lembaga jaminan sosial.

BPJS Ketenagakerjaan sendiri memiliki berbagai manfaat bagi peserta. Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) memberikan perlindungan atas risiko kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk saat perjalanan menuju atau pulang dari tempat kerja.

Baca Juga  Ketika Wali Kota Maulana Bicara Tata Ruang dan Banjir

Selain itu, terdapat Jaminan Kematian (JKM) yang memberikan santunan kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. Ada juga Jaminan Hari Tua (JHT) yang dapat dicairkan saat peserta memasuki usia pensiun, serta Jaminan Pensiun (JP) untuk memberikan penghasilan di masa tua.

Dengan iuran yang terjangkau, manfaat BPJS Ketenagakerjaan sangat besar bagi pekerja maupun siswa magang. Perlindungan ini diharapkan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. | DIA

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Muarojambi Siap Dukung Program Maulana – Diza

Reportase

32 Jurnalis Jambi Belajar AI dan Kunjungi Samsara Living Museum Bali

Reportase

Hari Bhayangkara 78 Makin Meriah, Polda Jambi Gelar Lomba Menembak

Reportase

Bupati Dillah Pantau Langsung Progres Pembangunan Jalan dan Jembatan di Mendahara

Reportase

Peduli Palestina, Dari Konser Musik Hingga Cukur Rambut Bayar Suka-Suka

Reportase

Api Lahap Rumah di Tambak Sari, Pemuda 24 Tahun Tewas

Reportase

PKS Jambi Gelar Pendidikan Politik, Fokus pada Arah Perjuangan

Reportase

Oknum Polda Jambi Diterpa Isu Backing Bisnis Ilegal