Home / Reportase

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:56 WIB

Janda Muda Gondol Motor Teman Pakai Aplikasi Kencan

SA dan RP diamankan di Polsek Jambi Selatan | asa

SA dan RP diamankan di Polsek Jambi Selatan | asa

JAMBIBRO.COM — Seorang wanita muda, SA (18), warga Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, terpaksa berurusan dengan hukum. Ia diamankan anggota Polsek Jambi Selatan karena mencuri sepeda motor milik temannya.

SA mengenal korban lewat aplikasi kencan MeChat. Sebelum melakukan aksinya, janda muda itu sempat menemani korban ke apotek di kawasan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan.

Saat korban memesan obat, SA membawa kabur sepeda motor milik korban yang masih dalam keadaan menyala. Setelah itu SA menghubungi kekasihnya, RP (24) untuk menjual motor curiannya. Motor itu dijual seharga 2,2 juta rupiah.

Baca Juga  Masjid Bersejarah Jadi Saksi Komitmen Pemerintah Bangun Jambi

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jambi Selatan. Tim Unit Reskrim bergerak cepat dan berhasil mengamankan SA. Dari hasil pengembangan, polisi lalu membekuk RP di tempat persembunyiannya. Saat diamankan, RP sempat melakukan perlawanan.

Baca Juga  Jalan Rantau Rasau - Lambur Macet Tengah Malam, Dillah Beri Perintah dari Magelang

“Sebelum beraksi, pelaku berkenalan dengan korban melalui aplikasi kencan, lalu berhubungan intens. Saat menemani korban membeli obat di apotek dan pelaku menggondol motor korban,” ungkap Kapolsek Jambi Selatan, Kompol Herlawati Siregar.

Herlawati menjelaskan, setelah sepeda motor dijual, uangnya digunakan untuk membeli ponsel dan narkoba yang mereka pakai bersama. Belakangan diketahui RP merupakan residivis kambuhan kasus jambret.

Baca Juga  Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Antarkan Zulkifli Sihombing Jadi Pengusaha Sukses

Akibat perbuatannya, SA dan RP kini mendekam di sel tahanan Polsek Jambi Selatan. Mereka dijerat dengan pasal 476 junto pasal 591 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Kasus ini menjadi perhatian, karena pelaku menggunakan aplikasi kencan sebagai modus awal. Polisi mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam menjalin pertemanan melalui aplikasi daring. | DIA

 

Share :

Baca Juga

Reportase

Asian Agri Beri Penghargaan Desa Bebas Api 2024—2025 dan Teken MoU DBA Periode 2025—2026 di Jambi

Reportase

Pimpin Apel Peningkatan Disiplin Pj Wali Kota Jambi Ajak ASN Bersatu Dukung Program Kepala Daerah Baru

Reportase

Kebakaran Kantor Dinas Pertanian Provinsi Jambi Tak Ada Korban Jiwa

Reportase

Pemkot Jambi Imbau ASN Buka Donasi Bantu Korban Bencana

Reportase

Tedy Arif Budiman Pimpin BI Jambi, Warsono ke Papua

Reportase

Hari Bhayangkara 78 Makin Meriah, Polda Jambi Gelar Lomba Menembak

Reportase

Ketua IKAL Lemhannas Jambi Optimis Kombes Manang Bereskan Kasus Amrizal

Reportase

Timnas Indonesia Tahan Imbang Australia, Maarten Vincent Paes Mengagumkan