Home / Reportase

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:56 WIB

Janda Muda Gondol Motor Teman Pakai Aplikasi Kencan

SA dan RP diamankan di Polsek Jambi Selatan | asa

SA dan RP diamankan di Polsek Jambi Selatan | asa

JAMBIBRO.COM — Seorang wanita muda, SA (18), warga Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, terpaksa berurusan dengan hukum. Ia diamankan anggota Polsek Jambi Selatan karena mencuri sepeda motor milik temannya.

SA mengenal korban lewat aplikasi kencan MeChat. Sebelum melakukan aksinya, janda muda itu sempat menemani korban ke apotek di kawasan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan.

Saat korban memesan obat, SA membawa kabur sepeda motor milik korban yang masih dalam keadaan menyala. Setelah itu SA menghubungi kekasihnya, RP (24) untuk menjual motor curiannya. Motor itu dijual seharga 2,2 juta rupiah.

Baca Juga  Musda Golkar Jambi, CE versus ARB, Pertaruhan Pengalaman dan Regenerasi

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jambi Selatan. Tim Unit Reskrim bergerak cepat dan berhasil mengamankan SA. Dari hasil pengembangan, polisi lalu membekuk RP di tempat persembunyiannya. Saat diamankan, RP sempat melakukan perlawanan.

Baca Juga  Tim SAR Jambi Terus Cari Korban Bencana di Sumatera Barat

“Sebelum beraksi, pelaku berkenalan dengan korban melalui aplikasi kencan, lalu berhubungan intens. Saat menemani korban membeli obat di apotek dan pelaku menggondol motor korban,” ungkap Kapolsek Jambi Selatan, Kompol Herlawati Siregar.

Herlawati menjelaskan, setelah sepeda motor dijual, uangnya digunakan untuk membeli ponsel dan narkoba yang mereka pakai bersama. Belakangan diketahui RP merupakan residivis kambuhan kasus jambret.

Baca Juga  Kepercayaan Pasar Kunci Stabilitas Rupiah

Akibat perbuatannya, SA dan RP kini mendekam di sel tahanan Polsek Jambi Selatan. Mereka dijerat dengan pasal 476 junto pasal 591 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Kasus ini menjadi perhatian, karena pelaku menggunakan aplikasi kencan sebagai modus awal. Polisi mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam menjalin pertemanan melalui aplikasi daring. | DIA

 

Share :

Baca Juga

Reportase

Jambi Raih Lagi Emas PON XXI Aceh – Sumut, Kali Ini dari Petanque

Politik

Nyoblos di TPS 13 Kenali Besar, Edi Purwanto dan Istri Ikut Antri

Reportase

Penyelesaian Tapal Batas Tanjabbar – Tanjabtim Dorong Realisasi PI 10%

Reportase

Re-Opening Sate Eddy Mayang, Sekda dan Ketua MUI Kompak Kocok Teh Talua

Reportase

Hanura Buka Pendaftaran Calon Ketua, Hampir Sepekan Belum Ada Pendaftar

Reportase

Apresiasi Dukungan Pemprov Jambi, Densus 88 Anugerahi Penghargaan

Reportase

Ariansyah Soroti Efisiensi AI dan Ancaman Deepfake Bagi Humas Polri

Reportase

PKS Jambi Gelar Pendidikan Politik, Fokus pada Arah Perjuangan