Home / Reportase

Senin, 2 Februari 2026 - 23:41 WIB

Kasus Pengangkutan Komoditi Pertanian Tanpa Karantina Terbongkar

Konferensi pers terkait pengungkapan kasus pengangkutan komoditas pertanian dan bahan pokok tanpa dokumen karantina sah | asa

Konferensi pers terkait pengungkapan kasus pengangkutan komoditas pertanian dan bahan pokok tanpa dokumen karantina sah | asa

JAMBIBRO.COM — Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus pengangkutan komoditas pertanian dan bahan pokok tanpa dokumen karantina sah.

Pengungkapan kasus ini disampaikan pada konferensi pers di Mako Polairud Polda Jambi, Senin 2 Februari 2026.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Direktur Polairud Polda Jambi, Kombes Pol Dhovan Oktavianton. Ia didampingi Kepala Karantina Jambi, Sudiwan, dan Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji.

Baca Juga  Wali Kota Maulana Pantau Langsung, 450 Jalan Lingkungan Masuk Agenda Perbaikan

Erlan Munaji menjelaskan, kasus bermula dari kecurigaan tim patroli terhadap sebuah kapal di alur Sungai Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Setelah dilakukan pengejaran dan pemeriksaan, Kapal Motor (KM) Sunarti Indah GT 18 didapati mengangkut komoditas pertanian tanpa sertifikat kesehatan tumbuhan antar area.

Polisi kemudian mengamankan seorang pria berinisial HA berusia 65 tahun. Ia diduga bertanggung jawab atas pengangkutan barang tersebut.

Baca Juga  Korupsi DAK Disdik Jambi, Varial Adhi Putra Cs Tersangka, Hukuman Berat Menanti

Barang bukti yang diamankan berupa hasil pertanian, bahan pangan, serta sejumlah barang lain. Penindakan ini langkah mencegah masuk dan menyebarnya hama maupun penyakit tumbuhan.

Direktur Polairud Polda Jambi, Dhovan Oktavianton, menegaskan komitmen menjaga wilayah perairan Jambi dari aktivitas ilegal.

“Penindakan ini wujud komitmen kami menjaga perairan Jambi agar tidak dimanfaatkan untuk kegiatan yang melanggar ketentuan, termasuk pengangkutan komoditas tanpa dokumen karantina yang sah,” tegasnya.

Baca Juga  Warga Geram, Gubernur Dinilai Tak Tegas

Saat ini penyidik masih mendalami potensi kerugian negara. Proses hukum terhadap tersangka berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dengan koordinasi bersama instansi karantina.

Dhovan mengimbau para pelaku usaha angkutan laut dan perdagangan antar daerah, agar selalu melengkapi dokumen perizinan, khususnya dokumen karantina.

Imbauan ini ditegaskan untuk melindungi kepentingan bersama serta menjaga ketahanan pangan daerah. Transparansi penegakan hukum menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik. | DIA

 

Share :

Baca Juga

Reportase

Misteri di Balik Kasus Pencabulan Pejabat Pemprov Jambi

Reportase

Jelang Pilkada Serentak Pemprov Jambi Kembali Tegaskan Pengaturan Angkutan Batu Bara

Reportase

Ketika Kata Menjadi Luka Berujung Laporan Polisi

Reportase

Tenggelam di Sungai Batang Tebo, Remaja Asal Desa Teluk Pandak Ditemukan Tewas

Politik

DPP Partai Golkar Minta Budi Setiawan Rangkul PSI, Makin Kuat…

Daerah

Bupati BBS Bangga Bisa Saksikan Langsung Perayaan Waisak 2569 BE

Nasional

BBS Sambut Baik Munas VI APKASI, Bertukar Pikiran Memberi Kerja Nyata

Reportase

Presiden Jokowi Bagi-Bagi Sepeda di Merangin