Home / Reportase

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:31 WIB

Sambut Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api dan Petasan

Wali Kota Jambi, Dr. Maulana larang penggunaan kembang api dan petasan pada malam menyambut Tahun Baru 2026 | dki-kj

Wali Kota Jambi, Dr. Maulana larang penggunaan kembang api dan petasan pada malam menyambut Tahun Baru 2026 | dki-kj

JAMBIBRO.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menegaskan larangan penggunaan kembang api, petasan, dan konvoi kendaraan pada perayaan menyambut Tahun Baru 2026.

Kebijakan itu disampaikan Wali Kota Jambi, Dr. Maulana, sebagai bagian dari imbauan agar masyarakat merayakan Tahun Baru secara sederhana, tertib, dan penuh kepedulian sosial.

Larangan dikeluarkan sebagai bentuk solidaritas terhadap masyarakat Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat yang saat ini sedang menghadapi dampak bencana alam.

Pemkot Jambi menilai, perayaan Tahun Baru yang berlebihan berpotensi mengganggu ketertiban umum, serta melukai rasa empati terhadap warga yang sedang berduka.

Baca Juga  Mustaharuddin Serap Aspirasi Infrastruktur Desa

Wali Kota Maulana menegaskan, masyarakat tetap diperbolehkan merayakan Natal dan Tahun Baru, namun diminta tidak melakukannya secara berlebihan.

“Saya sudah mengeluarkan himbauan kepada masyarakat Kota Jambi untuk dipersilahkan melakukan kegiatan perayaan, baik Natal maupun Tahun Baru, tapi jangan berlebihan,” kata Maulana, kemarin.

Dalam imbauan itu, Pemkot Jambi menekankan agar masyarakat tidak menyalakan kembang api, petasan, maupun melakukan konvoi kendaraan yang dapat menimbulkan kebisingan, kerumunan massa, dan gangguan keamanan dan kenyamanan publik.

Menurut Maulana, langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban, serta menghormati kondisi masyarakat di daerah lain yang masih berjuang memulihkan diri akibat bencana.

Baca Juga  Pandan Sakti Cup III Berakhir, BBS Beri Apresiasi

Sebagai bentuk perayaan alternatif yang lebih bermakna, Pemkot Jambi menggelar doa bersama lintas agama, serta kegiatan penggalangan dana bantuan kemanusiaan yang dipusatkan di kawasan Banjuran Budayo.

Dana yang terkumpul akan disalurkan kepada korban bencana yang sangat membutuhkan bantuan di wilayah Sumatra.

Maulana mengungkapkan, dukungan dari berbagai pihak terus mengalir melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Salah satunya dari Kecamatan Alam Barajo, berhasil mengumpulkan dana 81,5 juta rupiah.

Selain itu juga ada kontribusi dari komunitas Tionghoa, dan sejumlah organisasi masyarakat lainnya yang akan diserahkan pada momentum perayaan Tahun Baru 2026

Baca Juga  AKBP Demo AKBP, Seruuu…

Imbauan Pemkot Jambi ini mendapat respons positif dari masyarakat sebagai wujud empati dan kepedulian sosial. Pemerintah berharap momentum pergantian tahun dapat dimaknai sebagai ajang mempererat persaudaraan serta menumbuhkan semangat gotong royong.

Pemkot Jambi terus berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk memastikan situasi tetap kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru. Sejumlah pos pengamanan telah diperiksa dan koordinasi lintas instansi diperkuat, guna menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kota Jambi. | DIA

 

Share :

Baca Juga

Reportase

Timnas Indonesia Tahan Imbang Australia, Maarten Vincent Paes Mengagumkan

Reportase

Heboh Al Haris Minta Bantuan untuk Masjid dan Pesantren

Reportase

Tukang Parkir Tewas Ditikam, Gara-gara Rebutan “Lahan”

Reportase

Tabrak Jembatan Batanghari 1, Pihak Perusahaan Harus Tanggung Jawab

Reportase

Pemerintah dan DPRD Kota Jambi Setujui Tiga Ranperda

Reportase

PHR Zona 1 Perkuat Semangat Kemerdekaan dan Swasembada Energi

Ekobis

PHR Zona 1 dan Jurnalis Diskusikan Upaya Peningkatan Produksi Migas

Reportase

Al Haris Minta Dirjen Perkebunan Tambah Kuota Luas Peremajaan Sawit di Tanjabtim