Home / Reportase

Selasa, 30 September 2025 - 19:36 WIB

Insiden Penghalangan Kerja Jurnalis di Polda Jambi Belum Tuntas

Aksi para jurnalis di depan Markas Polda Jambi, buntut insiden penghalangan kerja jurnalistik | tim

Aksi para jurnalis di depan Markas Polda Jambi, buntut insiden penghalangan kerja jurnalistik | tim

JAMBIBRO.COM — Hari ini memasuki hari ke-18 atas peristiwa matinya kebebasan pers yang terjadi di Polda Jambi.

Polisi memperlihatkan arogansinya terhadap jurnalis yang bekerja atas Undang-Undang, bekerja untuk kemanusiaan dan publik.

Peristiwa itu terjadi Jumat 12 September 2025. Wartawan dihalangi saat akan wawancara rombongan Komisi III DPR RI, merupakan wajah kesewenang-wenangan, keberpihakan pada kekuasaan, bukan pengayom dan pelayan masyarakat.

Ironisnya, pelanggaran hukum itu terjadi di hadapan Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar, dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati.

Namun, hingga saat ini, Kapolda Jambi belum menyampaikan permohonan maafnya kepada pers dan publik.

Baca Juga  Target 30 Tahun, Jambi Perkuat Benteng Ekosistem Gambut di Tanjung Jabung Timur

Aryo Tondang, satu di antara korban penghalangan jurnalis oleh anggota Humas Polda Jambi, menyayangkan sikap Kapolda Jambi dan jajarannya yang belum merespons tuntutan wartawan.

Dia mengatakan, penghalangan kerja jurnalistik adalah pelanggaran hukum yang tidak dapat ditolerir. Jurnalis hadir untuk kemanusiaan, kepentingan publik, dan pengawal demokrasi.

“Wartawan yang bekerja profesional dianggap sebagai pengganggu. Teman-teman, jurnalis adalah musuh penjahat kemanusiaan, jika ada yang terancam dengan kehadiran jurnalis, dia adalah penjahat kemanusiaan,” kata Aryo dalam orasinya.

Senin sore sejumlah masyarakat sipil yang terdiri dari mahasiswa, aktivis, jurnalis, dan seniman melakukan aksi “September Hitam” di Mapolda Jambi.

Baca Juga  Al Haris Lepas Tim DBL Champion Jambi Menuju Training Camp Nasional

Aksi ini sebagai peringatan banyaknya peristiwa kemanusiaan yang terjadi sepanjang September dari tahun ke tahun.

Massa mengecam aksi arogansi kepolisian, dan mempertanyakan kasus mandek yang berhubungan dengan peristiwa kemanusiaan.

Seperti kematian Munir, Marsinah, Tragedi 98, Tragedi Semanggi, hingga kematian Affan Kurniawan, ojol yang dilindas kendaraan taktis Brimob.

Sejumlah massa membawa poster berisi kalimat protes, pada Jumat (29/9/2025). Poster ditempel di pagar dan pohon halaman depan Polda Jambi. Massa menggelar lapak baca, orasi, dan panggung seni.

“Ini bentuk perlawanan bahwa pernah terjadi di Indonesia pembunuhan, genosida, pembungkaman pada September. Kita mengenang adanya rekan-rekan yang dibunuh atas represifitas negara,” kata Zikri.

Baca Juga  Danrem 042/Gapu Minta Semua Berupaya Maksimal Sukseskan Gerakan Tanam Padi Serentak

Massa juga mempertanyakan kasus mandek di kepolisian, khususnya di Jambi.

“Yang paling utama kami melihat tragedi yang belum selesai, kasus kematian Kekey. Lalu, kasus angkutan batu bara, dari 2018-2025, ada kawan-kawan kami yang dilindas, sampai saat ini tidak ada tindak lanjut. Kami hanya dianggap angka oleh negara,” ujarnya.

Selain itu, massa melawan adanya represifitas aparat kepolisian, khususnya dalam penanganan demo di sejumlah daerah di Indonesia. Kearogansian ini menyebabkan timbulnya korban jiwa saat unjuk rasa. | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

Al Haris Tekankan Sinergi Pusat-Daerah Jadi Kunci Percepatan Ekonomi Jambi

Reportase

PUI Dorong Pembentukan Aliansi Strategis untuk Kemerdekaan Palestina

Reportase

Operasi Patuh 2024 Digelar Serentak di Indonesia, Jangan Coba-coba Melanggar

Reportase

Penambang Emas Ilegal Hanyut di Sungai Pemetai

Reportase

Kemiskinan Muaro Jambi Naik di Tengah Pemulihan Ekonomi

Reportase

Ungkap Pengangkutan Solar Olahan Ilegal, Polisi Tahan Dua Sopir

Reportase

BBS Beri Motivasi dan Semangat pada Mahasiswa Baru Pertanian Unja

Reportase

Oknum Dokter Tersandung Sabu, Profesi Mulia Tercoreng