Home / Reportase

Minggu, 28 September 2025 - 14:23 WIB

PKS Nilai Penambahan Anggaran Stadion Swarnabhumi dan Islamic Center Harus Dipertimbangkan Lagi

Mohd Rendra Ramadhan

Mohd Rendra Ramadhan

JAMBIBRO.COM — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera punya pendapat berbeda dari fraksi lainnya di DPRD Provinsi Jambi. Di tengah anjloknya APBD Provinsi Jambi, PKS mempersoalkan penambahan anggaran untuk Stadion Swarnabhumi dan Islamic Center.

Penambahan anggaran itu tidak main-main. Nilainya mencapai Rp38 miliar. PKS menilai penambahan itu perlu dipertimbangkan lagi. Alasannya? Proyek itu masih dalam masa pemeliharaan, belum waktunya anggarannya ditambah.

Baca Juga  Pejabat Utama dan Kapolres Baru Resmi Bertugas

“Stadion dan Islamic Center itu dibangun dengan sistem multiyears dari tahun 2022 hingga 2024. Masa pemeliharaannya belum selesai, sampai 6 Januari 2026,” tegas Mohd Rendra Ramadhan, juru bicara Fraksi PKS DPRD Provinsi Jambi.

PKS tak mau ikut arus, sementara fraksi lain tampak adem. PKS justru mempertanyakan urgensi penambahan anggaran. Apalagi, dari total Rp38 miliar, Rp.25 miliar dialokasikan ke Stadion Swarnabhumi. Sisanya, Rp13 miliar, untuk Islamic Center.

Baca Juga  Masyarakat Miskin Harus Dapat Bantuan Hukum Gratis

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi melalui Ahmad Fauzi Ansori menyebut, penambahan anggaran tersebut sudah sesuai aturan. Jika nanti muncul masalah hukum, TAPD, inspektorat, dan Dinas PUPR Provinsi Jambi siap bertanggung jawab.

Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, pun ikut mengomentari. Katanya, ini bukan proyek multiyears lagi, tapi tahun tunggal. Multiyears sudah selesai pada 2024.

Baca Juga  DPRD Provinsi Jambi Panggil Dinas Kesehatan Pertanyakan Layanan SKTM

Sudirman berdalih anggaran tambahan itu untuk melengkapi bangunan, agar lebih fungsional. Anggaran tambahan bukan untuk proyek multiyears, tapi melengkapi berbagai fasilitas yang belum ada supaya fungsional.

Meski begitu, Fraksi PKS tetap pada pendiriannya. Mereka tak mau anggaran terbuang untuk proyek yang belum jelas ujungnya. Sikap itu disampaikan pada rapat paripurna pembahasan Ranperda Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025. | DIA

 

Share :

Baca Juga

Reportase

Gelombang Penolakan Stockpile Aurkenali Makin Kencang, Kota Jambi dan Muarojambi Bersatu

Reportase

Resepsi Kenegaraan di Kota Jambi, Wujud Rasa Syukur 80 Tahun Indonesia Merdeka

Reportase

Polda Jambi Kembali Kirim Personel Bantu Korban Banjir Kerinci dan Sungaipenuh

Reportase

Sekretaris PN Sarolangun Usir Empat Wartawan, AJI Kota Jambi Ambil Sikap

Reportase

Polda Jambi Mulai Sidik Kasus Tiga Penambang Minyak Ilegal

Reportase

Sampah Jadi Cahaya, Langkah Kota Jambi Menuju Energi Terbarukan

Reportase

Stockpile Jalan, Rakyat Melawan

Reportase

Polisi Ungkap Penangkapan Mobil Tangki PT Elnusa Petrofin