JAMBIBRO.COM — Selasa, 9 September 2025, aula Bappeda Kota Jambi dipenuhi wajah-wajah yang tak asing dalam urusan tata kota.
Dari forkopimda, kepala OPD, camat, hingga akademisi dan asosiasi profesi, semua duduk bersama dalam satu forum, Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kota Jambi Tahun 2025.
Di tengah suasana yang hangat dan penuh diskusi, Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., berdiri menyampaikan sambutan yang bukan sekadar formalitas. Ia bicara tentang ruang, tentang masa depan, dan tentang tanggung jawab bersama.
“Ini hal yang wajib bagi setiap daerah, termasuk Kota Jambi yang merupakan kawasan strategis nasional sebagai ibu kota provinsi. Kita harus menjaganya bersama,” ucap Maulana, tegas namun penuh ajakan.
Forum ini menurutnya bukan hanya soal teknis tata ruang. Ini adalah langkah strategis untuk menyusun masa depan kota yang lebih tertata, lebih nyaman, dan lebih membahagiakan.
Maulana menyebut, RDTR dan KLHS sebagai turunan langsung dari Perda RTRW Kota Jambi 2024–2044, yang harus diterjemahkan secara konkret dan berkelanjutan.
Ia juga menyinggung persoalan banjir yang masih menghantui Kota Jambi. Ia tak menutup mata bahwa ketidakpatuhan terhadap RDTR dan KLHS menjadi salah satu penyebabnya. Maka, ia mendorong agar RDTR ke depan berbasis digital—mudah diakses, transparan, dan bisa jadi acuan bagi siapa pun yang ingin membangun.
“Camat, lurah, dan RT harus punya semua konsep digitalnya. Agar kita bisa bergerak cepat dan tepat,” tambahnya.
Maulana berharap forum ini menjadi ruang terbuka bagi akademisi dan asosiasi profesi untuk menyumbangkan gagasan. Karena menurutnya, tata ruang bukan hanya soal garis dan zonasi, tapi tentang mimpi bersama: kota yang ramah untuk semua.
“Saat ini kita sudah mulai sistem pengendalian banjir melalui kolaborasi dengan provinsi dan pusat. Fokusnya di kawasan Sungai Asam, yang bisa mengurangi banjir hingga 60 persen,” ungkapnya.
“Insya Allah, dalam kepemimpinan kami, banjir Kota Jambi bisa berkurang. Karena daerah kita adalah kawasan strategis yang harus terus tumbuh dan berkembang,” tutup Maulana, penuh harap.
Sementara itu, Sekretaris Dinas PUPR Kota Jambi, Yunius, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk respons cepat pemerintah dalam menyiapkan regulasi penataan ruang yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Tujuan forum ini agar peserta mendapat gambaran tentang KLHS RDTR dan bisa menyampaikan masukan sesuai profesi maupun permasalahan perkotaan yang mereka ketahui,” ujarnya.
Forum ini menjadi ruang kolaborasi lintas sektor. Pemerintah, akademisi, asosiasi profesi, dan tokoh masyarakat duduk bersama, merancang masa depan ruang Kota Jambi. Sebuah masa depan yang tak hanya tertata, tapi juga penuh harapan. | DIA