Home / Berita Utama / Daerah

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:16 WIB

Luar Biasa… Pemkab Muarojambi Terima Opini WTP ke-11

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhammad Toha Arafat, menyerahkan LHP kepada Bupati Muarojambi, Bambang Bayu Suseno | dki-mj

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhammad Toha Arafat, menyerahkan LHP kepada Bupati Muarojambi, Bambang Bayu Suseno | dki-mj

JAMBIBRO.COM — Pemerintah Kabupaten Muarojambi kembali menerima penghargaan pengelolaan keuangan. Pemkab Muarojambi tahun ini lagi-lagi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Menariknya, meski kabupaten pemekaran, Muarojambi memperoleh opini WTP yang ke-11 kali. Prestasi itu tidak mudah dicapai, karena banyak kriteria yang harus dipenuhi untuk mendapatkannya.

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi, Muhammad Toha Arafat menyebut, setidaknya ada empat kriteria esensial yang dinilai dalam memberikan penghargaan WTP.

Baca Juga  HUT Kota Jambi Semarak, dari Nasi Goreng hingga Tarik Tambang

Keempat kriteria itu adalah kesesuaian standar akuntansi pemerintah, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang- undangan, dan kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.

“Selain bekerja, dalam pemeriksaan BPK juga memperhatikan bagaimana upaya pemerintah daerah menyediakan layanan pada masyarakat,” ungkap Toha.

Opini WTP kepada Pemkab Muarojambi diserahkan Kepala BPK Jambi saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada sejumlah pemerintah kabupaten dan kota, Senin lalu.

Baca Juga  Usman Ermulan dan Prabowo Seide

LHP diterima oleh Bupati Muarojambi, Bambang Bayu Suseno, dan Wakil Bupati Muarojambi, Junaidi H Mahir, dan Wakil Ketua DPRD Muarojambi. LHP diserahkan sebagai wujud komitmen BPK mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Pemeriksaan laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan,” ujar Toha.

Baca Juga  Thomas AM Djiwandono Perkuat Dewan Komisioner OJK

LHP juga diserahkan BPK RI kepada empat daerah lainnya, yakni Kabupaten Batang Hari, Merangin, Kerinci, dan Kota Sungai Penuh. Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK memberikan opini WTP kepada lima pemerintah daerah tersebut.

Adapun Pemerintah Kabupaten Batang Hari menerima opini WTP ke-12, Pemerintah Kabupaten Kerinci ke-10, Pemerintah Kabupaten Merangin ke-9, dan Pemerintah Kota Sungai Penuh ke-13 kali. | DKI

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pertemuan Tertutup Dua Ketua Partai Besar di Kota Jambi, Bahas Pilwako ?

Berita Utama

Bupati Dillah Inspeksi Mendadak Kantor Dinas Kesehatan Tanjabtim

Berita Utama

Hafiz Tanggapi Pemangkasan Anggaran Perjalanan Dinas

Berita Utama

Mutasi Besar-besaran di Polda Jambi, dari Kapolda, Wakapolda hingga Sejumlah Direktur

Daerah

Fraksi Partai Golkar DPRD Batanghari Minta Penjelasan Rinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah

Berita Utama

“Main-mainlah” dengan PPDB !!! Pejabat Diknas dan Seluruh Kepala SMA Negeri Dipanggil Dewan

Daerah

Pemkab Tanjabtim Gelar Musrenbang RKPD 2025

Berita Utama

Tegas Larang Angkutan Batu Bara Melewati Jalan Nasional, Al Haris Terbitkan Instruksi Gubernur dan Janjikan BLT