Home / Berita Utama / Kriminalitas

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:35 WIB

Polisi Gagalkan Penjualan 1,2 Kilo Emas Hasil Tambang Liar

Pemilik emas hasil tambang liar diamankan di Polda Jambi | pld

Pemilik emas hasil tambang liar diamankan di Polda Jambi | pld

JAMBIBRO.COM — Tim Tipidter (tindak pidana tertentu) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menggagalkan pengiriman emas hasil tambang ilegal di wilayah Kabupaten Merangin.

Sekitar 1,2 kilogram emas senilai dua miliar rupiah itu diamankan dari tangan SMR (46) dan ANR (46). Keduanya warga Kabupaten Merangin, Jambi.

SMR dan ANR ditangkap saat mengendarai sepeda motor, Sabtu malam lalu, di depan Pengadilan Negeri Merangin, di Kota Bangko.

Baca Juga  1.301 Orang Diamankan Selama Operasi Pekat II Siginjai, Terbanyak Kasus Miras

Selain itu disita pula satu unit sepeda motor, uang tunai Rp.2,5 juta, dan empat unit ponsel. Emas murni seberat 1,2 kilo disembunyikan di bawah jok motor.

“Saat pemeriksaan kami temukan dua bungkus plastik berisi butiran emas murni. Emas itu berasal dari tambang ilegal yang akan dikirim ke pembeli di Sumatra Barat,” ungkap Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia.

Baca Juga  Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sumber Baru Pertumbuhan Ekonomi Jambi

Taufik menjelaskan, Polda Jambi akan menindak tegas aktivitas tambang ilegal yang berpotensi merugikan negara dan merusak lingkungan.

Dalam aksinya SMR dan ANR mengumpulkan emas dari aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Merangin. Mereka sudah 10 kali menjual emas sepanjang tahun 2025.

Baca Juga  DPR RI Cek Stabilitas Hankam di Jambi

Akibat perbuatannya SMR dan ANR dikenakan pasal 161 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, junto pasal 55 KUHP.

“Para pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp.100 miliar,” kata Taufik. | DIA

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Nekat Terjun ke Sungai Batanghari, Ditemukan Sudah Tewas… Warga Temukan Motor dan Handphone

Berita Utama

Perjuangkan Aspirasi Warga, PKS Tolak Pembangunan Stockpile Aurkenali

Berita Utama

Tim SAR Temukan Semua Korban Tabrakan Kapal di Perairan Kampung Laut

Kriminalitas

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Sabu dan Ekstasi Seharga Rp.10 Miliar Lebih

Berita Utama

Pengamanan Kejaksaan di Jambi, Surat Perintah Diserahkan, Berita Acara Diteken

Berita Utama

Bank Jambi Kebobolan 7,2 Miliar, Pelaku Mengaku Kecanduan Judi Online, Persekongkolankah ?…

Kriminalitas

Ungkap Pembunuhan Resti, Polisi Periksa 12 Saksi

Berita Utama

Pemkot Jambi Terbitkan SE Wali Kota Atur Aktivitas Bulan Ramadan