Home / Berita Utama / Kriminalitas

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:35 WIB

Polisi Gagalkan Penjualan 1,2 Kilo Emas Hasil Tambang Liar

Pemilik emas hasil tambang liar diamankan di Polda Jambi | pld

Pemilik emas hasil tambang liar diamankan di Polda Jambi | pld

JAMBIBRO.COM — Tim Tipidter (tindak pidana tertentu) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menggagalkan pengiriman emas hasil tambang ilegal di wilayah Kabupaten Merangin.

Sekitar 1,2 kilogram emas senilai dua miliar rupiah itu diamankan dari tangan SMR (46) dan ANR (46). Keduanya warga Kabupaten Merangin, Jambi.

SMR dan ANR ditangkap saat mengendarai sepeda motor, Sabtu malam lalu, di depan Pengadilan Negeri Merangin, di Kota Bangko.

Baca Juga  Polda Jambi Amankan Jemaah Calon Haji, Turunkan 95 Personel

Selain itu disita pula satu unit sepeda motor, uang tunai Rp.2,5 juta, dan empat unit ponsel. Emas murni seberat 1,2 kilo disembunyikan di bawah jok motor.

“Saat pemeriksaan kami temukan dua bungkus plastik berisi butiran emas murni. Emas itu berasal dari tambang ilegal yang akan dikirim ke pembeli di Sumatra Barat,” ungkap Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia.

Baca Juga  Pemkab Tanjabtim Siapkan Operasi Pasar Gas Elpiji Hadapi Ramadan dan Idul Fitri

Taufik menjelaskan, Polda Jambi akan menindak tegas aktivitas tambang ilegal yang berpotensi merugikan negara dan merusak lingkungan.

Dalam aksinya SMR dan ANR mengumpulkan emas dari aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Merangin. Mereka sudah 10 kali menjual emas sepanjang tahun 2025.

Baca Juga  Tim Tenis Lapangan Polda Jambi Mengukir Prestasi

Akibat perbuatannya SMR dan ANR dikenakan pasal 161 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, junto pasal 55 KUHP.

“Para pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp.100 miliar,” kata Taufik. | DIA

Share :

Baca Juga

Kriminalitas

Kasus Ijazah “Duo Amrizal” Bikin Kaget Keluarga

Berita Utama

Al Haris dan Menteri Bappenas Cek KBCN di Candi Muarojambi

Berita Utama

Al Haris Safari Ramadan di Merangin, Balek Kampung…

Berita Utama

H-2 Lebaran Idul Fitri Bachyuni Sidak Pasar dan Poskotis

Berita Utama

Kelompok Belajar Adat Eco Pakai Paling Aktif se-Provinsi Jambi

Kriminalitas

Sebelum Dibunuh Resti Dapat Ancaman

Kriminalitas

Ditreskrimum Polda Jambi Terima Penghargaan dari PHR Gara-gara Ini…

Berita Utama

Jangan Ada Korban Lagi, KPU Perketat Syarat Anggota KPPS