JAMBIBRO.COM — Seluruh rangkaian tahapan penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi tahun 2024 telah berakhir.
Bawaslu Provinsi Jambi menyampaikan hasil pengawasannya kepada Gubernur Jambi, di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa malam, 27 Mei 2025.
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin, melaporkan beberapa hal, sebagai bentuk pertanggungjawaban bawaslu pada gubernur.
Bawaslu Provinsi Jambi juga mengembalikan sisa dana hibah yang digunakan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi.
Dana hibah dikembalikan ke Kas Umum Daerah sebesar Rp.21,3 miliar dari total dana hibah yang diterima Rp.61,1 miliar.
Pengembalian dana hibah dilakukan pada 9 Mei 2025, setelah melakukan adendum dalam NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) pada Maret 2025.
Wein menjelaskan, dalam penggunaan anggaran dana hibah pihaknya mengacu pada Bawaslu RI. Seluruh tahapan pengawasan dilakukan berdasarkan peraturan dan keputusan Bawaslu RI.
“Terima kasih dukungan Pemerintah Provinsi Jambi pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 yang berjalan lancar dan aman. Kami sampaikan hasil kerja pengawasan selama tahapan pilkada,” ucap Wein.
Pada kesempatan tersebut Wein juga memperkenalkan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jambi yang baru, Lopian Hidayat. Sebelumnya Lopian Hidayat menjabat Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu.
Gubernur Jambi, Al Haris, mengapresiasi kinerja Bawaslu Provinsi Jambi pada Pilkada Serentak 2024. Dia berterima kasih atas semua upaya Bawaslu Provinsi Jambi menyukseskan Pilkada Serentak di Provinsi Jambi.
Turut hadir dalam pertemuan itu, anggota Bawaslu Provinsi Jambi Rofiqoh Pebrianti, Ari Juniarman, Muhammad Hapis dan Indra Tritusian.
Juga hadir Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jambi, Lopian Hidayat, serta kepala bagian dan pejabat fungsional Bawaslu Provinsi Jambi. | DIA