Home / Berita Utama / Hukum

Kamis, 27 Maret 2025 - 17:34 WIB

Resmi Jabat Wakapolda Jambi, Brigjen Mirza Mustaqim Balik Kampung

Serah terima jabatan Wakapolda Jambi dari Edi Mardianto kepada Mirza Mustaqim, Kamis | pld

Serah terima jabatan Wakapolda Jambi dari Edi Mardianto kepada Mirza Mustaqim, Kamis | pld

JAMBIBRO.COM — Brigadir Jenderal (Brigjen) Mirza Mustaqim resmi menjabat Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Jambi, menggantikan Brigjen Pol Edi Mardianto.

Jabatan Wakapolda Jambi dari Edi Mardianto kepada Mirza Mustaqim diserahterimakan Kamis, 27 Maret 2025, dalam upacara khusus di aula Lantai 4 Markas Polda Jambi.

Upacara serah terima jabatan dipimpin oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar, dihadiri para Pejabat Utama Polda Jambi serta para kapolres dan kapolresta.

Serah terima jabatan Wakapolda Jambi diawali dengan penghormatan kepada inspektur upacara, dilanjutkan dengan laporan dari perwira yang ditunjuk, serta laporan dari pejabat yang melaksanakan serah terima.

Dalam serah terima jabatan itu dibacakan Keputusan Kapolri, pengambilan sumpah jabatan, serta penandatanganan berita acara serah terima jabatan dan fakta integritas.

Menjabat Wakapolda Jambi, bagi Mirza Mustaqim adalah “balik” kampung. Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu lahir di Jambi pada 16 Januari 1968.

Sepanjang karirnya di kepolisian, Mirza banyak memiliki pengalaman di bidang Sumber Daya Manusia (SDM). Terakhir dia menjabat Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi (Karorenmin) pada Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri. | dia

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Diduga Ada Kegiatan Fiktif di Kantor Camat Muara Sabak Timur

Berita Utama

Debat Pilgub Jambi, Romi Paparkan Program Merakyat

Berita Utama

Brigjen Pol Edi Mardianto Resmi Jabat Wakapolda Jambi

Hukum

Layanan Sertifikat Elektronik Permudah Urusan Pertanahan

Berita Utama

Saniatul Mundur, Romi Sudah Punya Pendamping Baru

Berita Utama

Polda Jambi Gelar Salat Id di Masjid Al Ikhlas

Berita Utama

“Duo Setiawan” Maju di Pilwako Jambi 2024? Gassss Broooo….

Berita Utama

Butuh Dukungan PKB, Budi Setiawan Ambil Formulir Pendaftaran