Home / Reportase

Minggu, 23 Maret 2025 - 22:13 WIB

Pansus PI 10 % Meradang, Desak Pemprov Tegur Direktur PT JII

Abun Yani

Abun Yani

JAMBIBRO.COM — Panitia khusus (pansus) 1 DPRD Provinsi Jambi meradang. Gara-garanya, Direktur PT Jambi Indoguna Internasional (JII) tidak hadir, saat diundang rapat membahas Participating Interest (PI) 10 % minyak dan gas bumi (migas).

Pansus PI 10 % migas DPRD Provinsi Jambi minta Gubernur Jambi, Al Haris, menegur direktur badan usaha milik daerah yang ditunjuk oleh Pemprov Jambi itu karena tidak hadir dalam rapat yang dinilai sangat penting.

“Pansus dan tim percepatan minta Gubernur Jambi menegur Direktur PT JII, selaku BUMD yang tunjuk oleh pemda. Dia harus hadir pada rapat pansus, harus aktif, agar kerja bersama-sama. Pansus tidak mau lagi melihat ketidakhadiran direkturnya,” kata anggota Pansus 1, Abun Yani, Minggu, 23 Maret 2025.

Baca Juga  Edi Purwanto Ajak Pers Terus Kawal Demokrasi dan Jaga Integritas Jurnalis

Abun menegaskan, sudah dua hari secara maraton pansus membahas percepatan PI 10 % migas bersama tim percepatan.  Satu minggu setelah lebaran nanti pansus akan kembali mengundang semua pihak untuk mendengar progresnya.

“Kami mau mensinkronisasikan perihal regulasi yang terputus selama ini. Kami juga sudah koordinasi ke DPR RI dan minta pendapat. Dalam waktu dekat kami akan mengadakan rapat lagi, dengan harapan ada kesepakatan bersama,” ujar Abun.

Baca Juga  Anggota DPRD Provinsi Jambi Hati-Hati, KPK Ingatkan Pokir Rawan Korupsi

Dari kesepakatan itu, secara bersama tim percepatan, termasuk BUMD yang ditunjuk, secara seksama akan melakukan konsultasi ke Kementerian ESDM RI agar proses PI 10 % cepat terealisasi.

“Kita tidak ada lagi waktu untuk santai. Jika berhasil, Pemprov Jambi dan daerah penghasil akan mendapatkan peningkatan PAD, sehingga dapat meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi,” tegas Abun.

Menurut Abun, dalam rapat berapa waktu lalu banyak daerah penghasil yang tidak memahami, karena komunikasi selama ini kurang baik.

Baca Juga  Al Haris Akhirnya Ajukan Revisi RPJMD Provinsi Jambi 2021 - 2026, Dewan Bentuk Pansus

“Di sinilah kita dorong tim percepatan intens menjalin komunikasi, agar ini tidak terputus. Jangan banyak tidak tahunya,” tandasnya.

Abun mengungkapkan, ada beberapa blok migas sampai dua kali memberikan penawaran. Namun mengingat waktu dan terkesan lamban, penawaran itupun kadaluarsa.

“Kan sangat disayangkan. Kalau memang benar-benar serius dikerjakan, rasanya sudah lama rakyat Jambi menikmati PI 10 % itu,” sesal Abun. | dod

Share :

Baca Juga

Reportase

Perkuat Pasar Modal, OJK Terbitkan Aturan Ini

Reportase

Pemkot Jambi Serahkan PMT untuk Anak Berisiko Stunting, Dorong Sinergi Ekonomi dan Kesehatan Lewat PKU Akbar 2025

Reportase

Bawa Pulang 51 Medali, Jambi Tempati Peringkat 20 PON XXI Aceh – Sumut

Reportase

Pengurus PKS Jambi Buka Puasa Bersama, Perkuat Ukhuwah, Tebar Kepedulian

Reportase

Pengamat Ekonomi Dr. Noviardi Ferzi Soroti Resiko Asumsi APBD Ketika Tak Akurat

Reportase

Sidak Ramadhan, Satgas Pangan Pastikan Harga Pangan di Sengeti Stabil

Reportase

Karyawan Konter Tersangka Kasus Video “Enak Yank”, Begini Ceritanya…

Politik

Bukan Anggota Dewan Kaleng-kaleng, HBA Antar Bantuan untuk Nenek Salma Sekaligus Kasih Jalan Keluar