Home / Reportase

Minggu, 23 Maret 2025 - 22:13 WIB

Pansus PI 10 % Meradang, Desak Pemprov Tegur Direktur PT JII

Abun Yani

Abun Yani

JAMBIBRO.COM — Panitia khusus (pansus) 1 DPRD Provinsi Jambi meradang. Gara-garanya, Direktur PT Jambi Indoguna Internasional (JII) tidak hadir, saat diundang rapat membahas Participating Interest (PI) 10 % minyak dan gas bumi (migas).

Pansus PI 10 % migas DPRD Provinsi Jambi minta Gubernur Jambi, Al Haris, menegur direktur badan usaha milik daerah yang ditunjuk oleh Pemprov Jambi itu karena tidak hadir dalam rapat yang dinilai sangat penting.

“Pansus dan tim percepatan minta Gubernur Jambi menegur Direktur PT JII, selaku BUMD yang tunjuk oleh pemda. Dia harus hadir pada rapat pansus, harus aktif, agar kerja bersama-sama. Pansus tidak mau lagi melihat ketidakhadiran direkturnya,” kata anggota Pansus 1, Abun Yani, Minggu, 23 Maret 2025.

Baca Juga  Gatot Sumarto Tutup Usia, Edi Purwanto: Almarhum Sosok Senior dan Tokoh Terbaik Partai

Abun menegaskan, sudah dua hari secara maraton pansus membahas percepatan PI 10 % migas bersama tim percepatan.  Satu minggu setelah lebaran nanti pansus akan kembali mengundang semua pihak untuk mendengar progresnya.

“Kami mau mensinkronisasikan perihal regulasi yang terputus selama ini. Kami juga sudah koordinasi ke DPR RI dan minta pendapat. Dalam waktu dekat kami akan mengadakan rapat lagi, dengan harapan ada kesepakatan bersama,” ujar Abun.

Baca Juga  Perda Kawasan Tanpa Rokok Disahkan

Dari kesepakatan itu, secara bersama tim percepatan, termasuk BUMD yang ditunjuk, secara seksama akan melakukan konsultasi ke Kementerian ESDM RI agar proses PI 10 % cepat terealisasi.

“Kita tidak ada lagi waktu untuk santai. Jika berhasil, Pemprov Jambi dan daerah penghasil akan mendapatkan peningkatan PAD, sehingga dapat meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi,” tegas Abun.

Menurut Abun, dalam rapat berapa waktu lalu banyak daerah penghasil yang tidak memahami, karena komunikasi selama ini kurang baik.

Baca Juga  Komisi I DPRD Jambi Adopsi Praktik Pemantauan Siaran dari KPID DKI Jakarta

“Di sinilah kita dorong tim percepatan intens menjalin komunikasi, agar ini tidak terputus. Jangan banyak tidak tahunya,” tandasnya.

Abun mengungkapkan, ada beberapa blok migas sampai dua kali memberikan penawaran. Namun mengingat waktu dan terkesan lamban, penawaran itupun kadaluarsa.

“Kan sangat disayangkan. Kalau memang benar-benar serius dikerjakan, rasanya sudah lama rakyat Jambi menikmati PI 10 % itu,” sesal Abun. | dod

Share :

Baca Juga

Reportase

PKS Jambi Luncurkan Forum Ayah dan Sekolah Keluarga  

Reportase

Al Haris Ingin Partisipasi Masyarakat di Pilkada Serentak 2024 Capai 90 Persen

Reportase

Persiapan PON XXI/2024: KONI Jambi Laksanakan Pre-Test Fisik dan Kesehatan Atlet

Reportase

Perkuat Kredit Perumahan, Bank Jambi Raih Fasilitas Likuiditas Rp200 Miliar dari SMF

Reportase

Heboh Al Haris Minta Bantuan untuk Masjid dan Pesantren

Reportase

Adam Tenggelam dan Terseret Arus Saat Mandi di Sungai

Reportase

2.733 PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Kerinci Terima SK

Reportase

Wali Kota Maulana Sambut Kepulangan Bupati Tanah Laut Asal Jambi