JAMBIBRO.COM — Mewakili Penjabat Bupati Muarojambi, Raden Najmi, Sekretaris Daerah (Sekda) Budhi Hartono menghadiri acara peresmian Gedung Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kejaksaan Tinggi Jambi, Senin, 17 Februari 2025.
Peresmian dilaksanakan di Ballroom Gedung Diklat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Sekda Budhi Hartono hadir bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muarojambi Heru Anggoro.
Gedung Diklat Kejaksaan Tinggi Jambi diresmikan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, disaksikan Gubernur Jambi Al Haris dan Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz.
Selain gedung diklat, Jaksa Agung juga meresmikan beberapa gedung lainnya, seperti kantor Kejaksaan Negeri Tanjungjabung Timur, Sekolah Adhyaksa 1, Masjid Baitul Adli Kejati, dan Sentra Diklat Kejati Jambi.
Peresmian ditandai dengan penandatangan plakat oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, dilanjutkan dengan peninjauan beberapa ruang yang ada di area Gedung Sentra Diklat Kejaksaan Tinggi Jambi.
Jaksa Agung ST Burhanuddin berpesan kepada seluruh kepala kejaksaan negeri di Provinsi Jambi agar bekerja dengan lebih baik lagi, dan benar-benar melihat titik permasalahan yang terjadi.
“Jangan pandang bulu, siapapun orang itu, jika terbukti melakukan kesalahan dan harus dikenakan sanksi hukum, harus segera dilaksanakan sesuai prosedur yang ada,” tegasnya.
Jaksa Agung berharap dengan adanya Sentra Diklat Kejaksaan Tinggi Jambi Ini dapat menumbuhkan generasi-generasi muda yang taat hukum dan adil dalam menyelesaikan permasalahan. | ran