Home / Politik

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:11 WIB

Pelanggaran dan Persoalan Daftar Pemilih Berpotensi Terjadi di PSU Bungo

Bawaslu Provinsi Jambi melakukan supervisi dalam rangka mitigasi potensi pelanggaran pada PSU di Kabupaten Bungo | pr/dh

Bawaslu Provinsi Jambi melakukan supervisi dalam rangka mitigasi potensi pelanggaran pada PSU di Kabupaten Bungo | pr/dh

JAMBIBRO.COM — Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 21 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bungo, 5 April mendatang, Bawaslu Provinsi Jambi mengingatkan adanya potensi pelanggaran dan persoalan daftar pemilih.

Pesan itu diungkapkan anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Ari Juniarman dan Indra Tritusian, saat melakukan supervisi dalam rangka mitigasi potensi pelanggaran pada PSU di Kabupaten Bungo dihadapan jajaran panwascam.

Ari Juniarman yang juga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Provinsi Jambi, menyampaikan bahwa pelanggaran berpotensi terjadi pada pelaksanaan PSU Bungo 5 April mendatang.

Baca Juga  Jelang PSU Bungo, Bawaslu Ingatkan Pengawas Adhoc Profesional dan Netral

Pertama, potensi pelanggaran kampanye, penyalahgunaan tempat ibadah untuk kepentingan politik pasangan calon, politik uang, dan kegiatan sosial atau keagamaan yang diselipkan suasana lebaran, mengingat PSU masih dalam situasi Idul Fitri.

Mantan Ketua Bawaslu Kota Jambi ini minta para panwascam melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Apabila menemukan dugaan pelanggaran bisa ditangani dengan baik. Jika ada informasi dapat dilakukan penelusuran, memastikan adanya pelanggaran atau tidak.

Baca Juga  Bawaslu Wanti-Wanti Sejumlah Potensi Pelanggaran Saat Pencalonan Kepala Daerah

“Semua yang dilakukan harus dapat dipublikasi dan disampaikan ke masyarakat, agar masyarakat tahu kerja dan kinerja pengawas mengawasi pelaksanaan PSU,” kata Ari.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Indra Tritusian, menyoroti masalah daftar pemilih dan memaksimalkan pencegahan, serta himbauan jika ada dugaan potensi pelanggaran akan terjadi, sehingga bisa dicegah sejak awal.

Baca Juga  Abdullah Sani Tak Terbukti Kampanye Gunakan Fasilitas Negara

Menurut Indra, permasalahan daftar pemilih diselesaikan dengan duduk bersama, antara KPU dan Bawaslu Bungo hingga ke tingkat adhoc untuk membangun persepsi yang sama terkait daftar pemilih.

“Harus meminimalisir potensi permasalahan ini kembali menjadi gugatan, dan menjadi atensi bersama, baik itu Bawaslu dan KPU,” tutur mantan Ketua Bawaslu Batanghari itu pada pertemuan di ruang rapat Bawaslu Bungo yang dihadiri 24 Panwascam se-Kabupaten Bungo. | pr

Share :

Baca Juga

Politik

Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Kota Jambi Konvoi Keliling Sosialisasikan Pilwako

Politik

Putra Owner Safa Marwa Group Jabat Ketua DPRD Kerinci

Politik

Barisan Keluarga Budi Setiawan Makin Solid, Jaringan Sampai ke RT-RT

Politik

KPU Provinsi Jambi Rekrut 9.913 Pantarlih Pilkada Serentak 2024

Politik

Beredar Rekaman Suara Petinggi Gerindra Jambi Lawan Keputusan Prabowo

Berita Utama

Jangan Ada Korban Lagi, KPU Perketat Syarat Anggota KPPS

Politik

55 Anggota DPRD Provinsi Jambi Ikuti Orientasi di Jakarta

Berita Utama

Masuk Daerah Rawan Pilkada di Provinsi Jambi, Waspadai Dua Daerah Ini…