Home / Berita Utama

Senin, 17 Maret 2025 - 05:15 WIB

Rame !!! Dinas Kominfo Hentikan Kontrak Kerja Sama Publikasi Puluhan Media

Mursyid Sonsang

Mursyid Sonsang

JAMBIBRO.COM — Para pemilik media online di Provinsi Jambi mengeluh. Kontrak kerja sama mereka dengan Dinas Kominfo Provinsi Jambi tahun 2025 ini diputus. Padahal mereka sudah lama menjadi mitra.

Sejumlah pemilik media online itu mempertanyakan kebijakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provinsi Jambi, Ariansyah, menentukan media yang mendapat kontrak kerja sama publikasi dengan Pemprov Jambi.

Andika Arnoldi adalah salah satu pemilik sekaligus pengelola media online yang bertanya-tanya. Dia tidak mengajukan penawaran kerja sama lagi tahun ini, karena medianya mengalami nasib tragis tahun lalu.

Media milik Andika, swaranesia.com, diputus kontraknya pertengahan tahun 2024. Pemutusan kontrak terjadi ketika Andika akan mencairkan anggaran kontrak swaranesia.com, menjelang pemilihan Gubernur Jambi.

Baca Juga  DLH Provinsi Jambi Gandeng Jurnalis Bahas Strategi Pengelolaan Ekosistem Gambut

“Saya dianggap tidak mendukung program pembangunan yang dijalankan Gubernur Al Haris. Saya diminta tidak mengkritik gubernur,” ungkap Andika, di kantor KPU Provinsi Jambi, Minggu sore, 16 Maret 2025.

Ketua PWI Provinsi Jambi periode 2007 – 2017, Mursyid Sonsang, menilai cara menentukan media yang bisa berkontrak dengan Dinas Kominfo Provinsi Jambi sudah sangat brutal. Tidak jelas kriteria dan ukurannya.

“Ini sangat brutal. Tidak jelas apa kriteria dan ukuran media yang bisa bekerja sama publikasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi. Pilih kasih. Kental sekali muatan politiknya. Ada media yang baru muncul, dapat kontrak. Ada pula beberapa media dapat kontrak, sementara orangnya itu-itu juga,” kata Mursyid.

Baca Juga  Sosok Profesor As’ad Isma di Mata Usman Ermulan: Anugerah Dunia Pendidikan

Mursyid yang dimintai tanggapan, Senin, 17 Maret 2025, mengungkapkan, sejak zaman orde baru (orba), era reformasi hingga saat ini, kebijakan yang dilakukan humas —sekarang beralih nama menjadi dinas kominfo— sekarang ini belum pernah terjadi di Jambi. 

Menurut Mursyid, media-media di Jambi sudah dikebiri kemerdekaannya. Media-media yang melakukan kontrol sosial terhadap pembangunan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jambi dianggap musuh besar.

“Wajar saja indeks kemerdekaan pers di Provinsi Jambi terus turun. Dinas Kominfo Provinsi Jambi sudah menjadi monster bagi media yang kritis,” jelas penerima Pers Card Number One (PCNO) dari PWI Pusat ini.

Baca Juga  Maulana Harap Olahraga Yoga Bersinergi dengan Kampung Bahagia

Tokoh pers yang berdomisili di Jambi ini menegaskan, seharusnya Dinas Kominfo Provinsi Jambi membuat persyaratan kerja sama dengan media massa merujuk pada Undang-Undang Pers dan aturan Dewan Pers. 

Syarat lainnya, kata Mursyid, bisa saja ditambah. Misalnya, harus memiliki wartawan yang meliput di Pemprov Jambi, bukan hanya menunggu berita rilis dari dinas kominfo.

“Sekarang ini kan aneh, ada media yang sudah terverifikasi Dewan Pers tidak diterima kerja sama. Untuk bisa lolos verifikasi administrasi dan verifikasi faktual di Dewan Pers itu tidak mudah. Banyak persyaratan harus dilengkapi,” papar Mursyid. | DOD

Share :

Baca Juga

Berita Utama

MPP Kota Jambi Diapresiasi Wamen PANRB, Diza Tegaskan Penghargaan Jadi Momentum Tingkatkan Layanan Publik

Berita Utama

PAN Berjaya di Tanjung Jabung, Romi Diuntungkan ?

Berita Utama

APPSI Rencanakan Pertukaran Pejabat Antar Provinsi

Berita Utama

PSHT Open Piala Gubernur Jambi 2024 Berakhir, Ini Asal Para Pendekarnya…

Berita Utama

Jelang Tahun Baru 2024 Stok dan Harga Sembako di Muarojambi Aman Terkendali

Berita Utama

Amrizal Pastikan Ikut Pelantikan Walau Berkasus…

Berita Utama

Atlet Jambi Gaspol Latihan Jelang PON XXI Aceh – Sumut

Berita Utama

Kurangi Kemacetan dan Ketimpangan, Pemkot Jambi Benahi Distribusi Solar Subsidi