Home / Reportase

Selasa, 11 Maret 2025 - 00:58 WIB

Nasroel Yasir Lagi-lagi Desak Polda Jambi Tuntaskan Kasus Ijazah Amrizal

Nasroel Yasir

Nasroel Yasir

JAMBIBRO.COM — Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Jambi, Nasroel Yasir, kembali mempertanyakan lambannya penanganan kasus ijazah Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi dari Partai Golkar.

Menurut Nasroel, kasus itu sudah sangat terang benderang. Amrizal bukan hanya diduga memakai nomor induk orang lain untuk ijazah SMP-nya, tapi juga nomor Surat Tanda Tamat Belajar (STTB).

Nasroel menegaskan, munculnya Endres Chan, seorang prajurit TNI Angkatan Darat, yang mengaku pemilik asli STTB Sekolah Menengah Pertama (SMP) bernomor 0728387, memperkuat dugaan “permainan” Amrizal.

Seperti diberitakan, belum lama ini, Endres Chan, prajurit TNI berpangkat sersan mayor (serma) yang bertugas di Kodim 0308/Pariaman Korem 032/Wirabraja, Sumatra Barat, melapor ke Polda Jambi soal pencatutan nomor ijazahnya.

Baca Juga  Usman Ermulan Dukung Rencana Prabowo Pertimbangkan Kenaikan PPN 12 Persen

Nasroel Yasier yang juga Wakil Ketua Pengurus Wilayah Muhammadiyah Jambi, menilai sudah banyak sekali bukti dalam kasus ini. Tidak mungkin ada dua orang yang sama memiliki ijazah dengan nomor yang sama.

“Salah satu diantara mereka pasti palsu. Kalau sama, tidak mungkin. Pasti salah satunya bodong,” tegas putra daerah Sumatra Barat itu.

Mewakili sebagian besar masyarakat Jambi, Nasroel meminta ketegasan Polda Jambi menuntaskan kasus yang sudah hampir setahun bergulir tersebut. Lambannya penanganan kasus ini menjadi pertanyaan besar publik.

Baca Juga  Rame !!! Dinas Kominfo Hentikan Kontrak Kerja Sama Publikasi Puluhan Media

“Segera umumkan hasil investigasi kepolisian. Kalau terbukti ada pemalsuan, tindak tegas. Jangan tunda lagi. Jangan digantung-gantung. Segera rilis. Kami minta ketegasan, kapan selesainya ini,” tandas Nasroel.

Kasus Amrizal mencuat lagi setelah sebuah LSM melapor ke Polda Jambi, awal 2024 silam. Amrizal disinyalir memakai nomor induk dan nomor ijazah milik orang lain, untuk mendapatkan surat keterangan kehilangan ijazah SMP.

Surat keterangan kehilangan ijazah didapat Amrizal dari SMP Negeri 1 Bayang, Pesisir Selatan, Sumatra Barat, pada tahun 2007. Berbekal surat kehilangan ijazah tersebut dia mendaftar ke PKBM Al Barokah, Kayu Aro, Kerinci, Jambi.

Baca Juga  Al Haris Realisasikan Pesan Prabowo Gunakan APBD Sebaik Mungkin

Dari PKBM Al Barokah Amrizal mendapatkan ijazah Paket C, yang kemudian digunakannya untuk mencalonkan diri menjadi anggota DPRD Kabupaten Kerinci.

Amrizal akhirnya duduk sebagai anggota dewan di Kerinci selama 10 tahun, dari 2014 hingga 2024. Kemudian berlanjut menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2024 – 2029 memakai perahu Partai Golongan Karya (Golkar). | DOD

Share :

Baca Juga

Reportase

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kerinci Desak Polisi Tuntaskan Kasus Ijazah “Duo Amrizal” 

Daerah

Setelah Tiga Hari Pencarian Bocah Tenggelam di Sungai Berbak Akhirnya Ditemukan

Reportase

Wakil Gubernur Jambi Ajak Muslimat NU Bersinergi Bangun Jambi

Reportase

SKK Migas – KKKS – FJM Jambi Teguhkan Sinergi Publikasi Migas  

Reportase

Langkah Strategis Tanjabtim Lindungi Gambut, Hindari Konflik

Reportase

Mobil Dinas Bawaslu Viral “Tabrak Lari”

Reportase

Prahara di Dinas PUPR, Al Haris Diminta Turun Tangan

Reportase

Pemkot Jambi Dorong Inovasi Kampung Bahagia Lewat Kunjungan ke Bengkulu