Home / Berita Utama / Kriminalitas

Selasa, 11 Maret 2025 - 00:58 WIB

Nasroel Yasir Lagi-lagi Desak Polda Jambi Tuntaskan Kasus Ijazah Amrizal

Nasroel Yasir

Nasroel Yasir

JAMBIBRO.COM — Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Jambi, Nasroel Yasir, kembali mempertanyakan lambannya penanganan kasus ijazah Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi dari Partai Golkar.

Menurut Nasroel, kasus itu sudah sangat terang benderang. Amrizal bukan hanya diduga memakai nomor induk orang lain untuk ijazah SMP-nya, tapi juga nomor Surat Tanda Tamat Belajar (STTB).

Nasroel menegaskan, munculnya Endres Chan, seorang prajurit TNI Angkatan Darat, yang mengaku pemilik asli STTB Sekolah Menengah Pertama (SMP) bernomor 0728387, memperkuat dugaan “permainan” Amrizal.

Seperti diberitakan, belum lama ini, Endres Chan, prajurit TNI berpangkat sersan mayor (serma) yang bertugas di Kodim 0308/Pariaman Korem 032/Wirabraja, Sumatra Barat, melapor ke Polda Jambi soal pencatutan nomor ijazahnya.

Baca Juga  Romi - Sudirman Prihatin Nasib Guru Tidak Tetap SMA/SMK

Nasroel Yasier yang juga Wakil Ketua Pengurus Wilayah Muhammadiyah Jambi, menilai sudah banyak sekali bukti dalam kasus ini. Tidak mungkin ada dua orang yang sama memiliki ijazah dengan nomor yang sama.

“Salah satu diantara mereka pasti palsu. Kalau sama, tidak mungkin. Pasti salah satunya bodong,” tegas putra daerah Sumatra Barat itu.

Mewakili sebagian besar masyarakat Jambi, Nasroel meminta ketegasan Polda Jambi menuntaskan kasus yang sudah hampir setahun bergulir tersebut. Lambannya penanganan kasus ini menjadi pertanyaan besar publik.

Baca Juga  Pertamina EP Jambi Produksi 7.000 BOPD, Wujudkan Swasembada Energi

“Segera umumkan hasil investigasi kepolisian. Kalau terbukti ada pemalsuan, tindak tegas. Jangan tunda lagi. Jangan digantung-gantung. Segera rilis. Kami minta ketegasan, kapan selesainya ini,” tandas Nasroel.

Kasus Amrizal mencuat lagi setelah sebuah LSM melapor ke Polda Jambi, awal 2024 silam. Amrizal disinyalir memakai nomor induk dan nomor ijazah milik orang lain, untuk mendapatkan surat keterangan kehilangan ijazah SMP.

Surat keterangan kehilangan ijazah didapat Amrizal dari SMP Negeri 1 Bayang, Pesisir Selatan, Sumatra Barat, pada tahun 2007. Berbekal surat kehilangan ijazah tersebut dia mendaftar ke PKBM Al Barokah, Kayu Aro, Kerinci, Jambi.

Baca Juga  Endres Chan Gaspol Amrizal

Dari PKBM Al Barokah Amrizal mendapatkan ijazah Paket C, yang kemudian digunakannya untuk mencalonkan diri menjadi anggota DPRD Kabupaten Kerinci.

Amrizal akhirnya duduk sebagai anggota dewan di Kerinci selama 10 tahun, dari 2014 hingga 2024. Kemudian berlanjut menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2024 – 2029 memakai perahu Partai Golongan Karya (Golkar). | DOD

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Antisipasi Karhutla Korem Garuda Putih Dirikan 62 Posko

Berita Utama

Ciptakan PSU Damai, Polres Bungo Pasang IP Camera di Seluruh TPS

Berita Utama

DPP Partai Golkar Minta Budi Setiawan Rangkul PSI, Makin Kuat…

Berita Utama

Mutiara Rengkuh Dua Emas Cabor Dayung di PON XXI

Berita Utama

AGPF Investasi Jadestone Tingkatkan Ketersediaan Energi Nasional

Berita Utama

Sambangi Menteri Perhubungan, BBS Beberkan Sejumlah Usulan

Kriminalitas

Misteri Kematian Gadis Cantik Terungkap

Berita Utama

Bupati BBS Bangga Bisa Saksikan Langsung Perayaan Waisak 2569 BE