Home / Reportase

Senin, 10 Maret 2025 - 22:47 WIB

OJK Terbitkan Peraturan Derivatif Keuangan

JAMBIBRO.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1 Tahun 2025. POJK ini mengatur tentang derivatif keuangan dengan aset yang mendasari berupa efek.

Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M Ismail Riyadi mengatakan, POJK ini diterbitkan menindaklanjuti peralihan tugas pengaturan dan pengawasan Derivatif Keuangan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) kepada OJK.

Baca Juga  OJK Gelar ACMF International Conference 2023

“Langkah ini sesuai amanat pasal 312 UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan,” kata Ismail dalam press release yang diterima JAMBIBRO.COM, Senin 10 Maret 2025.

Ismail menjelaskan, POJK ini memberi kepastian hukum bagi keberlangsungan dan pengembangan produk, pelaku dan penyelenggara infrastruktur pasar Derivatif Keuangan, dengan aset yang mendasari berupa efek yang telah memperoleh izin dari Bappebti. Pengaturan dan pengawasannya dilakukan OJK.

Baca Juga  Drama Investree, AAG Ditangkap Usai Kabur ke Qatar

Substansi pengaturan yang diatur dalam POJK ini, antara lain:

  1. Ruang lingkup pengaturan dan pengawasan Derivatif Keuangan dengan aset yang mendasari berupa efek;
  2. Produk, pelaku dan penyelenggaraan infrastruktur pasar Derivatif Keuangan dengan aset yang mendasari berupa efek;
  3. Pengawasan serta penegakan hukum bagi pelaku dan penyelenggara infrastruktur Derivatif Keuangan dengan aset yang mendasari berupa efek;
  4. Peralihan produk, pelaku dan penyelenggara infrastruktur Derivatif Keuangan dengan aset yang mendasari berupa efek.
Baca Juga  Polda Jambi Siap Bantu OJK Lindungi Masyarakat dari Pinjol dan Investasi Bodong

POJK Nomor 1 Tahun 2025 ini mulai berlaku pada tanggal beralihnya tugas pengaturan dan pengawasan Derivatif Keuangan dari Bappebti kepada OJK, 10 Januari 2025.

OJK akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap implementasi POJK, untuk memastikan peraturan berjalan efektif dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh pihak. | PR

Share :

Baca Juga

Reportase

Wakapolda dan Direktur Reskrimsus Polda Jambi Dimutasi

Reportase

Al Haris Minta Sudirman Perkuat Keamanan Digital Bank Jambi

Nasional

BBS Bertemu Langsung Menteri PUPR, Minta Perbaikan Jalan Muarojambi Diperhatikan

Reportase

Ringkus Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Reportase

Satukan Kepedulian untuk Korban Bencana Aceh

Reportase

Kurir Sabu Tergiur Untung Malah Buntung

Reportase

Penertiban PKL Talang Banjar Dimulai, Pemkot Pastikan Solusi Terbaik

Reportase

Pemkot Jambi Gelar Shalat Id Berjamaah Diikuti Wali Kota dan Wakil Wali Kota