Home / Kriminalitas

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:19 WIB

Firdaus Ditangkap Setelah Transaksi di Sungai

Firdaus diamankan di sel tahanan Ditpolairud Polda Jambi | infojambi

Firdaus diamankan di sel tahanan Ditpolairud Polda Jambi | infojambi

JAMBIBRO.COM — Firdaus, warga Kelurahan Pelayangan, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi, diamankan anggota Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi.

Dikutip dari infojambi.com, pria 24 tahun itu ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu. Firdaus diringkus di Desa Kunangan, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muarojambi.

Firdaus yang dicurigai menjadi kurir narkoba dibekuk setelah melakukan transaksi sabu di sungai. Saat itu dia akan naik ke darat.

“Pelaku berhasil ditangkap setelah kami melakukan  pengintaian. Kami juga menemukan barang bukti,” kata Paur Penum Humas Polda Jambi, Ipda Maulana, Jumat, 7 Februari 2025.

Barang bukti yang disita berupa tiga paket kecil sabu dengan berat total 0,062 gram. Firdaus mengaku sebagai kurir dan pemakai.

“Kami masih mendalami keterlibatan pemasok narkoba kepada pelaku,” ujar Maulana.

Firdaus kini diamankan di sel tahanan Ditpolairud Polda Jambi. Akibat perbuatannya Firdaus dikenakan pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Pelaku terancam hukuman di atas lima tahun penjara,” ungkap Maulana. | RED

Share :

Baca Juga

Kriminalitas

Polda Jambi Tangkap Enam Lagi Pemain Minyak Ilegal

Berita Utama

Nasroel Yasir Lagi-lagi Desak Polda Jambi Tuntaskan Kasus Ijazah Amrizal

Kriminalitas

Warga Sarolangun Tewas Bersimbah Darah, Diduga Dibunuh Suami

Kriminalitas

Lima Petugas Parkir Liar “Digulung” Satgas Operasi Pekat Siginjai

Berita Utama

Polda Jambi Bongkar Kasus Ijazah Amrizal

Kriminalitas

Joni Tewas Ditikam 21 Lobang

Kriminalitas

Alasan Keluar Kota, Ko Apek Tak Penuhi Panggilan Penyidik

Kriminalitas

Ikut Gagalkan Penyelundupan 3 Kilo Sabu, Aruslin Bonar Nahor Dapat Penghargaan