Home / Politik

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:57 WIB

DPRD Provinsi Jambi Perjuangkan Aspirasi Pegawai Honorer Lewat DPR RI

Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi konsultasi ke Komisi DPR RI, Rabu | humas

Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi konsultasi ke Komisi DPR RI, Rabu | humas

JAMBIBRO.COM — Pimpinan dan Komisi IV DPRD Provinsi Jambi berkonsultasi ke Komisi II DPR RI. Konsultasi dilakukan itu untuk mengetahui lebih detail mekanisme seleksi dan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam konsultasi yang berlangsung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025, juga dibahas sejumlah permasalahan terkait tenaga honorer di Provinsi Jambi, pasca pertemuan dengan Asosiasi Honorer se-Provinsi Jambi, belum lama ini.

Rombongan anggota DPRD Provinsi Jambi itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, dihadiri Ketua Komisi IV Samsul Ridwan. Mereka difasilitasi oleh anggota DPR RI Dapil Jambi, Syarif Fasha.

Baca Juga  Pantarlih Coklit di Rumah Ketua DPRD Provinsi Jambi

Para anggota DPRD Provinsi Jambi ini diterima langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, Dr HM Rifqinizamy Karsayuda SH MH, politisi dari Fraksi NasDem Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan I.

Audiensi anggota DPRD Provinsi Jambi itu juga dihadiri pejabat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, dan perwakilan Asosiasi Honorer se-Provinsi Jambi. Salah satu pembahasannya terkait masalah para pegawai honorer di Jambi.

Baca Juga  Polda Jambi Ajukan Blokir Ribuan Situs Judi Online

“Keluhannya seperti apa, penggajian, formasi, strateginya, sudah dibahas semua. Semua memaklumi dan segera menjalani yang telah disampaikan Ketua Komisi II. Mudah-mudahan tenaga honorer di Jambi terakomodir tahun ini,” ucap Fasha.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menyatakan bahwa dari dari konsultasi sudah menjawab semua keluhan para honorer di Provinsi Jambi. Tahun ini harus terealisasi. Honorer yang sudah diterima PPPK harus mendapat SK.

Baca Juga  Polisi Kejar Kasus Ijazah Amrizal Sampai ke Bayang

Ivan menegaskan, masalah ini harus didengar oleh Gubernur Jambi, Al Haris. Jumlah yang telah diusulkan Pemprov Jambi harus terselesaikan tahun 2025.

“Ketua Komisi II DPR RI akan menyampaikan ke menteri, apapun bentuknya. Usulan Gubernur Jambi itu harus terselesaikan. Kami memberi apresiasi, mudah-mudahan Komisi II DPR RI bisa memberikan diskresi, khususnya untuk Provinsi Jambi,” ujarnya. | RAN

Share :

Baca Juga

Politik

Laza Kalah, Sulpani Dipecat

Politik

Terima Kunjungan Kajati Jambi, Edi Purwanto Ajak Hermon Dekristo Berkolaborasi Bangun Jambi

Politik

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi Diselimuti Nuansa Palestina

Politik

Budi Setiawan Daftar ke PPP, Ibnu Sina Berikan Sebuah Permen, Pertanda Apa ?…

Politik

Yaaa Ampun… Mahasiswa Cegat Romi Hariyanto

Politik

Pilbup Tanjabtim Makin Menarik, Para Tokoh Besatu Menangkan Dilla Hich – MT

Politik

Pemprov Jambi Bantu Korem Garuda Putih Rp.5,8 Miliar untuk Pengamanan Pilkada

Politik

Sudirman Ingatkan Anggota Dewan Bekerja Berdasarkan Data Akurat